Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Nias Utara Nomor 1 Tahun 2024

Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan ini berisi tentang KETENTUAN UMUM, PAJAK DAERAH (Jenis Pajak, Rincian Pajak(PBB-P2, BPHTB, PBJT, Pajak Reklame, Pajak MBLB, Pajak Sarang Burung Walet, Opsen PKB, Opsen BBNKB), Masa Pajak dan Tahun Pajak, Penggunaan Hasil Penerimaan Pajak Untuk Kegiatan Yang Telah Ditentukan ), RETRIBUSI DAERAH (Jenis Retribusi, Retribusi Jasa Umum, Retribusi Jasa Usaha, Retribusi Perizinan Tertentu, Tata Cara Penghitungan Retribusi, Besaran Tarif Retribusi, Pemanfaatan Penerimaan Retribusi) TATA CARA PEMUNGUTAN PAJAK DAN RETRIBUSI (Pemungutan dan Penetapan, Pengurangan, Keringanan, Pembebasan, Penghapusan atau Penundaan Pembayaran atas Pokok Pajak, Pokok Retribusi dan/atau Sanksinya (Insentif Fiskal Pajak dan Retribusi Bagi Pelaku Usaha, Pemberian Keringanan, Pengurangan, dan Pembebasan, Kemudahan Perpajakan Daerah), Kerja Sama Optimalisasi Pemungutan Pajak dan Pemanfaatan Data (Kerja Sama Optimalisasi Pemungutan Pajak, Penghimpunan Data dan/ atau Informasi Elektronik dalam Pemungutan Pajak), Keadaan Kahar (force majeure)), KERAHASIAAN DATA WAJIB PAJAK, INSENTIF PEMUNGUTAN PAJAK DAN RETRIBUSI, KETENTUAN PENYIDIKAN, KETENTUAN PIDANA, KETENTUAN PERALIHAN,dan KETENTUAN PENUTUP

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Nias Utara Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Nias Utara
Nomor
1
Bentuk
Peraturan Daerah (Perda)
Bentuk Singkat
Perda
Tahun
2024
Tempat Penetapan
Lotu
Tanggal Penetapan
05 Januari 2024
Tanggal Pengundangan
05 Januari 2024
Tanggal Berlaku
05 Januari 2024
Sumber
LEMBARAN DAERAH KABUPATEN NIAS UTARA TAHUN 2024 NOMOR 1
Subjek
PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Nias Utara
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 31 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan