RINCIAN - TUGAS - DAN - FUNGSI - ORGANISASI - DINAS - PEMUDA - OLAHRAGA - KEBUDAYAAN - DAN - PARIWISATA - KABUPATEN - BATU - BARA
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 33, BERITA DAERAH KABUPATEN BATU BARA TAHUN 2023 NOMOR 33
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rincian Tugas dan Fungsi Organisasi Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Batu Bara
ABSTRAK:
bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Bupati Batu Bara Nomor 16 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Batu Bara Nomor 260 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Batu Bara, dimana terdapat perubahan Struktur Organisasi pada Dinas Pemuda, Olahraga,
Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Batu Bara sehingga Peraturan Bupati Batu Bara Nomor 60 Tahun 2022 tentang Rincian Tugas Dan Fungsi Organisasi Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata perlu diganti guna untuk melaksanakan tugas pokok dan fungsi sesuai ketentuan peraturan perundangundangan yang berlaku.
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2007, Undang – Undang Nomor 25 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018, Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Batu Bara Nomor 7 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Batu Bara Nomor 12 Tahun 2021 dan Peraturan Bupati Batu Bara Nomor 260 Tahun 2021 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Batu Bara Nomor 16 Tahun.
Materi ini berisi tentang: KETENTUAN UMUM, KEDUDUKAN DAN SUSUNAN, RINCIAN TUGAS, Kepala Dinas, Sekretariat, Sekretariat terdiri atas Subbagian Umum dan Kepegawaian, Subbagian Umum dan Kepegawaian, Bidang Kepemudaan dan Olahraga, Bidang Kebudayaan, Bidang Pariwisata, TATA KERJA, KETENTUAN LAIN - LAIN dan KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Januari 2023.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku maka Peraturan Bupati Batu Bara Nomor 60 Tahun 2022 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
17 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 33 Tahun 2020
LINGKUNGAN - PENGELOLA RINJANI LOMBOK UNESCO GLOBAL GEOPARK
2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 33, BERITA DAERAH PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT TAHUN 2020 NOMOR 33
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 51 TAHUN 2018 TENTANG BADAN PENGELOLA RINJANI LOMBOK UNESCO GLOBAL GEOPARK
ABSTRAK:
Badan Pengelola Geopark Rinjani telah ditetapkan dengan Peraturan Gubernur Nomor 51 Tahun 2018 tentang Badan Pengelola Rinjani-Lombok UNESCO Global Geopark (Berita Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2018 Nomor 52) perlu dilakukan penyesuaian dan penataan kembali. Penyesuaian dan penataan kembali dimaksud agar pengelolaan Geopark Rinjani dapat lebih maksimal sehingga potensi sumberdaya alam berupa keanekaragaman geologi, biologi dan budaya dapat lebih dikembangkan dalam rangka pelestarian, pendidikan dan pemanfaatan untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat.
UU No. 64 Tahun 1958, UU No. 5 Tahun 1990, UU No. 19 Tahun 2004, UU No. 26 Tahun 2007, UU No. 10 Tahun 2009, UU No. 32 Tahun 2009, UU No. 11 Tahun 2010, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 26 Tahun 2008, Perda NTB No. 3 Tahun 2010, Perda NTB No. 7 Tahun 2013, Perda NTB No. 1 Tahun 2017, Pergub NTB No. 51 Tahun 2018
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Nomor 51 Tahun 2018 tentang Badan Pengelola Rinjani-Lombok UNESCO Global Geopark (Berita Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2018 Nomor 52) diubah sebagai berikut: Ketentuan ayat (4) diubah dan diantara ayat (2) dan ayat (3) Pasal 31 disisipkan 1 (satu) ayat yakni ayat (2a)
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Juni 2020.
Peraturan Gubernur Nomor 51 Tahun 2018 tentang Badan Pengelola Rinjani Lombok Unesco Global Geopark
-
4
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Paser Nomor 33 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA BADAN PROMOSI PARIWISATA KABUPATEN PASER
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan kinerja promosi pariwisata, dibutuhkan pengelolaan promosi pariwisata secara
berkesinambungan serta profesional dengan mengikutsertakan seluruh unsur yang terkait dan mendukung dalam pengembangan promosi pariwisata Kabupaten Paser; bahwa berdasarkan Pasal 47 ayat (4) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan, ketentuan lebih lanjut mengenai tata kerja, persyaratan, serta tata cara pengangkatan dan pemberhentian unsur pelaksana Badan Promosi Pariwisata ditetapkan dengan Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana di maksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan Badan Promosi Pariwisata Kabupaten Paser;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang PenetapanUndang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1953 Nomor 9) sebagai UndangUndang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 72, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1820); Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 11, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4966). Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 224, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5589) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5679);
Badan merupakan lembaga non struktural yang mengoordinasikan fungsi promosi pariwisata yang dilakukan dunia usaha di daerah, yang berkedudukan sebagai mitra kerja pemerintah daerah. Unsur penentu kebijakan sebagaimana dimaksud pada ayat (2) huruf a, beranggotakan perwakilan asosiasi kepariwisataan, profesi lain di bidang wisata dan pakar/akademis, yang ditetapkan dengan Keputusan Bupati.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juli 2018.
7 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulang Bawang Nomor 33 Tahun 2015
PERATURAN BUPATI BUTON NOMOR 33 TAHUN 2022 TENTANG SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA DINAS KEBUDAYAAN KABUPATEN BUTON
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 33, BERITA DAERAH KABUPATEN BUTON TAHUN 2022 NOMOR 409
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA DINAS KEBUDAYAAN KABUPATEN BUTON
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan kebijakan penyederhanaan birokrasi di lingkungan instansi pemerintah, perlu dilakukan penataan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Kebudayaan Kabupaten Buton;
b. bahwa Peraturan Bupati Buton Nomor 45 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Kebudayaan Kabupaten Buton, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Buton Nomor 65 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Buton Nomor 45 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Kebudayaan Kabupaten Buton, sudah tidak sesuai dengan perkembangan sehingga perlu diatur kembali;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 16 ayat (2) Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Kebudayaan Kabupaten Buton;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
SALINAN
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402);
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 73 Tahun 2016 tentang Urusan Pemerintahan Bidang Kebudayaan yang Ditugaskan Kepada Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota Dalam Penyelenggaraan Tugas Pembantuan Tahun Anggaran 2017 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 2046), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 73 Tahun 2016 tentang Urusan Pemerintahan Bidang Kebudayaan yang Ditugaskan Kepada Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota Dalam Penyelenggaraan Tugas Pembantuan Tahun Anggaran 2017 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 739);
Peraturan Daerah Kabupaten Buton Nomor 2 Tahun 2016 tentang Urusan Pemerintahan yang menjadi Kewenangan Pemerintah Kabupaten Buton sebagai Daerah Otonom (Lembaran Daerah Kabupaten Buton Tahun 2016 Nomor 112);
Peraturan Daerah Kabupaten Buton Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Buton (Lembaran Daerah Kabupaten Buton Tahun 2016 Nomor 116), sebagaimana telah beberapa kali diubah terahir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Buton Nomor 4 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Buton Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Buton (Lembaran Daerah Kabupaten Buton Tahun 2021 Nomor 168);
BAB I: KETENTUAN UMUM
BAB II: BENTUK, NOMENKLATUR DAN TIPE PERANGKAT DAERAH
BAB III: KEDUDUKAN DAN SUSUNAN ORGANISASI
BAB IV: TUGAS DAN FUNGSI
BAB V: TATA KERJA
BAB VI: ESELON, PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN
BAB VII: PEMBIAYAAN
BAB VIII: KETENTUAN LAIN-LAIN
BAB IX: KETENTUAN PERALIHAN
BAB X: KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Maret 2022.
Dicabut : Peraturan Bupati Buton Nomor 45 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Kebudayaan Kabupaten Buton (Berita Daerah Kabupaten Buton Tahun 2019 Nomor 137)
-
15 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pangandaran Nomor 33 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Kelola Pemungutan Retribusi Di Destinasi Pariwisata
ABSTRAK:
Bahwa retribusi daerah merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai pelaksanaan pemerintahan daerah dalam melaksanakan pelayanan kepada masyarakat serta mewujudkan kemandirian daerah, dalam upaya meningkatkan efektivitas, akuntabilitas pelayanan dan optimalisasi tata kelola pemungutan retribusi di destinasi pariwisata serta optimalisasi penerimaan pendapatan asli daerah, maka perlu ditetapkan Perbub tentang Tata Kelola Pemungutan Retribusi di Destinasi Pariwisata.
Dasar hukum peraturan bupati ini adalah: UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 10 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah menjadi PP No. 2 Tahun 2022; UU No. 21 Tahun 2012; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 2 Tahun 2022; PP no. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 80 tahun 2015 sebagaimana telah diubah menjadi Permendagri No. 120 Tahun 2018; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Perda No. 3 Tahun 2016; Perda No. 14 Tahun 2015; Perda No. 3 Tahun 2016; Perda No. 31 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Perda No. 9 Tahun 2021; Perda No. 32 Tahun 2016; Perda No. 36 Tahun 2016; Perda No. 7 Tahun 2018; Perbub No. 28 Tahun 2016; Perbub No. 33 Tahun 2019; Perbub No. 44 Tahun 2019; Perbub No. 70 Tahun 2021 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Perbub No. 41 Tahun 2022; Perbub No. 38 Tahun 2022.
Peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum, maksud dan tujuan, jenis retribusi, destinasi pariwisata, pemungutan retribusi, pembelian, pembayaran dan penyetoran retribusi, petugas pemungut retribusi, pengawasan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Maret 2023.
12 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kuningan Nomor 33 Tahun 2023
PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA NOMOR 3 TAHUN 2015 TENTANG PENETAPAN KAWASAN JALAN AHMAD YANI SEBAGAI TEMPAT PELAKSANAAN HARI BEBAS KENDARAAN BERMOTOR (CAR FREE DAY)
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota omor 3 Tahun 2015 Tentang Penetapan Kawasan Jalan Ahmad Yani Sebagai Tempat Pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (Car Free Day)
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mengakomodir tingginya minat masyarakat untuk berolahraga di kawasan Jalan Ahmad Yani yang dipergunakan sebagai kawasan hari bebas kendaraan bermotor (Car Free Day), dipandang perlu menambah area Car Free Day.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No. 27 Tahun 1959, UU No. 38 Tahun 2004, UU No. 22 Tahun 2009, UU No. 32 Tahun 2009, UU No. 36 Tahun 2009, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 41 Tahun 1999, PP No. 32 Tahun 2011, PP No. 55 Tahun 2012.
PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA NOMOR 3 TAHUN 2015 TENTANG PENETAPAN KAWASAN JALAN AHMAD YANI SEBAGAI TEMPAT PELAKSANAAN HARI BEBAS KENDARAAN BERMOTOR (CAR FREE DAY)
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juni 2015.
6 halaman, 1 halaman lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Selatan Nomor 33 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 33, Berita Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2021 Nomor 33
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Bahasa dan Sastra Tolaki
ABSTRAK:
a. bahwa Bahasa, Sastra, dan Aksara Daerah merupakan
unsur Kebudayaan Daerah dan bagian dari Kebudayaan
Nasional yang berperan dalam mengangkat Martabat dan
Peradaban Bangsa;
b. bahwa Bahasa dan Sastra Daerah memiliki Nilai-nilai
Kemanusiaan, Estetika, Moral dan Spiritual yang
pengguna€rnnya perlu dikembangkan ;
c. bahwa dalam upaya Pelindungan, Pengembangan,
Pemberdayaan, dan pemanfaatan Bahasa dan Sastra
Daerah sebagai unsur utama Kebudayaan Daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Bupati Konawe Selatan tentang
Bahasa dan Sastra Tolaki.
1. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2OO3 tentang
Pembentukan Kabupaten Konawe Selatan di Provinsi
Sulawesi Tenggara (I-embaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 24, Tarrbahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor a2671; 2. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2OO3 Nomor 78, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor a301);
3. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2OO9 tentang Bendera,
Bahasa, dan Lambang Negara, serta tagu Kebangsaan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2OO9
Nomor 109, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5035);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2OLl tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 20ll
Nomor 82, Tambahan l,embaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 15 tahun 2Ol9 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2Ol9
Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Republik
lndonesia Nomor 6398);
5. Undang-Undang Nomor 23 tahun 2Ol4 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia tahun 2Ol4 Nomor 244, Tarrbahan l,embaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 9 tahun 2015 tentang perubahan kedua
atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2Ol4 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia tahun 2015 Nomor 58, Tambahan l,embaran
Negara Republik Indonesia Nomor 56791;
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah; (Berita
Negara Republik Indonesia tahun 2075 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 120 tahun 2018 tentang Perubahan
atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 tahun
2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia tahun 2Ol8 Nomor
157);
7. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 8
tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah Kabupaten Konawe Selatan (Lembaran
Daerah Kabupaten Konawe Selatan tahun 2016 Nomor 8)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Daerah Kabuaten Konawe Selatan Nomor 10
tahun 2Ol9 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan
Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 8 tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Konawe Selatan (Lembaran Daerah
Kabupaten Konawe Selatan tahun 2Ol9 Nomor 10);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II TUJUAN DAN SASARAN
BAB III WEWENANG DAN TANGGUNG JAWAB
BAB IV UPAYA DAN RUANG LINGKUP
BAB V PERAN SERTA MASYARAKAT
BAB VI STRATEGI
BAB VII PEMBIAYAAN
BAB VIII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 November 2021.
10
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat