Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 55 Tahun 2014 tentang Beasiswa Masyarakat Berprestasi Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara pada Universitas Islam Sultan Agung Semarang
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka memenuhi kebutuh tenaga medis
keperawatan yang profesional di Sulawesi Tenggara maka
perlu adanya pemberian beasiswa masyarakat berprestasi
untuk Pendidikan Profesi Ners;
b. bahwa dalam Peraturan Gubernur Sulawesi] Tenggara Nomor
55 Tahun 2014 tentang Beasiswa Masyarakat Berprestasi
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara Pada Universitas
Islam Sultan Agung Semarang, belum mengakomodir
Pendidikan Profesi Ners;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a dan huruf b maka perlu menetapkan Peraturan
Gubernur Sulawesi Tenggara tentang Perubahan Atas
Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 55 Tahun
2014 Tentang Beasiswa Masyarakat Berprestasi Pemerintah
Provinsi Sulawesi Tenggara Pada Universitas Islam Sultan
Agung Semarang;
1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964 te tang Penetapan
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-' dang Nomor 2
Tahun 1964 tentang Pembentukan Daerah gkat I Sulawesi
Tengah dan Daerah Tingkat I Sulawesi Tenggara, dengan
mengubah Undang-Undang Nomor 47 . Tahun 1960
tentang Pembentukan Daerah Tingkat I S awesi Utara -
Tengah dan Daerah Tingkat I Sulawesi Se! tan - Tenggara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1964 Nomor 94,
Tambahan Lembaran Negara Republik I donesia Nomor
2687);
2. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 entang Sistem
Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Rep blik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Ler baran Negara
Republik Indonesia Nomor 4301);
3. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 te tang Guru dan
Dosen (Lembaran Negara Republik Indone: ia Tahun 2005
Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4586)
11. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 7
2013 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Daerah (RPJMD) Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2013-2018 (Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi
2013 Nomor 7);
12. Peraturan Gubernur Nomor 55 tentang Beasiswa Masyarakat
Berprestasi Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara pada
Universitas Islam Sultan Agung Semarang.
Beasiswa Masyarakat Berprestasi Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara Pada Universitas Islam Sultan Agung Semarang
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
5 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Utara No. 16 Tahun 2016
PARTISIPASI PIHAK KETIGA DALAM PEMBANGUNAN PROVINSI SUMATERA UTARA
2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 16, BD.2016/No.16
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Utara Nomor 4 Tahun 2015 Tentang Partisipasi Pihak Ketiga Dalam Pembangunan Provinsi Sumatera Utara
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 11 Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun
2015 tentang Partisipasi Pihak Ketiga Dalam Pembangunan Provinsi
Sumatera TJtara menyatakan Ketentuan lebih lanjut mengenai
teknis pemberian dan penyerahan Partisipasi Pihak Ketiga
sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3, Pasal 7, Pasal 8, Pasal 9,
dan Pasal 10 diatur dengan Peraturan Gubernur;
Dasar Hukum adalah:
1. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1956 tentang Pembentukan
Daerah Otonom Propinsi Atjeh dan Perubahan Peraturan
Pembentukan Propinsi Sumatera Utara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1956 Nomor 64, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1103);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2OO3 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2OO3
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286;
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2OO4 tentang Perbendaharaan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2OO4 tentang Pemeriksaan
Pengelolaan Dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2OO4 Nomor 66, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400;
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan
Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2OO4 Nomor 126,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2O14 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2O14
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4437) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5679);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2OO5 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2OO5 Nomor 14O, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4578);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2OO5 tentang Pedoman
Pembinaan Dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan
Daerah (Iembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2OO5
Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4593);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang
Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2O14 Nomor 92, Tambahan
kmbaran Negara Republik Indonesia Nomor 5533);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 3
Tahun 1978 tentang Penerimaan Sumbangan Pihak Ketiga
Kepada Daerah;
11. Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2O10 tentang Pokok-Pokok
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Provinsi
Sumatera Utara Tahun 2010 Nomor 1, Tambahan Lembaran
Daerah Provinsi Sumatera Utara Nomor 1);
12. Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2015 tentang Partisipasi
Pihak Ketiga Dalam Pembangunan Provinsi Sumatera Utara
(Lembaran Daerah Provinsi Sumatera Utara Tahun 2015 Nomor
4, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Sumatera Utara Nomor
29).
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang ketentuan Umum, Penerimaan dan Bentuk Partisipasi, Pembiayaan dan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Mei 2016.
Pada saat Peraturan Gubernur ini mulai berlaku, Keputusan
Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Sumatera Utara Nomor
188.341 / 1236 /K/ 1995 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan
Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Sumatera Utara Nomor 9
Tahun 1992 tentang Penerimaan Sumbangan Pihak Ketiga
kepada Pemerintah Propinsi Daerah Tingkat I Sumatera Utara,
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
7 Hlm, Lampiran: II
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 15 Tahun 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Teknis Penyelenggaraan Dan Pengelolaan Zakat, Infak Dan Sedekah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 21 Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan dan Pengelolaan Zakat, Infak dan Sedekah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pedoman Teknis Penyelenggaraan dan Pengelolaan Zakat, Infak dan Sedekah;
UU No. 64 Tahun 1958; UU No. 6 Tahun 1983; UU No. 7 Tahun 1983; UU No. 23 Tahun 2011; UU 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 60 Tahun 2010; PP No. 14 Tahun 2014; Peraturan Menteri Keuangan No. 254 /PMK.03/2010; Peraturan Menteri Agama No. 52 Tahun 2014; PeraturanDirektur Jenderal Pajak No. PER -6/PJ/2011; Peraturan Direktur Jenderal Pajak No. PER -33/PJ/2011; Peraturan Badan Amil Zakat Nasional No. 03 Tahun 2014; Peraturan Daerah No. 1 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah No. 12 Tahun 2015; Peraturan Daerah No. 9 Tahun 2015;
Dalam Pergub ini diatur tentang Pedoman Teknis Penyelenggaraan dan Pengelolaan Zakat, Infak dan Sedekah. Hal pokok yang diatur yaitu jenis, objek, dan subjek zakat, syarat zakat mal dan zakat firtah, tata cara penghitungan zakat, cara penyelenggaraan dan pengelolaan zakat, infak dan sedekah, dan pelaporan dan pertanggungjawaban.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 26 April 2016.
17 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Timur No. 13 Tahun 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 13, Berita Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2016 Nomor 13
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PEDOMAN UMUM PROGRAM JALAN LAIN MENUJU MANDIRI DAN SEJAHTERA PROVINSI JAWA TIMUR TAHUN 2016
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa dalam rangka percepatan dan perluasan
penanggulangan kemiskinan di Jawa Timur, Pemerintah
Daerah Provinsi Jawa Timur melaksanakan Program Jalan
Lain Menuju Mandiri dan Sejahtera (JALIN MATRA);
b. bahwa sehubungan dengan maksud tersebut pada huruf a,
perlu menetapkan Pedoman Umum Program Jalan Lain
Menuju Mandiri dan Sejahtera Provinsi Jawa Timur Tahun
2016 dengan Peraturan Gubernur Jawa Timur.
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2004
Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4438);
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa
kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Tahun 2015 nomor 58, Tambahan Lembaran Negara
Nomor 5679);
3. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun
2014 tentang Desa (Lembaran Negara Tahun 2014 Nomor
123, Tambahan Lembaran Negara Tahun 2014 Nomor
5539);
4. Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2010 tentang
Percepatan Penanggulangan Kemiskinan;
5. Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 63 Tahun 2015
tentang Pedoman Kerja dan Pelaksanaan Tugas Pemerintah
Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2016;
6. Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 73 Tahun 2015
tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2016.
peraturan ini mengenai penetapam Pedoman Umum
Program Jalan Lain Menuju Mandiri dan Sejahtera (JALIN
MATRA) Provinsi Jawa Timur Tahun 2016.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
jumlah 89 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 13 Tahun 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Nomor 13 Tahun 2014 Tentang Pedoman Pengelolaan Belanja Hibah Dan Bantuan Sosial
ABSTRAK:
a. bahwa pengelolaan dana hibah dan bantuan sosial Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat telah ditetapkan dalam Peraturan Gubernur Nomor 13 Tahun 2014 tentang Pedoman Pengelolaan Belanja Hibah Dan Bantuan Sosial, namun perlu disesuaikan dengan mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Belanja Hibah Dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
b. bahwa dalam rangka tertib administrasi dalam pengelolaan keuangan daerah perlu mengubah Peraturan Gubernur Nomor 13 Tahun 2014 tentang Pedoman Pengelolaan Belanja Hibah Dan Bantuan Sosial agar sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Nomor 13 Tahun 2014 tentang Pedoman Pengelolaan Belanja Hibah dan Bantuan Sosial;
UU No. 64 Tahun 1958; UU No. 12 Tahun 2011; UU 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 2 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 21 Tahun 2010 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 39 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 14 Tahun 2016; Peraturan Daerah No. 1 Tahun 2007; Peraturan Gubernur No. 13 Tahun 2014; Peraturan Gubernur No. 42 Tahun 2015;
Dalam Pergub ini diatur tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Nomor 13 Tahun 2014 tentang Pedoman Pengelolaan Belanja Hibah dan Bantuan Sosial. Perubahan pada Pasal 1 terkait definisi, Pasal 3 terkait Kriteria Pemberian Hibah, Pasal 4 terkait Subjek yang dapat diberikan hibah, Pasal 5 penambahan hibah kepada pemerintah pusat dan daerah, Pasal 6 terkait hibah kepada badan dan lembaga, Pasal 7 terkait Usulan dan evaluasi hibah, Pasal 10 terkait hibah berupa uang dan barang, Pasal 13 terkait NPHD, Pasal 15 terkait Persyaratan Pencairan Hibah, Pasal 15 A dan B terkait Pencairan dan Penyerahan HIbah, Pasal 22 terkait Bantuan Sosial, Pasal 28 terkait Permohonan Bantuan Sosial, Pasal 46 terkait Pengecualian Pengesahan Badan Hukum,
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 25 April 2016.
18 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Gorontalo No. 12 Tahun 2016
fasilitas penyelenggaraan tanggungjawab sosial dan lingkungan perusahaan di provinsi gorontalo
2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 12, BD.2016/NO.12
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Tanggungjawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan di Provinsi Gorontalo
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk Mendorong Peran serta Perusahaan dalam Pembangunan Ekonomi Berkelanjutan guna Meningkatkan Kualitas Kehidupan dan Lingkungan yang Bermanfaat Baik bagi Perusahaan, Komunitas Setempat, maupun Masyarakat melalui Kegiatan yang Bersinergi dengan Program Pemerintah Provinsi Gorontalo sehingga Memperoleh Hasil yang Optimal.
Dasar hukum Peraturan Gubernur ini adalah UU No.38 Tahun 2000; UU No.19 Tahun 2003; UU No.25 Tahun 2007; UU No.40 Tahun 2007; UU No.23 Tahun 2014; PP No.19 Tahun 2010; PP No.47 Tahun 2012; Peraturan Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara No.Per/05/MBU/2007.
Dalam peraturan ini diatur tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Tanggungjawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan di Provinsi Gorontalo termasuk di dalamnya mengatur tentang maksud, tujuan dan ruang lingkup, perencanaan, pelaksanaan, pengendalian dan evaluasi kegiatan pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
Terdiri dari 8 halaman tanpa lampiran.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 12 Tahun 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Panduan Program Beasiswa KALTIM Cemerlang Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur
ABSTRAK:
Bahwa dalam upaya peningkatan kualitas sumberdaya manusia, maka pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dipandang perlu untuk membantu dan memberi kesempatan kepada masyarakat untuk dapat meningkatkan kualifikasi pendidikan dalam bentuk pemberian beasiswa. Bahwa untuk efektivitas dan optimalisasi pengelolaan program beasiswa Kaltim Cemerlang Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur agar lebih tepat sasaran, tepat jumlah dan tepat waktu, maka dipandang perlu membuat panduan baku tentang program beasiswa Kaltim Cemerlang Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Bahwa Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 29 Tahun 2015 tentang Panduan Program Beasiswa Kaltim Cemerlang Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, perlu disesuaikan dengan perkembangan dan perubahan jenis beasiswa dipandang perlu untuk mengubah Peraturan tersebut. Maka perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Panduan Progran Beasiswa Kaltim Cemerlang Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
UU No.25 Tahun 1956; UU No.14 Tahun 2005; UU No.12 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.55 Tahun 2007; PP No.47 Tahun 2008; PP No.48 Tahun 2008; PP No.74 Tahun 2008; PP No.17 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan PP No.66 Tahun 2010; PP No.19 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan PP No.23 Tahun 2011; Keppres No.137/P Tahun 2013; Permendagri No.80 Tahun 2015; Perda KALTIM No. 08 Tahun 2008; Perda KALTIM No. 03 Tahun 2010.
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Panduan Program Beasiswa Kaltim Cemerlang Permerintah Provinsi kalimantan Timur dengan menetapkan bahasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang ketentuan umum, misi dan tujuan, kategori dan sasaran, jenis program, pengelola program, tim pengarah dan tim pelaksana, pengelolaan program dan mekanisme seleksi, penyaluran dana beasiswa, pembatalan, penghentian dan pengembalian beasiswa, ketentuan lain-lain, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Maret 2016.
12 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 12 Tahun 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Sistem Komando Tanggap Darurat Bencana di Daerah Istimewa Yogyakarta
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 28 ayat (8) Peraturan Daerah Propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 10 Tahun 2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pedoman Sistem Komando Tanggap Darurat Bencana di Daerah Istimewa Yogyakarta.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah :
Pasal 18 ayat (6) Undang–Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang–Undang Nomor 3 Tahun 1950, Undang–Undang Nomor 24 Tahun 2007, Undang–Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 64 Tahun 2013, Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 8 Tahun 2010, Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 10 Tahun 2010.
Peraturan Gubernur ini merupakan pedoman bagi setiap Pelaksana Penanggulangan Bencana. Penyelenggaraan penanggulanggan bencana adalah serangkaian upaya yang meliputi penetapan kebijakan pembangunan yang berisiko timbulnya bencana, kegiatan pencegahan bencana, tanggap darurat dan rehabilitasi.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Februari 2016.
4 HLM; -
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 11 Tahun 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Penyelenggaraan Pencarian, Pertolongan dan Upaya Penyelamatan Sektor Kesehatan Pada Situasi Bencana
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 59 ayat (2) Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2010 tentang Penanggulangan Bencana, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pedoman Penyelenggaraan Pencarian, Pertolongan dan Upaya Penyelamatan Sektor Kesehatan pada Situasi Bencana.
.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah :
Pasal 18 ayat (6) Undang–Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang–Undang Nomor 3 Tahun 1950, Undang–Undang Nomor 24 Tahun 2007, Undang–Undang Nomor 36 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2006, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 64 Tahun 2013, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 105 Tahun 2013, Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 8 Tahun 2010.
Tujuan disusunnya Peraturan Gubernur ini adalah untuk mewujudkan objektivitas dan keseragaman pencarian, pertolongan dan upaya penyelamatan sektor kesehatan pada situasi bencana meliputi :pemenuhan kebutuhan pencarian, pertolongan dan upaya penyelamatan sektor kesehatan pada situasi bencana, menjamin terlaksananya pedoman pelaksanaan pencarian, pertolongan dan upaya penyelamatan korban sektor kesehatan saat bertugas, mengatur koordinasi dalam penanganan pencarian, pertolongan dan upaya penyelamatan korban sektor kesehatan pada saat bencana dan memberikan persamaan persepsi sekaligus memberikan gambaran yang jelas mengenai pelaksanaan kegiatan pelayanan kesehatan pada situasi bencana.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Februari 2016.
8 HLM; -
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 9 Tahun 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 40 Tahun 2015 tentang Pedoman Penyelenggaraan Asuransi Kesejahteraan Sosial Sumatera Selatan
ABSTRAK:
Asuransi merupakan salah satu bentuk perlindungan terhadap manusia dalam melaksanakan akivitas guna menyelenggarakan kehidupannya sehari-hari, sehingga diperlukan penyelenggaraan jaminan berupa program Asuransi Kesejahteraan Sosial. Berdasarkan hasil survei sosial ekonomi setiap tahun, diadakan perubahan atas garis kemiskinan. Untuk itu perlu menetapkan pergub ini.
Dasar Hukum : UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 13 Tahun 2003; UU No. 40 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2009; UU No. 24 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 40 Tahun 2014; PP No. 73 Tahun 1992 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 81 Tahun 2008; PP No. 39 Tahun 2012; Kepmensos No. 51/Huk/2003; KepdirjenBanJamsosKemensos No. 17/BJS/2003; Pergub No. 40 Tahun 2015.
Dalam Peraturan ini diatur mengenai perubahan beberapa ketentuan mengenai dasar upah untuk menentukan besarnya bantuan iuran Askesos, LPA Kesos Sumsel, sumber bantuan, santuan kepada peserta Askesis yang mengalami kecelakaan atau meninggal dunia, tata cara klaim jaminan kematian.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Mei 2016.
Mengubah Pergub No. 40 Tahun 2015 tentang Pedoman Penyelenggaraan Asuransi Kesejahteraan Sosial Sumatera Selatan.
6 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat