Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 55, BD.2020/NO.58, LL Kab. Kayong Utara : 13 HAL
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERENCANAAN PENGAWASAN PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAERAH KABUPATEN KAYONG UTARA TAHUN 2021
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mewujudkan pelaksanaan pengawasan secara efektif, efisien dan terpadu serta untuk mencegah terjadinya pengawasan yang tumpang tindih dan beruntun serta guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik; bahwa sesuai ketentuan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2020 tentang Perencanaan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Tahun 2021, fokus pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah tahun 2021 disusun berbasis prioritas dan resiko; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perencanaan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kabupaten Kayong Utara Tahun 2021;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No.28 Tahun 1999, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.6 Tahun 2007, UU No.6 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, UU No.30 Tahun 2014, PP No.60 Tahun 2008, PP No.18 Tahun 2016, PP No.12 Tahun 2017, Permendagri No.25 Tahun 2007, Permen Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 9 Tahun 2009, Permen Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 19 Tahun 2009, Permendagri No.23 Tahun 2020, Perda Kabupaten Kayong Utara No.12 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Tujuan dan Sasaran; Perencanaan Pengawasan; Tindak Lanjut Hasil Pengawasan; Pembiayaan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 November 2020.
Peraturan Presiden (PERPRES) NO. 55, LN.2020/NO.95, JDIH.SETNEG.GO.ID : 28 HLM.
Peraturan Presiden (PERPRES) tentang Sekretariat Kabinet
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan efektifitas pemberian dukungan teknis, administrasi, analisis, dan pemikiran kepada Presiden dan Wakil Presiden dalam penyelenggaraan pemerintahan, perlu menetapkan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Sekretariat Kabinet.
Dasar hukum perpres ini adalah Pasal 4 ayat (1) UUD 1945.
Perpres ini menetapkan adanya Sekretariat Kabinet (Setkab) yang dipimpin oleh Sekretaris Kabinet dengan kedudukan berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden. Setkab mempunyai tugas memberikan dukungan manajemen kabinet kepada Presiden dan Wakil Presiden dalam penyelenggaraan pemerintahan. Struktur Setkab terdiri dari Wakil Sekretaris Kabinet, 6 bidang Deputi, dan staf ahli.
CATATAN:
Peraturan Presiden (PERPRES) ini mulai berlaku pada tanggal 06 April 2020.
Pada saat Peraturan Presiden ini mulai berlaku, Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2015 tentang Sekretariat Kabinet dinyatakan dicabut dan tidak berlaku.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 55 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Operasional Prosedur Penetapan Keputusan Bupati dan Keputusan Sekretaris Daerah
ABSTRAK:
Bahwa agar dalam penyusunan dan penetapan Keputusan Bupati dan Keputusan Sekretaris Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara terdapat prosedur operasional yang baku dan dipatuhi oleh semua pihak yang terlibat, maka perlu mengatur Standar Operasional Prosedur Penetapan Keputusan Bupati;
Bahwa Peraturan Bupati Hulu Sungai Utara Nomor 41 Tahun 2019 tentang Standar Operasional Prosedur Penetapan Keputusan Bupati, tidak mengatur mengenai
Standar Operasional Prosedur Penetapan Keputusan Sekretaris Daerah, sehingga perlu diperbaharui dengan menetapkan Peraturan Bupati yang baru;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan kembali Peraturan Bupati tentang Standar Operasional Prosedur Penetapan Keputusan Bupati dan Keputusan Sekretaris Daerah.
Dasar Hukum; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020; Peraturan Bersama Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia dan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 dan Nomor 77 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 12 Tahun 2016; Peraturan Bupati Hulu Sungai Utara Nomor 52 Tahun 2017; Peraturan Bupati Hulu Sungai Utara Nomor 14 Tahun 2018.
Peraturan ini Tentang Standar Operasional Prosedur Penetapan Keputusan Bupati dan Keputusan Sekretaris Daerah;
Ketentuan Umum;
Prosedur Penyusunan Keputusan Bupati/Keputusan Sekda;
Prosedur Penetapan Keputusan Bupati;
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2020.
18 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Malang Nomor 55 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Umum Penyaluran Dana Insentif Daerah Tambahan Bagi Pelaku Usaha Mikro dan Pedagang Pasar Rakyat di Kabupaten Ngada Tahun 2020
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mendorong pemulihan ekonomi di daerah akibat pandemi Covid 19, maka pemerintah pusat telah menetapkan Dana Insentif Daerah Tambahan Tahun Anggaran 2020 yang merupakan bagian dari transfer ke daerah tahun anggaran 2020; b. bahwa sektor yang termasuk dalam prioritas penggunaan Dana Insentif Daerah Tambahan Tahun Anggaran 2020 adalah usaha mikro, kecil dan menengah serta pasar tradisional; c. bahwa untuk menjamin efektivitas pengelolaan dana insentif daerah tambahan bagi pelaku usaha mikro dan pedagang pasar rakyat maka perlu menetapkan Bupati Ngada tentang Pedoman Umum Penyaluran Dana Insentif Daerah Tambahan Bagi Pelaku Usaha Mikro dan Pedagang Pasar Rakyat di Kabupaten Ngada Tahun 2020; d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Umum Penyaluran Dana Insentif Daerah Tambahan Bagi Pelaku Usaha Mikro dan Pedagang Pasar Rakyat di Kabupaten Ngada Tahun 2020.
Dasar hukum peraturan tersebut adalah Undang-Undang Nomor Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2013; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 87 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Ngada Nomor 3 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Ngada Nomor 54 Tahun 2020.
Peraturan tersebut berisi tentang I. Ketentuan Umum; II. Tujuan dan Sasaran; III. Pengalokasian Dana; IV. Organisasi, Tugas dan Tanggung Jawab Pelaksanaan Program; V. Persyaratan Calon Penerima Dana; VI. Seleksi dan Penetapan Calon Penerima Dana; VII. Tata Cara Penyaluran Dana; VIII. Pengawasan, Pendampingan dan Pelaporan; IX. Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Desember 2020.
8 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Balangan Nomor 55 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Mekanisme dan Tata Cara Pemungutan Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah Jasa Fasilitas Laboratorium Lingkungan Hidup
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Kabupaten Balangan Nomor 6 Tahun 2013 tentang Retribusi
Pemakaian Kekayaan Daerah, sebagaimana telah diubah, terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 11 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2013 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah maka perlu disusun mekanisme dan tata cara pemungutan retribusi pemakaian kekayaan daerah jasa fasilitas laboratorium lingkungan hidup. Laboratorium Lingkungan Hidup salah satu
asset daerah yang merupakan harta kekayaan yang dimiliki dan dikuasai oleh Pemerintah daerah, yang pengelolaan dan pemanfaatannya dilaksanakan dengan sebaik- baiknya sebagai penerimaan atas pendapatan daerah, sehingga perlu menetapkan Peraturan Bupati Balangan tentang Mekanisme dan Tata Cara Pemungutan Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah Jasa Fasilitas Laboratorium Lingkungan Hidup.
Dasar Hukum: UU Nomor 2 Tahun 2003; UU Nomor 28 Tahun 2009; UU Nomor 30 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015; PP Nomor 69 Tahun 2010; Permendagri Nomor 13 Tahun
2006; Perda Kab. Balangan Nomor 6 Tahun 2013.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Mekanisme dan Tata Cara Pemungutan Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah Jasa Fasilitas Laboratorium Lingkungan Hidup yang memuat: Ketentuan Umum; Ruang Lingkup, Obyek dan Subyek Retribusi; Tata Cara Pemungutan Retribusi Pemanfaatan Fasilitas Laboratorium Lingkungan Hidup; Pemungutan, Pembayaran, Tempat Pembayaran dan Penyetoran; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Juli 2020.
10 hlm; Lampiran 3 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tangerang Nomor 55 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 55, BD Tahun 2020 No. 20
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2021
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 23 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah dan mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 tahun 2017 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pengendalian Dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang RPJPD dan RPJMD, Serta Tata Cara Perubahan RPJPD, RPJMD dan RKPD, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2021.
UU No 2 Th 1993; UU No 25 Th 2004; UU No 17 Th 2007; UU No 23 Th 2014 yg telah diubah dg UU No 9 Th 2015; PP No 8 Th 2008; PP No 12 Th 2019; Permendagri No 13 Th 2006 yg telah diubah dg Permendagri No 21 Th 2011; Permenrenbangnas No 5 Th 2020; Permendagri No 40 Th 2020; Perda Prov Banten No 1 Th 2010; Perda Prov Banten No 5 Th 2017; Perda Prov Banten No 7 Th 2017; Pergub Prov Banten No 31 Th 2020; Perda Kota Tangerang No 2 Th 2008 yg telah diubah dg Perda Kota Tangerang No 6 Th 2015; Perda Kota Tangerang No 6 Th 2012 yg telah diubah dg Perda Kota Tangerang No 6 Th 2019; Perda Kota Tangerang No 1 Th 2013; Perda Kota Tangerang No 3 Th 2019; Perda Kota Tangerang No 8 Th 2016 yg telah diubah dg Perda Kota Tangerang No 8 Th 2019.
PENGENAAN SANKSI ADMINISTRATIF BERUPA PEMBAYARAN DENDA ATAS KETERLAMBATAN UJI BERKALA KENDARAAN BERMOTOR
2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 55, Berita Daerah Kota Probolinggo Tahun 2020 Nomor 55
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENGENAAN SANKSI ADMINISTRATIF BERUPA PEMBAYARAN DENDA ATAS KETERLAMBATAN UJI BERKALA KENDARAAN BERMOTOR
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 76 ayat (1) Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang pada prinsipnya menyatakan bahwa Sanksi Administratif dapat diterapkan atas pelanggaran terhadap beberapa ketentuan sebagaimana menurut ketentuan Undang-Undang dimaksud, dan diantaranya adalah pengenaan Sanksi Administratif berupa pembayaran denda; b. bahwa berdasarkan Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 3 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum sebagaimana telah diubah beberapa kali dan terakhir dengan Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 1 Tahun 2015, Uji Berkala Kendaraan Bermotor merupakan salah satu Objek Retibusi Jasa Umum, namun pengenaan sanksi administratif berupa pembayaran denda atas keterlambatan Uji Berkala Kendaraan Bermotor sebagaimana dimaksud belum cukup diatur; c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 15 ayat (1) Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019, yang pada prinsipnya menyatakan bahwa materi muatan mengenai ketentuan pidana hanya dapat dimuat dalam Undang-Undang, Peraturan Daerah Provinsi, atau Peraturan Daerah Kabupaten/Kota, sehingga dengan demikian ketentuan mengenai Sanksi Administratif dapat ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah; d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c dipandang perlu untuk menetapkan Peraturan Walikota tentang Pengenaan Sanksi Administratif Berupa Pembayaran Denda Atas Keterlambatan Uji Berkala Kendaraan Bermotor.
Mengingat: 10. Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 3 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum (Lembaran Daerah Kota Probolinggo Tahun 2011 Nomor 3), sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 1 Tahun 2015 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 3 Tahun 2011 (Lembaran Daerah Kota Probolinggo Tahun 2015 Nomor 1); 11. Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kota Probolinggo Tahun 2016 Nomor 7, Tambahan Lembaran Daerah Kota Probolinggo Nomor 24) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 5 Tahun 2019 (Lembaran Daerah Kota Probolinggo Tahun 2019 Nomor 5); 12. Peraturan Walikota Probolinggo Nomor 95 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta
Tata Kerja Dinas Perhubungan Kota Probolinggo (Berita Daerah Kota Probolinggo Tahun 2016 Nomor 95).
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang Dengan diberlakukannya Peraturan Walikota ini, ditetapkan pengenaan sanksi administratif berupa pembayaran denda atas keterlambatan uji berkala kendaraan bermotor sebesar Rp. 20.000,00. (dua puluh ribu rupiah) untuk setiap bulan keterlambatan, Segala akibat hukum untuk melaksanakan Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 3 tahun 2010 tentang Retribusi Jasa Umum sebagaimana telah diubah
beberapa kali dan terakhir dengan Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 1 Tahun 2015 yang bersifat pengenaan sanksi administratif berupa pembayaran denda atas keterlambatan uji berkala kendaraan bermotor sebelum ditetapkannya Peraturan Walikota ini, diakui sah keberadaannya dan mempunyai kekuatan mengikat menurut hukum sepanjang tidak ditentukan lain dengan Peraturan Walikota ini.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Mei 2020.
4 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat