Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pangandaran Nomor 28 Tahun 2017

Tata Kelola Pemungutan Retribusi di Objek Wisata Milik Pemerintah Kabupaten Pangandaran

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Pangandaran Nomor 28 Tahun 2017 tentang Tata Kelola Pemungutan Retribusi di Objek Wisata Milik Pemerintah Kabupaten Pangandaran
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Pangandaran
Nomor
28
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2017
Tempat Penetapan
Parigi
Tanggal Penetapan
05 Juli 2017
Tanggal Pengundangan
05 Juli 2017
Tanggal Berlaku
05 Juli 2017
Sumber
BD 2017/28
Subjek
PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Pangandaran
Bidang
Halaman ini telah diakses 469 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. PERBUP Kab. Pangandaran No. 33 Tahun 2023 tentang Tata Kelola Pemungutan Retribusi Di Destinasi Pariwisata
Diubah dengan :
  1. PERBUP Kab. Pangandaran No. 24 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Pangandaran Nomor 28 Tahun 2017 Tentang Tata Kelola Pemungutan Retribusi Di Objek Wisata Milik Pemerintah Kabupaten Pangandaran
  2. Perbup Kab. Pangandaran No. 21 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Pangandaran Nomor 28 Tahun 2017 Tentang Tata Kelola Pemungutan Retribusi Di Objek Wisata Milik Pemerintah Kabupaten Pangandaran

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan