Peraturan Daerah (Perda) Kota Payakumbuh Nomor 1 Tahun 2024

Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Jenis Pajak terdiri atas: a. PBB-P2; b. BPHTB; c. PBJT atas: 1. Makanan dan/atau Minuman; 2. Tenaga Listrik; 3. Jasa Perhotelan; 4. Jasa Parkir; dan 5. Jasa Kesenian dan Hiburan; d. Pajak Reklame; e. PAT; f. Pajak MBLB; g. Pajak Sarang Burung Walet; h. Opsen PKB; dan i. Opsen BBNKB. Jenis Retribusi terdiri atas: a. Retribusi Jasa Umum; b. Retribusi Jasa Usaha; dan c. Retribusi Perizinan Tertentu.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (Perda) Kota Payakumbuh Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
T.E.U.
Indonesia, Kota Payakumbuh
Nomor
1
Bentuk
Peraturan Daerah (Perda)
Bentuk Singkat
Perda
Tahun
2024
Tempat Penetapan
Payakumbuh
Tanggal Penetapan
04 Januari 2024
Tanggal Pengundangan
04 Januari 2024
Tanggal Berlaku
04 Januari 2024
Sumber
Lembaran Daerah Kota Payakumbuh Tahun 2024 Nomor 1
Subjek
PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Payakumbuh
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 43 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Daerah Kota Payakumbuh Nomor 6 Tahun 2011 tentang Pajak Air Tanah

  2. Peraturan Daerah Kota Payakumbuh Nomor 7 Tahun 2011 tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan

  3. Peraturan Daerah Kota Payakumbuh Nomor 8 Tahun 2011 tentang Pajak Reklame

  4. Peraturan Daerah Kota Payakumbuh Nomor 9 Tahun 2011 tentang Pajak Restoran

  5. Peraturan Daerah Kota Payakumbuh Nomor 10 Tahun 2011 tentang Pajak Penerangan Jalan

  6. Peraturan Daerah Kota Payakumbuh Nomor 11 Tahun 2011 tentang Pajak Parkir

  7. Peraturan Daerah Kota Payakumbuh Nomor 12 Tahun 2O11 tentang Pajak Hiburan

  8. Peraturan Daerah Kota Payakumbuh Nomor 13 Tahun 2011 tentang Pajak Hotel

  9. Peraturan Daerah Kota Payakumbuh Nomor 14 Tahun 2011 tentang Pajak Mineral Bukan I-ogarn dan Batuan

  10. Peraturan Daerah Kota Payakumbuh Nomor 19 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum

  11. Peraturan Daerah Kota Payakumbuh Nomor 20 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha

  12. Peraturan Daerah Kota Payakumbuh Nomor 21 Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu

  13. Peraturan Daerah Kota Payakumbuh Nomor 14 Tahun 2013 tentang PBB-P2

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan