Materi ini berisi tentang: KETENTUAN UMUM, KEDUDUKAN DAN SUSUNAN, RINCIAN TUGAS, Kepala Dinas, Sekretariat, Sekretariat terdiri atas Subbagian Umum dan Kepegawaian, Subbagian Umum dan Kepegawaian, Bidang Kepemudaan dan Olahraga, Bidang Kebudayaan, Bidang Pariwisata, TATA KERJA, KETENTUAN LAIN - LAIN dan KETENTUAN PENUTUP.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat