Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU SEKOLAH MENENGAH ATAS, SEKOLAH MENENGAH KEJURUAN, DAN SEKOLAH LUAR BIASA TAHUN PELAJARAN 2019/2020
ABSTRAK:
Setiap orang berhak mendapat pendidikan dan memperoleh manfaat dari ilmu pengetahuan, teknologi, seni, dan budaya, demi meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan.
sebagai salah satu wujud perlindungan terhadap hak masyarakat untuk mendapatkan layanan pendidikan, pelaksanaan penerimaan peserta didik baru pada pendidikan menengah dan pendidikan khusus perlu dilaksanakan secara non diskriminatif, obyektif, transparan, dan akuntabel
UU Nomor 64 Tahun 1958, UU Nomor 20 Tahun 2003, UU Nomor 13 Tahun 2012, UU Nomor 23 Tahun 2014, PP Nomor 17 Tahun 2010, Permen Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 51 Tahun 2018, Perda Nomor 4 Tahun 2015,
Memberikan pedoman bagi sekolah dalam melakukan penerimaan peserta didik baru; dan b. memberikan kesempatan bagi warga negara usia sekolah agar memperoleh layanan pendidikan yang non diskriminatif, objektif, transparan, akuntabel dan berkeadilan
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Mei 2019.
-
-
15
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 16 Tahun 2019
PERGUB Prov. Jawa Barat No. 25 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 16 Tahun 2019 Tentang Pedoman Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan, Dan Sekolah Luar Biasa
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan, Dan Sekolah Luar Biasa
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penyelenggaraan penerimaan
peserta didik baru pada satuan pendidikan menengah dan
satuan pendidikan khusus yang diselenggarakan oleh
Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat, telah ditetapkan
Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 16 Tahun 2018
tentang Pedoman Penerimaan Peserta Didik Baru pada
Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan,
Sekolah Luar Biasa, Sekolah Menengah Atas Terbuka, dan
Sekolah Menengah Kejuruan Terbuka;
b. bahwa Pemerintah Pusat telah menetapkan perubahan
kebijakan dalam penerimaan peserta didik baru
khususnya penerimaan peserta didik baru pada Sekolah
Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, dan Sekolah
Menengah Kejuruan, sehingga Peraturan Gubernur Jawa
Barat sebagaimana dimaksud pada huruf a perlu
dilakukan peninjauan kembali;
c. bahwa dalam penerimaan peserta didik baru harus
memenuhi asas keadilan, karena setiap warga negara
berhak mendapatkan pendidikan yang bermutu serta
tanpa diskriminatif;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, , huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Gubernur Jawa Barat tentang Pedoman
Penerimaan Peserta Didik Baru Sekolah Menengah Atas,
Sekolah Menengah Kejuruan, dan Sekolah Luar Biasa;
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 , Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010, Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 23 Tahun
2006, Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 19 Tahun
2007, Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 50 Tahun
2007, Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 70 Tahun
2009, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor
107 Tahun 2014, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 14
Tahun 2017, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 34
Tahun 2018, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 51
Tahun 2018, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 5 Tahun
2017, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 9 Tahun
2017
Terdiri dari 42 Pasal, lampiran dan 12 bab yaitu KETENTUAN UMUM, ASAS, MEKANISME PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU , PELAKSANAAN PPDB , PENGADUAN , INFORMASI , PELAPORAN , PEMBINAAN, PENGENDALIAN, DAN PENGAWASAN , PEMBIAYAAN , SANKSI , KETENTUAN PERALIHAN, KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 24 April 2019.
PEDOMAN PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU PADA SEKOLAH MENENGAH ATAS, SEKOLAH MENENGAH KEJURUAN, DAN SEKOLAH LUAR BIASA
33 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 15 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 15, BERITA DAERAH PROVINSI DKI JAKARTA TAHUN 2019 NOMOR 75003
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 4 Tahun 2018 Tentang Kartu Jakarta Pintar Plus
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan layanan dan memperluas cakupan penerima Bantuan Biaya Personal Pendidikan, Peraturan Gubernur Nomor 4 Tahun 2018 tentang Kartu Kartu Jakarta Pintar Plus perlu disempurnakan.
UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 11 Tahun 2009; UU No.13 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 Jo UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 19 Tahun 2005 Jo PP No. 13 Tahun 2015; PP No. 19 Tahun 2005 Jo PP No. 13 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 48 Tahun 2008; Permendagri No. 13 Tahun 2006 Jo Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 32 Tahun 2011 Jo Permendagri No. 39 Tahun 2012; Perda No. 8 Tahun 2006; Pergub No. 142 Tahun 2013 Jo Pergub No. 161 Tahun 2014; Pergub No.14 Tahun 2017; Pergub No. 96 Tahun 2018; Pergub No 114 Tahun 2018 Jo Pergub No. 11 Tahun 2019; Pergub No. 114 Tahun 2019; Pergub No. 142 Tahun 2018.
Peraturan Gubernur ini mengatur mengenai penambahan ayat dalam Pasal 1 Ketentuan umum yakni angka 39a, 39b, dan 39c. Perubahan pada Pasal 4 terkait sasaran penerima KJP Plus yakni anak berusia 6 (enam) tahun sampai dengan 21 (dua puluh satu) tahun yang berasal dari keluarga tidak mampu, pengemudi Mitra Transjakarta yang mengemudikan Bus kecil, dan pekerja/buruh yang memiliki Kartu Tanda Penduduk Daerah dengan besaran gaji paling besar senilai 1,1 kali Upah Minimum Provinsi dan tidak dibatasi oleh masa kerja. Penambahan 1 ayat dalam Pasal 5 yakni terkait persyaratan yang dikecualikan bagi pengemudi mitra transjakarta dan pekerja/buruh. Ketentuan ayat 1 Pasal 27 diubah menjadi monitoring dan evaluasi terhadap kebijakan KJP Plus bagi peserta didik dani keluarga tidak mampu dilaksanakan oleh Biro Pendidikan dan Mental Spiritual. Ketentuan ayat 1 Pasal 35 diubah serta format 2 dan format 8 dalam lampiran diubah sesuai dengan peraturan gubernur ini.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Februari 2019.
Mengubah Peraturan Gubernur Nomor 4 Tahun 2018 tentang Kartu Jakarta Pintar Plus
10 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 15 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Sekolah Menengah Atas Negeri Dan Sekolah Menengah Kejuruan Negeri Tahun 2019
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan efisiensi dan efektivitas penerimaan peserta didik baru, perlu standarisasi proses penerimaan peserta didik baru pada jenjang Sekolah Menengah Kejuruan atau Bentuk Lain yang Sederajat; bahwa Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 51 Tahun 2018 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan, atau Bentuk Lain yang Sederajat, menegaskan pelaksanaan penerimaan peserta didik baru disusun dalam bentuk kebijakan daerah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 51 Tahun 2018;
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Prosedur Dan Mekanisme Penerimaan Peserta Didik Baru, Rombongan Belajar, Pengawasan Dan Pengendalian, serta larangan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juni 2019.
13 halaman.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Utara Nomor 13 Tahun 2019
IZIN BELAJAR BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL DAERAH PROVINSI SUMATERA UTARA
2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 13, BD.2019/No.13
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Izin Belajar bagi Pegawai Negeri Sipil Daerah Provinsi Sumatera Utara
ABSTRAK:
Berdasarkan Peraturan Gubernur Sumatera Utara Nomor 74 Tahun 2011 ditetapkan izin belajar bagi Pegawai Negeri Sipil Daerah Provinsi Sumatera Utara; Berdasarkan Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 04 Tahun 2013 tentang Pemberian Tugas Belajar dan lzin Belajar Bagi Pegawai Negeri Sipil; Untuk meningkatkan kualitas sumber daya aparatur
di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, perlu memberi kesernpatan untuk mengikuti pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.
Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; . Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Gubernur Nomor 19 Tahun 2014; Peraturan Gubernur Nomor 39 Tahun 2016.
Penetapan izin belajar Pegawai Negeri Sipil Daerah (PNSD); PNSD Tenaga Pendidik/Guru.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Februari 2019.
14
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 13 Tahun 2019
PETUNJUK - TEKNIS - PEMENUHAN - GURU - DAN - TENAGA - KEPENDIDIKAN - PADA - SEKOLAH - MENENGAH - ATAS - SEKOLAH - MENENGAH - KEJURUAN - DAN - SEKOLAH LUAR - BIASA
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Petunjuk Teknis Pemenuhan Guru Dan Tenaga Kependidikan Pada Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan, Dan Sekolah Luar Biasa
ABSTRAK:
Bahwa Pemerintah Daerah wajib memenuhi kebutuhan guru untuk menjamin pendidikan yang bermutu, sehingga perlu menetapkan Pergub Jabar tentang Petunjuk Teknis Pemenuhan Guru dan Tenaga Kependidikan pad Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan, dan Sekolah Luar Biasa
UU No. 11 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terkahir dengan UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 17 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 66 Tahun 2010; PP No. 19 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan PP No. 13 Tahun 2015; PP No. 74 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 19 Tahun 2017; Permendiknas No. 12 Tahun 2007; Permendiknas No. 13 Tahun 2007; Permendiknas No. 16 Tahun 2007; Permendiknas No. 24 Tahun 2008; Permendiknas No. 24 Tahun 2008; Permendiknas No. 25 Tahun 2008; Permendiknas No. 26 Tahun 2008; Permendiknas No. 27 Tahun 2008; Permendiknas No. 32 Tahun 2008; Permen PAN RB No. 16 Tahun 2009; Permen PAN RB No. 21 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Permen PAN RB No. 14 Tahun 2016; Permendikbud No. 68 Tahun 2014; Permendikbud No. 28 Tahun 2016; Permendikbud No. 6 Tahun 2018; Permendikbud No. 15 Tahun 2018; Perda Prov. Jabar No. 5 Tahun 2017; Perda Prov. Jabar No. 9 Tahun 2017.
Peraturan ini mengatur tentang Petunjuk Teknis Pemenuhan Guru dan Tenaga Kependidikan pada Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan dan Sekolah Luar Biasa, yang meliputi Ketentuan umum, Tata laksana, Pelaporan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2019.
UU No. 11 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terkahir dengan UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 17 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 66 Tahun 2010; PP No. 19 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan PP No. 13 Tahun 2015; PP No. 74 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 19 Tahun 2017; Permen PAN RB No. 21 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Permen PAN RB No. 14 Tahun 2016.
8 Hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Barat Nomor 10 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 10, BERITA DAERAH PROVINSI SUMATERA BARAT TAHUN 2019 NOMOR 10
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR SUMATERA BARAT NOMOR 41 TAHUN 2018 TENTANG PEMBENTUKAN ORGANISASI DAN TATA KERJA SATUAN PENDIDIKAN DAERAH DINAS PENDIDIKAN PROVINSI SUMATERA BARAT
ABSTRAK:
bahwa Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Satuan Pendidikan Daerah Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat telah ditetapkan dengan Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 41 Tahun 2018 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Satuan Pendidikan Daerah Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat;
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 2 Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 36 Tahun 2014 tentang Pedoman Pendirian, Perubahan dan Penutupan Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah, dinyatakan bahwa Pendirian, Perubahan dan Penutupan Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah dapat dilakukan oleh Pemerintah Daerah;
bahwa berdasarkan hasil analisa dan evaluasi yang dilaksanakan Dinas Pendidikan dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, telah dibentuk beberapa Unit Sekolah Baru (USB) di Provinsi Sumatera Barat, sehingga perlu dilakukan perubahan terhadap Peraturan Gubernur Sumatera Barat sebagaimana dimaksud dalam huruf a;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Sumatera Nomor 41 Tahun 2018 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Satuan Pendidikan Daerah Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat;
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah : UU No. 61 Tahun 1958, UU No. 5 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014, UU No. 30 Tahun 2014, PP No. 19 Tahun 2005, PP No. 18 Tahun 2016, Permendikbud No. 36 Tahun 2014, Permendagri No. 12 Tahun 2017, Perda Provinsi Sumbar No. 8 Tahun 2016, Pergub Provinsi Sumbar No. 78 Tahun 2016, Pergub Provinsi Sumbar No. 41 Tahun 2018.
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 41 Tahun 2018 Tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Satuan Pendidikan Daerah Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat, dengan perubahan sebagai berikut :
Pasal 1
Ketentuan dalam Lampiran I Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 41 Tahun 2018 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Satuan Pendidikan Daerah Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat (Berita Daerah Provinsi Sumatera Barat Tahun 2018 Nomor 41), diubah sehingga menjadi sebagaimana tercantum dalam lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Gubernur ini.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 04 April 2019.
PERATURAN GUBERNUR SUMATERA BARAT NOMOR 41 TAHUN 2018
PERATURAN GUBERNUR SUMATERA BARAT NOMOR 10 TAHUN 2019
14 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 10 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Implementasi Pendidikan Anti Korupsi Di Jawa Tengah
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka melaksanakan Undang-undang
Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak
Pidana Korupsi, guna optimalisasi Sumber Daya Manusia
terkait pencegahan Tindak Pidana Korupsi di Jawa
Tengah, meliputi peserta didik, aparatur sipil Negara,
Pegawai BUMD, dan masyarakat, untuk mewujudkan
peserta didik, aparatur sipil negara pegawai BUMD, dan
masyarakat yang memiliki karakter anti korupsi;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Gubernur
tentang Implementasi Pendidikan Anti Korupsi di Jawa
Tengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013, Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017,Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2017, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2019, Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 10 Tahun 2018, Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Nomor 23
Tahun 2015, Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Nomor 20
Tahun 2018 dan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 76 Tahun 2018.
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang ketentuan umum, maksud dan tujuan, ruang lingkup, implementasi pendidikan antikorupsi, kerja sama, monitoring, evaluasi dan pelaporan, peran pemerintah kabupaten/kota, pembiayaan dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 08 April 2019.
8 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 10 Tahun 2019
PERGUB Prov. Kalimantan Timur No. 19 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 12 Tahun 2016 Tentang Panduan Program Beasiswa Kaltim Cemerlang Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Program Beasiswa Kaltim Tuntas
ABSTRAK:
Dalam upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia, dipandang perlu memberi kesempatan kepada masyarakat untuk dapat meningkatkan kualifikasi pendidikannya melalui pemberian beasiswa Kaltim Tuntas Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
UU No.25 Tahun 1956; UU No.20 Tahun 2003; UU No.23 Tahun 2014; PP No. 19 Tahun 2005; PP No.47 Tahun 2008; PP No.48 Tahun 2008; PP No. 17 Tahun 2010; Perda Prov. Kalimantan Timur No.9 Tahun 2016; Perda Prov. Kalimantan Timur No.16 Tahun 2016.
Pada peraturan gubernur ini diatur tentang Program Beasiswa Kaltim Tuntas, meliputi:
a. Maksud dan tujuan;
b. Jenis program;
c. Pengelola program beasiswa;
d. mekanisme seleksi;
e. Penyaluran beasiswa;
f. Pembatalan, Penghentian dan Pengembalian Beasiswa; dan
g. Kewajiban Pengabdian.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Maret 2019.
Pergub Kalimantan Timur No.19 tahun 2017 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
6 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 9 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 9, BERITA DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2019 NOMOR 75002
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penyediaan Makanan Tambahan Anak Sekolah Pada Satuan Pendidikan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan ketahanan fisik dan perbaikan asupan gizi bagi anak sekolah pada Satuan
Pendidikan, perlu disediakan makanan tambahan sehingga perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang
Penyediaan Makanan Tambahan Anak Sekolah pada Satuan Pendidikan;
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 stdd Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2011; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 14 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 41 Tahun 2014; Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2009; Peraturan Gubernur Nomor 59 Tahun 2016 stdd Peraturan Gubernur Nomor 107 Tahun 2018; Peraturan Gubernur Nomor 141 Tahun 2017;
Peraturan Gubernur ini mengatur mengenai Penyediaan Makanan Tambahan Anak Sekolah (PMT-AS) yaitu kegiatan penyediaan makanan kepada peserta didik dalam bentuk kudapan atau makanan lengkap beserta kegiatan pendukung lainnya, dengan memperhatikan aspek mutu, kesehatan, keamanan, keragaman pangan dan pemberdayaan masyarakat. Sasaran PMT-AS adalah anak sekolah pada SPAUDN, SDN dan SLBN. Biaya pelaksanaan pengadaan PMT-AS untuk SPAUDN, SDN dan SLBN dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah melalui Dokumen Pelaksanaan Anggaran Dinas Pendidikan dan/atau Suku Dinas Pendidikan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Februari 2019.
5 hal.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat