Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 63, BD 2018/No.63 SERI E
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pengawasan Terhadap Penerima Izin Lingkungan Dan Izin Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Pada Usaha Dan/Atau Kegiatan Di Kota Bekasi
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 November 2018.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 62 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor Tahun 2018 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
Walikota Banjarmasin menetapkan Peraturan Walikota Nomor 46 Tahun 2017 tentang Standar Biaya Masukan Anggaran 2018. Pemerintah Kota Banjarmasin memandang perlu untuk melakukan penyesuaian terhadap Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2018. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan Atas Perataturan Walikota Banjarmasin Nomor 46 Tahun 2017 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2018.
Dasar Hukum: UU Nomor 27 Tahun 1959; UU Nomor 28 Tahun 1999; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nornor 1 Tahun 2004; UU Nomor 15 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 58 Tahun 2005; PP Nomor 8 Tahun 2006; Permendagri Nomor 13 Tahun 2006; Permendagri Nomor 80 Tahun 2015; Permendagri Nomor 33 Tahun 2017; Perda Kota Banjarmasin Nomor 3 Tahun 2014.
Ketentuan uraian 4 dalam lampiran Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor
46 Tahun 2017 tentang Peraturan Walikota tentang Standar Biaya Masukan
Tahun Anggaran 2018 diubah, yaitu tentang Pakaian ciri khas daerah untuk menunjang kedinasan/keperluan ceremonial dan hari-hari tertentu:
Pakaian Ciri khas daerah (batik daerah) untuk menunjang kedinasan 500.000/Stel;
Pakaian adat (Khusus Kepala SKPD, Sekda, Asisten dan Staf Ahli) 2.500.000/Stel; Pakaian adat Walikota 10.000.000/Paket; Pakaian adat Wakil Walikota 10.000.000/Paket; Pakaian adat Pimpinan DPRD 5.000.000/Stel.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Oktober 2018.
Mengubah Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 46 Tahun 2017 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2018.
4 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bekasi Nomor 58 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 56, BD Tahun 2018/ No. 56
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pemberian Bantuan Keuangan Bersifat Khusus Kepada Pemerintah Daerah Yang Lain Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
ABSTRAK:
bahwa pemerintah daerah dapat menganggarkan bantuan keuangan yang bersifat khusus kepada pemerintah aerah lainnya yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 37 huruf g dan Pasal 47 Permendagri No 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan keuangan daerah, sebagaiamana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Permendagri No 13 Tahun 2011 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, pemerintah kabupaten/kota dapat menganggarkan bantuan keuangan yang bersifat umum atau khusus kepada pemerintah daerah lainnya; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Perwako tentang Pedoman Pemberian Bantuan Keuangan Bersifat Khusus kepada Pemda Lian yang Bersumber dari APBD;
UU No 17 Tahun 1950; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU No 24 Tahun 2007; UU No 12 Tahun 2011; Uu No 23 Tahun 2014; PP No 56 Tahun 2005; PP No 58 Tahun 2005; PP No 8 Tahun 2006; PP No 22 Tahun 2008; PP No 71 Tahun 2010; Perda Kota Magelang No 2 Tahun 2009; Perda Kota Magelang No 3 Tahun 2016; Permendagri No 13 Tahun 2006;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang bantuan keuangan bersifat khusus, monitoring dan evaluasi.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Desember 2018.
12 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Salatiga Nomor 56 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Analisis Standar Belanja
ABSTRAK:
bahwa belanja daerah untuk pendanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah berpedoman pada analisis standar belanja sebagai dasar penilaian kewajaran atas beban kerja dan biaya yang digunakan untuk melaksanakan suatu kegiatan; bahwa untuk maksud tersebut pada huruf a, Peraturan Walikota Salatiga Nomor 49 Tahun 2008 tentang Analisis Standar Belanja (ASB) Kota Salatiga sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Walikota Salatiga Nomor 35 Tahun 2013, dipandang sudah tidak sesuai dengan keadaan dan perkembangan peraturan perundang-undangan, sehingga perlu diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Analisis Standar Belanja;
UU No 17 Tahun 1950; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; PP No 69 Tahun 1992; Perda Kota Salatiga No 2 Tahun 2016; Perda Kota Salatiga No 42 Tahun 2010; Perwali Salatiga No 34 Tahun 2011;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Analisis Standar Belanja (ASB), Pembinaan, Pengendalian dan Pengawasan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Desember 2018.
Pada saat Peraturan Walikota ini mulai berlaku, maka 1. Peraturan Walikota Salatiga Nomor 49 Tahun 2008 tentang Analisis Standar Belanja (ASB) Kota Salatiga (Berita Daerah Kota Salatiga Tahun 2008 Nomor 49); 2. Peraturan Walikota Salatiga Nomro 26 Tahun 2009 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Salatiga Nomor 49 Tahun 2008 tentang Analisis Standar Belanja (ASB) Kota Salatiga (Berita Daerah Kota Salatiga Tahun 2009 Nomor 26); 3. Peraturan Walikota Salatiga Nomor 40 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Salatiga Nomor 49 Tahun 2008 tentang Analisis Standar Belanja (ASB) Kota Salatiga (Berita Daerah Kota Salatiga Tahun 2010 Nomor 40); 4. Peraturan Walikota Salatiga No 37 Tahun 2011 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Walikota Salatiga No 49 Tahun 2008 tentang Analisis Standar Belanja (ASB) Kota Salatiga (Berita Daerah Kota Salatiga Tahun 2011 No 37); 5 Peraturan Walikota No 35 Tahun 2013 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Walikota Salatiga No 49 Tahun 2008 tentang Analisis Standar Belanja (ASB) Kota Salatiga (Berita Daerah Kota Salatiga Tahun 2013 No 35), dicabut dan dinyataan tidak berlaku.
26 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 56 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penetapan Nama Tim Dengan Honorarium Di Luar Standar Biaya Masukkan Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
Belanja pegawai pada belanja langsung dalam Pasal 51 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedornan Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 dipergunakan untuk pengeluaran honorarium/upah dalam
melaksanakan program dan kegiatan pemerintahan daerah.
Dalam rangka pemberian honorarium diperlukan Penetapan Besaran Honorarium di Luar Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2018, perlu menetapkan dengan Peraturan Walikota tentang Penetapan Nama Tim Dengan Honorarium di Luar
Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2018.
Dasar Hukum: UU Nomor 27 Tahun 1959; UU Nomor 28 Tahun 1999; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 15 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 58 Tahun 2005; PP Nomor 8 Tahun 2006; Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri Nomor 21 Tahun 2011; Permendagri Nomor 80 Tahun 2015; Permendagri Nomor 33 Tahun 2017; Perda Kota Banjarmasin Nomor 3 Tahun 2014.
Nama Tim yang mendapat besaran honorarium di luar Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2018 sebagai berikut: Tim Manajemen BOS, Forkopimda, Kominda, FKDM, FKUB, FPK, Tim Penyusunan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2019, Tim Penyusunan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2019, Tim Penyusunan KUPA dan PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2018, Tim Penyusunan Rancangan Perubahan APBD Tahun
Arrggaran 2018, dan Biaya Operasional Kuasa Hukum Pemerintah Kota
Banjarmasin.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Oktober 2018.
Besaran honorarium tim akan diatur tersendiri dengan Keputusan Walikota dan/atau
Peraturan Walikota.
4 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 56 Tahun 2018
PERWALI Kota Semarang No. 2b Tahun 2011 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Semarang Nomor 9 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan dan Akuntansi Rumah Sakit Umum Daerah Kota Semarang sebagai Badan Layanan Umum Daerah
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Semarang Nomor 9 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan dan Akuntansi Rumah Sakit Umum Daerah Kota Semarang sebagai Badan Layanan Umum
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada
masyarakat secara luas dan nyata, dipandang perlu
memberikan fleksibilitas berupa keleluasaan untuk
menerapkan praktek- praktek bisnis yang sehat dalam
pengelolaan keuangan di Rumah Sakit Umum Daerah
K.R.M.T Wongsonegoro Kota Semarang sebagai Badan
Layanan Umum; bahwa dalam rangka pelaksaaan pengelolaan keuangan
dan untuk memenuhi persyaratan administrasi Rumah
Sakit Umum Daerah K.R.M.T Wongsonegoro Kota
Semarang sebagai Badan Layanan Umum sebagaimana
diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2005
Tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 74 Tahun 2012 Tentang Perubahan Atas Peraturan
Pemerintah Nomor 25 Tahun 2005 Tentang Pengelolaan
Keuangan Badan Layanan Umum, maka perlu adanya
Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan dimaksud; bahwa sehubungan dengan diberlakukannya Peraturan
Presiden Nomor 16 Tahun 2018 Tentang Pengadaan
Barang/ Jasa Pemerintah, maka perlu meninjau kembali
Peraturan Walikota Semarang Nomor 9 Tahun 2007
Tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan dan
Akuntansi Rumah Sakit Umum Daerah Kota Semarang
Sebagai Badan Layanan Umum sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Walikota Semarang Nomor 2B Tahun
2011 Ten tang Perubahan Atas Peraturan Walikota
Semarang Nomor 9 Tahun 2007 Tentang Pedoman Teknis
Pengelolaan Keuangan dan Akuntansi Rumah Sakit Umum
Daerah Kota Semarang Sebagai Badan Layanan Umum; bahwa untuk melaksanakan maksud diatas, maka perlu
membentuk Peraturan Walikota Semarang Tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Semarang
Nomor 9 Tahun 2007 Tentang Pedoman Teknis Pengelolaan
Keuangan dan Akuntansi Rumah Sakit Umum Daerah Kota
Semarang Sebagai Badan Layanan Umum;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang- Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 07 /PMK.02/2006; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 08/PMK.02/2006; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 09/PMK.02/2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 11 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kata Semarang Nornor 14 Tahun 2016; Peraturan Walikata Semarang Nomor 9 Tahun 2007; Keputusan Walikata Semarang Nomor 445/0174/2007;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang perubahan pada Pasal 53 mengenai pengadaan barang berdasarkan jenjang nilai.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Agustus 2018.
6 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Medan Nomor 56 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
Walikota Banjarmasin selaku pemegang kekuasaan pengelolaan keuangan daerah berwenang untuk menetapkan kebijakan tentang pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah. Untuk melaksanakan maksud di atas, perlu menetapkan Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2019.
Dasar Hukum: UU Nomor 27 Tahun 1959; UU Nomor 28 Tahun 1999; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nornor 1 Tahun 2004; UU Nomor 15 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 58 Tahun 2005; PP Nomor 8 Tahun 2006; Permendagri Nomor 13 Tahun 2006; Permendagri Nomor 80 Tahun 2015; Permendagri
Nomor 38 Tahun 2018; Perda Kota Banjarmasin Nomor 3 Tahun 2014.
Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2019 yang berfungsi sebagai batas tertinggi tercantum dalam Lampiran I. Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2019 yang berfungsi sebagai estimasi tercantum dalam Lampiran II. Penjelasan uraian Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2019 tercantum dalaMm Lampiran III.
Penetapan biaya di luar standar biaya masukan diterapkan antara lain sebagai berikut: Tim Manajemen BOS Tahun 2018; Forkopimda; Kominda; FKDM; FKUB; FPK; Tim Penyusunan KUA dan PPAS TA 2019; Tim Penyusunan RAPBD TA 2019; Tim Penyusunan KUPA dan PPAS Perubahan TA 2018; Tim Penyusunan Rancangan Perubahan APBD TA 2018; Biaya Operasional Kuasa Hukurn Pemerintah Kota
Banjarmasin.
Dalam hal standar biaya masukan 3 tidak mencukupi dengan biaya riil, Perangkat
Daerah dapat menetapkan biaya di luar standar biaya masukan yang telah ditetapkan dalam Peraturan Walikota ini dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah, yang wajib disertai alasan dan bukti dukung yang dapat dipertanggungjawabkan. Prosedur penyampaian alasan dan bukti dukung yang dapat dipertanggungjawabkan dilakukan melalui Koordinator Pengelolaan Keuangan Daerah dan Pejabat Pengelola Keuangan Daerah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Oktober 2018.
24 halaman; Lampiran: 19 halaman.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Probolinggo Nomor 54 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 54, BERITA DAERAH KOTA PROBOLINGGO TAHUN 2018 NOMOR 54
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENETAPAN NAMA DAN KODE NOMOR STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR PADA PEMERINTAH KOTA PROBOLINGGO
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2011 tentang Standar Operasional Prosedur di Lingkungan Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota juncto Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, maka guna menjamin penyelenggaraan Pemerintahan dan tugas pokok serta fungsi pada Pemerintah Kota Probolinggo yang tertib, efisien, efektif, transparan, dan akuntabel, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Nama dan Kode Nomor Standar Operasional Prosedur pada Pemerintah Kota Probolinggo;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2011 tentang Standar Operasional Prosedur di Lingkungan Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 704);
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036);
Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kota Probolinggo Tahun 2016 Nomor 7, Tambahan Lembaran Daerah Kota Probolinggo Nomor 24);
Peraturan Walikota Probolinggo Nomor 13 Tahun 2012 Tentang Standar Operasional Prosedur Penyelenggaraan Pemerintahan Di Lingkungan Pemerintah Kota Probolinggo (Berita Daerah Kota Probolinggo Tahun 2012 Nomor 13);
Peraturan ini berisi tentang Nama dan Kode Nomor Standar Operasional Prosedur pada Pemerintah Kota Probolinggo
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 19 April 2018.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat