Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Solok Nomor 6 Tahun 2018

Sistem Kesehatan Daerah

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Sistematika Perda ini adalah sebagai berikut: 1. Ketentuan Umum 2. Sistem Kesehatan Daerah 3. Subsistem Upaya Kesehatan 4. UKM 5. UKP 6. Subsistem Pemberdayaan Masyarakat 7. Subsistem Pembiayaan Kesehatan 8. Subsistem SDM Kesehatan 9. Subsistem Sediaan Farmasi, Alat Kesehatan, dan Makanan 10. Subsistem Manajemen dan Informasi kesehatan 11. Konsultasi dan Koordinasi 12. Ketentuan peralihan 13. Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Solok Nomor 6 Tahun 2018 tentang Sistem Kesehatan Daerah
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Solok
Nomor
6
Bentuk
Peraturan Daerah (Perda)
Bentuk Singkat
Perda
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Arosuka
Tanggal Penetapan
23 Januari 2018
Tanggal Pengundangan
23 Januari 2018
Tanggal Berlaku
23 Januari 2018
Sumber
Lembaran Daerah Kabupaten Solok Tahun 2018 Nomor 6
Subjek
KESEHATAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Solok
Bidang
Halaman ini telah diakses 891 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan