Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pangandaran Nomor 33 Tahun 2023

Tata Kelola Pemungutan Retribusi Di Destinasi Pariwisata

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum, maksud dan tujuan, jenis retribusi, destinasi pariwisata, pemungutan retribusi, pembelian, pembayaran dan penyetoran retribusi, petugas pemungut retribusi, pengawasan, ketentuan penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Pangandaran Nomor 33 Tahun 2023 tentang Tata Kelola Pemungutan Retribusi Di Destinasi Pariwisata
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Pangandaran
Nomor
33
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Parigi
Tanggal Penetapan
20 Maret 2023
Tanggal Pengundangan
20 Maret 2023
Tanggal Berlaku
20 Maret 2023
Sumber
BD 2023/Nomor 33
Subjek
PARIWISATA DAN KEBUDAYAAN - PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Pangandaran
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 374 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

FILE-FILE PERATURAN

STATUS PERATURAN

Mencabut :
  1. PERBUP Kab. Pangandaran No. 28 Tahun 2017 tentang Tata Kelola Pemungutan Retribusi di Objek Wisata Milik Pemerintah Kabupaten Pangandaran

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan