Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, Lembaran Daerah Kabupaten Dharmasraya Tahun 2015 No. 6
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kawasan Tanpa Rokok
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 52 Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 tentang pengamanan bahan yang mengandung zat adiktif berupa produk tembakau bagi kesehatan perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Kawasan Tanpa Rokok.
UUD 1945, UU No. 38 Tahun 2003, UU No. 36 Tahun 2009, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 109 Tahun 2012, Peraturan Bersama Menkes dan Mendagri Nomor 188/Menkes/PB/I/2011, Nomor 7 Tahun 2011
Sistematika Perda ini adalah sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum
2. Kawasan Tanpa Rokok
3. Larangan
4. Kewajiban Pimpinan Atau Penanggung Jawab Kawasan Tanpa Rokok
5. Pembinaan Dan Pengawasan
6. Tim Pemantau Kawasan Tanpa Rokok
7. Peran Serta Masyarakat
8. Penyidikan
9. Ketentuan Pidana
10. Ketentuan Peralihan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2015.
Instruksi Presiden (INPRES) NO. 6, jdih.setneg.go.id : 9 hlm.
Instruksi Presiden (INPRES) tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019
ABSTRAK:
Dalam rangka menjamin kepastian hukum, memperkuat upaya dan meningkatkan efektivitas pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di seluruh daerah provinsi serta kabupaten/kota di Indonesia, dengan ini Presiden menginstruksikan kepada: Para Menteri Kabinet Indonesia Maju; Sekretaris Kabinet; Panglima TNI; Kapolri; para Kepala Lembaga Pemerintah Non Kementerian; para Gubernur; dan para Bupati/Walikota.
Pada para pihak-pihak yang telah di instruksikan tersebut untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing dalam menjamin kepastian hukum, memperkuat upaya dan meningkatkan efektivitas pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di seluruh daerah provinsi serta kabupaten/kota di Indonesia.
Khusus kepada para kepala daerah, yaitu gubernur, bupati, dan walikota untuk meningkatkan sosialisasi secara masif penerapan protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dengan melibatkan masyarakat, pemuka agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, dan unsur
masyarakat lainnya. Selain itu, kepada para kepala daerah di instruksikan untuk menyusun dan menetapkan peraturan kepala daerah yang memuat antara lain pengaturan mengenai adanya sanksi berupa: teguran lisan/teguran tertulis; kerja sosial; denda administratif; dan penghentian atau penutupan sementara penyelenggaraan usaha.
CATATAN:
Instruksi Presiden (INPRES) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Agustus 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Natuna Nomor 6 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, Berita Daerah Kabupaten Natuna Tahun 2021 Nomor 6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN BUPATI NATUNA NOMOR 13 TAHUN
2013 TENTANG TARIF PELAYANAN KESEHATAN BADAN LAYANAN UMUM DAERAH-RUMAH SAKIT UMUM DAERAH KABUPATEN NATUNA
ABSTRAK:
tarif jasa pelayanan kesehatan pada tindakan pelayanan Rapid Test Anti gen dan PCR Test belum diatur dalam Peraturan Bupati Nomor 43 Tahun 2020
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 13 Tahun 2013 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Badan Layanan Umum Daerah-Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Natuna;
Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018; Peraturan Bupati Natuna Nomor 2 Tahun 2020
Ketentuan pada Lampiran 1 Bagian VIII. Tarif Penunjang Diagnostik bagian A Nomor Urut 26, Nomor Urut 27 di rubah dan ditambah Nomor Urut 28 sehingga menjadi sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan satu kesatuan
dan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Januari 2021.
MERUBAH PERATURAN BUPATI NATUNA NOMOR 13 TAHUN 2013 TENTANG TARIF PELAYANAN KESEHATAN BADAN LAYANAN UMUM DAERAH-RUMAH SAKIT UMUM DAERAH KABUPATEN NATUNA
6
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Semarang Nomor 6 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pelayanan Kesehatan
ABSTRAK:
bahwa agar kebutuhan dasar masyarakat dibidang
kesehatan dapat terpenuhi dengan baik maka perlu
adanya penyelenggaraan pelayanan kesehatan dengan
optimal; bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan kesehatan
masyarakat di Kabupaten Semarang dan untuk
mengoptimalkan pelayanan yang dimiliki oleh Rumah Sakit
Umum Daerah, Dinas Kesehatan, Pusat Kesehatan
Masyarakat dan jejaringnya serta Unit Pelaksana Teknis
Dinas Laboratorium Kesehatan Daerah di Kabupaten
Semarang, maka perlu meninjau kembali Peraturan Daerah
Kabupaten Semarang yang mengatur tentang Pelayanan
Kesehatan di Kabupaten Semarang; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Pelayanan Kesehatan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang – Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang – Undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang – Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang – Undang Nomor 4 Tahun 1984; Undang – Undang Nomor 8 Tahun 1999; Undang – Undang Nomor 7 Tahun 2004; Undang – Undang Nomor 29 Tahun 2004; Undang – Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang – Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang – Undang Nomor 40 Tahun 2004; Undang – Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1996; Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Semarang Nomor 10 Tahun 1988; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 14 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 16 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 8 Tahun
2011;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Ruang Lingkup Pelayanan Kesehatan
Bab III Ruang Lingkup Peraturan Daerah
Bab IV Maksud dan Tujuan
Bab V Pelayanan Kesehatan di RSUD Kabupaten Semarang
Bab VI Pelayanan Kesehatan di Puskesmas dan Jejaringnya
Bab VII Pelayanan Kesehatan di Labkesda
Bab VIII Pelayanan Perijinan di Bidang Kesehatan
Bab IX Pengaturan Pendapatan
Bab X Pelaksana, Pemberdayaan dan Pengawasan
Bab XI Ketentuan Penyidikan
Bab XII Ketentuan Pidana
Bab XIII Ketentuan Peralihan
Bab XIV Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Juli 2012.
Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 12 Tahun 2002 dan beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 12 Tahun 2002, Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 5 Tahun 2008 dan Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 25 Tahun 2008 dicabut.
135 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Solok Nomor 6 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, Lembaran Daerah Kabupaten Solok Tahun 2018 Nomor 6
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Sistem Kesehatan Daerah
ABSTRAK:
Pengelolaan kesehatan yang baik akan dapat mewujudkan derajat kesehatan yang setinggi-tingginya sehingga pembangunan kesehatan dapat diwujudkan. Pengelolaan kesehatan di Kabupaten Solok akan dapat terwujud apabila didukung oleh lintas sektor dan integrasi seluruh komponen kesehatan yang dalam suatu sistem yang saling mendukung dan menunjukan keterkaitan. Bahwa perlunya payung hukum yang menjadi pedoman dalam pengelolaan kesehatan di daerah.
UUD 1945, UU No. 12 Tahun 1956, UU No. 4 Tahun 1984, UU No. 29 Tahun 2004, UU No. 40 Tahun 2004, UU No. 36 Tahun 2009, UU No. 44 Tahun 2009, UU No. 24 Tahun 2011, UU No. 18 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014, UU No. 36 Tahun 2014, UU No. 38 Tahun 2014, PP No. 39 Tahun 2004, PP No. 23 Tahun 2005, PP No. 51 Tahun 2009, Perpres No. 72 Tahun 2012, Perpres No. 12 Tahun 2013, PP No. 18 Tahun 2016, Permenkes No. 75 Tahun 2014
Sistematika Perda ini adalah sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum
2. Sistem Kesehatan Daerah
3. Subsistem Upaya Kesehatan
4. UKM
5. UKP
6. Subsistem Pemberdayaan Masyarakat
7. Subsistem Pembiayaan Kesehatan
8. Subsistem SDM Kesehatan
9. Subsistem Sediaan Farmasi, Alat Kesehatan, dan Makanan
10. Subsistem Manajemen dan Informasi kesehatan
11. Konsultasi dan Koordinasi
12. Ketentuan peralihan
13. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Januari 2018.
62 Hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Magelang Nomor 6 Tahun 2022
PERWALI Kota Magelang No. 1 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Magelang Nomor 42 Tahun 2018 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan pada Badan Layanan Umum Daerah Unit Kerja Pusat Kesehatan Masyarakat pada Dinas Kesehatan Kota Magelang
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Magelang Nomor 42 Tahun 2018 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan pada Badan Layanan Umum Daerah Unit Kerja Pusat Kesehatan Masyarakat pada Dinas Kesehatan Kota Magelang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan kesejahteraan
masyarakat di bidang Kesehatan melalui pemenuhan
kemudahan askes layanan Kesehatan kepada masyarakat
maka perlu melakukan optimalisasi layanan pada pusat
Kesehatan masyarakat di wilayah kota magelang;
bahwa dengan adanya pengembangan layanan pada Pusat
Kesehatan Masyarakat berupa layanan persalinan normal
dan layanan pemeriksaan Rapid Diagnostic Test Antigen
(RDT-Ag), maka untuk memberikan kepastian hukum
dalam pengenaan biayanya perlu melakukan perubahan
tarif pelayanan kesehatan pada Sadan Layanan Umum
Daerah Unit Kerja Pusat Kesehatan Masyarakat pada
Dinas Kesehatan Kota Magelang; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Walikota tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan
Walikota Magelang Nomor 42 Tahun 2018 tentang Tarif
Pelayanan Kesehatan Pada Sadan Layanan Umum Daerah
Unit Kerja Pusat Kesehatan Masyarakat Pada Dinas
Kesehatan Kata Magelang;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 52 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2019; Peraturan Walikota Magelang Nomor 42 Tahun 2018;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang perubahan Lampiran I dan Lampiran II Peraturan
Walikota Magelang Nomor 42 Tahun 2018 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan pada Badan Layanan Umum Daerah Unit Kerja Pusat Kesehatan Masyarakat pada Dinas Kesehatan Kota Magelang.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Februari 2022.
Peraturan Walikota Magelang Nomor 42 Tahun 2018 diubah.
9 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Probolinggo Nomor 6 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PELAYANAN KESEHATAN BAGI MASYARAKAT MISKIN DI KABUPATEN PROBOLINGGO
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan akses dan mutu
pelayanan kesehatan bagi seluruh masyarakat agar tercapai
derajat kesehatan masyarakat yang optimal, diperlukan
pelayanan kesehatan di Rumah Sakit yang dilaksanakan
secara efektif dan efisien.
1. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem
Jaminan Sosial Nasional;
2. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan;
3. Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2012 tentang
Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan;
4. Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013 tentang Jaminan
Kesehatan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Presiden Nomor 111 Tahun 2013;
5. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 71 Tahun 2013 tentang
Pelayanan Kesehatan pada Jaminan Kesehatan Nasional;
6. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 4 Tahun 2008
tentang Sistem Jaminan Kesehatan Daerah di Jawa Timur;
7. Peraturan Bupati Probolinggo Nomor 14 Tahun 2009 tentang
Tata Cara Pengurangan/Keringanan Biaya Retribusi
Perawatan Pasien Rawat Inap/Rawat Jalan bagi Masyarakat
Miskin/Tidak Mampu di Rumah Sakit Umum Daerah Waluyo
Jati Kraksaan Kabupaten Probolinggo;
8. Peraturan Bupati Probolinggo Nomor 79 Tahun 2015 tentang
Pedoman Pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo.
1. Maksud dari pemberian pelayanan kesehatan bagi masyarakat miskin adalah untuk
memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat miskin yang terdiri dari
pasien miskin peserta JKN Penerima Bantuan Iuran, Pasien Miskin bukan
Peserta JKN Penerima Bantuan Iuran serta pasien lainnya;
2. Pelayanan kesehatan bagi masyarakat miskin meliputi pelayanan rawat jalan, rawat inap dan penunjang yang dilaksanakan di Puskesmas dan RSUD;
3. Biaya pelayanan kesehatan bagi masyarakat miskin peserta JKN Penerima
Bantuan Iuran ditanggung oleh Pemerintah dan dilaksanakan sesuai dengan
peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sedangkan, biaya pelayanan kesehatan bagi pasien miskin bukan peserta JKN Penerima Bantuan Iuran dan pasien lainnya ditanggung oleh Pemerintah Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2017.
27 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bontang Nomor 06 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEMBENTUKAN, KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS LABORATORIUM KESEHATAN PADA DINAS KESEHATAN
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 41 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah, Pasal 20 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah, Pasal 3 Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah, dan Pasal 8 ayat (3) Peraturan Wali Kota Nomor 40 Tahun 2018 tentang Kedudukan, Susunan
Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Kesehatan, perlu mengganti Peraturan Wali Kota Nomor 15
Tahun 2009 tenta.ng Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Laboratorium pada Dinas Kesehatan Kota Bontang;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis
Laboratorium Kesehatan pada Dinas Kesehatan;
UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6); UU NO.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU NO.7 Tahun 2000; UU NO.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU NO.9 Tahun 2015; PP NO.18 Tahun 2016; PERMENDAGRI NO.12 Tahun 2017; PERDA NO.2 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PERDA NO.5 Tahun 2018
UPT Labkes dipimpin oleh seorang kepala yang berkedudukan dibawah dan bertanggung jawab kepada Kepala Dinas. Pengangkatan dan pemberhentian pegawai aparatur sipil negara pada UPT Labkes dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.UPT Labkes mempunyai tugas melaksanakan kegiatan teknis operasional dan/atau kegiatan teknis penunjang urusan pemerintahan bidang kesehatan dalam hal pengelolaan laboratorium kesehatan pada Dinas.Apabila Kepala UPT Labkes berhalangan hadir paling lama 7 (tujuh) hari kerja, maka Kepala Subbagian secara struktural dapat melaksanakan tugas Kepala UPT Labkes.Pembiayaan untuk mendukung kegiatan UPT Labkes dibebankan pada anggaran pendapatan da.n belanja Daerah dan sumber Iain yang sah dan tidak mengikat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Maret 2019.
Mencabut PERWALI NO.15 Tahun 2009
15 hlm. 1 lamp.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Takalar Nomor 06 Tahun 2019
pengelolaan dan pemanfaatan dana kapasitas jaminan kesehatan nasional
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 06, BD.2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENGELOLAAN DAN PEMANFAATAN DANA KAPITASI JAMINAN KESEHATAN NASIONAL PADA FASILITAS KESEHATAN TINGKAT PERTAMA MILIK PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN TAKALAR
ABSTRAK:
esehatan bagi peserta Jamlanan Kesehatan Nasional yang diselenggarakan oleh Badan Penyelenggara Jaminan tertb administrasi penatausahakan keuangan daerah maka perlu mengatur Pengelolaan dan Pemanfaatan Dana Kapitasi pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Milik Pemerintah Daerah.
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam hurufa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengelolaan dan Pemanfaatan Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional Pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Milik Pemerintah Daerah Kabupaten Takalar,
1. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Alas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
2. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5063);
3. Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2014 tentang Pengelolaan dan Pemanfaatan Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional Pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Milik Pemerintah Daerah;
4. Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 Tentang pengadaan barang/jasa instansi pemerintah.
5. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 21 Tahun 2016 Tentang Penggunaan Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional Untuk Jasa Pelayanan Kesehatan Dan Dukungan Biaya Operasional Pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Milik Pemerintah Daerah;
Entitas Akuntansi dan Pejabat Penggunaan Anggaran, Pejabat Penatausahaan Jeuangan, Bendahara Dana Kapitasi JKN FKTP, Nomenklatur FKTP, Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah, Pelaksanaan Penerimaan Dana Kapitasi, Pemanfaatan dan Penggunaan, Mekanisme Pengadaan Barang/Jasa Dana Kapitasi , Penatausahaan Dan Pertangguungjawaban,
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
18 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lamandau No. 06 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 06, LD.2013/NO.110 SERI E
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Izin Dibidang Kesehatan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menciptakan dan meningkatkan hajat hidup dan derajat kesehatan masyarakat sebagaimana yang diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar 1945 perlu adanya perlindungan kepada masyarakat melalui pelayanan penyelenggaraan kesehatan.
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 2052/ MENKES/PER/X/2011; Peraturan Kepala Badan Pengawasan Obat Dan Makanan Nomor HK.03.1.23.04.12.2205 Tahun 2012; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 17 Tahun 2013; Peraturan Kepala Badan Pengawasan Obat Dan Makanan Nomor HK.03.1.23.04.12.2206 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 11 tahun 2008.
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
RUANG LINGKUP
BAB III
FASILITAS PELAYANAN KESEHATAN
BAB IV
TENAGA KESEHATAN
BAB V
SURAT TANDA DAFTAR
BAB VI
SERTIFIKASI
BAB VII
KETENTUAN PERIZINAN
BAB VIII
TATA CARA MEMPEROLEH PERIZINAN
BAB IX
HAK, KEWAJIBAN DAN LARANGAN
BAB X
MUTU PELAYANAN
BAB XI
PELAKSANAAN, PEMBINAAN, PENGAWASAN DAN PENGENDALIAN
BAB XII
SANKSI ADMINISTRASI
BAB XIII
PENYIDIKAN
BAB XIV
KETENTUAN PIDANA
BAB XV
KETENTUAN PERALIHAN
BAB XVI
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2013.
46 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat