Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 55 Tahun 2020

Standar Operasional Prosedur Penetapan Keputusan Bupati dan Keputusan Sekretaris Daerah

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan ini Tentang Standar Operasional Prosedur Penetapan Keputusan Bupati dan Keputusan Sekretaris Daerah; Ketentuan Umum; Prosedur Penyusunan Keputusan Bupati/Keputusan Sekda; Prosedur Penetapan Keputusan Bupati; Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 55 Tahun 2020 tentang Standar Operasional Prosedur Penetapan Keputusan Bupati dan Keputusan Sekretaris Daerah
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Hulu Sungai Utara
Nomor
55
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Amuntai
Tanggal Penetapan
22 Desember 2020
Tanggal Pengundangan
22 Desember 2020
Tanggal Berlaku
22 Desember 2020
Sumber
BD.2020/NO.55
Subjek
STANDAR/PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara
Bidang
Halaman ini telah diakses 275 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan