Dalam Peraturan ini diatur mengenai perubahan beberapa ketentuan mengenai dasar upah untuk menentukan besarnya bantuan iuran Askesos, LPA Kesos Sumsel, sumber bantuan, santuan kepada peserta Askesis yang mengalami kecelakaan atau meninggal dunia, tata cara klaim jaminan kematian.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat