Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara.
UU No. 27 Tahun 1959; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 18 Tahun 2016; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 54 Tahun 2010; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Perda Kab. HSU No. 21 Tahun 2011; Perda Kab. HSU No. 8 Tahun 2012; Perda Kab. HSU No. 8 Tahun 2013.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang :
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, dengan isi singkat sebagai berikut:
a. Ketentuan Umum;
b. Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah;
c. Pembentukan UPT;
d. Staf Ahli;
e. Kepegawaian;
f. Pembiayaan;
g. Ketentuan Lain-lain;
h. Ketentuan Peralihan;
i. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
11 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Payakumbuh Nomor 12 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 12, Lembaran Daerah (LD)
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 1 TAHUN 2003 TENTANG PENCEGAHAN, PENINDAKAN, DAN PEMBERANTASAN PENYAKIT MASYARAKAT DAN MAKSIAT
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juni 2016.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bantul No. 12 Tahun 2016
PERDA Kab. Bantul No. 5 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Perda Kab Bantul No 12 Tahun 2016 ttg Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bantul
PERDA Kab. Bantul No. 8 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Perda No 12 Tahun 2016 ttg Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kab. Bantul
Mencabut
PERDA Kab. Bantul No. 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Keempat Atas Perda Kabupaten Bantul No. 16 Tahun 2007 tentang Pembentukan Organisasi Dinas Daerah Di Lingkungan Pemkab Bantul
PERDA Kab. Bantul No. 20 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bantul No. 18 Tahun 2009 tentang Pembentukan Organisasi Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bantul
PERDA Kab. Bantul No. 19 Tahun 2012 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bantul No. 17 Tahun 2007 tentang Pembentukan Organisasi Lembaga Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bantul
PERDA Kab. Bantul No. 18 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bantul No. 15 Tahun 2007 tentang Pembentukan Organisasi Sekretaris Daerah Kabupaten Bantul dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bantul
PERDA Kab. Bantul No. 17 Tahun 2011 tentang Perubahan Ketiga Atas Perda Kab Bantul No. 16 Tahun 2007 tentang Pembentukan Organisasi Dinas Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bantul
PERDA Kab. Bantul No. 7 Tahun 2010 tentang Perubahan Kedua Atas Perda Kab Bantul No. 16 Tahun 2007 tentang Pembentukan Organisasi Dinas Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bantul
PERDA Kab. Bantul No. 15 Tahun 2009 tentang Perubahan Atas Perda kab bantul No. 16 Tahun 2007 tentang Pembentukan Organisasi Dinas Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bantul
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bantul
ABSTRAK:
Dalam rangka penyelenggaraan urusan pemerintahan Daerah, menuju terwujudnya masyarakat Kabupaten Bantul yang sehat, cerdas dan sejahtera, melalui peningkatan pelayanan dan pemberdayaan masyarakat, diperlukan perangkat daerah yang tepat fungsi dan tepat ukuran berdasarkan beban kerja, rasional, proporsional, efektif dan efisien
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah :
Pasal 18 ayat (6) Undang - Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang - Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Daerah Istimewa Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2013, Peraturan Daerah Istimewa Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 3 Tahun 2015, dan Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 9 Tahun 2016.
Sehubungan dengan ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, maka perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bantul, perlu dilakukan penyesuaian agar dapat mendukung optimalisasi pelaksanaan tugas Pemerintah Daerah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 September 2016.
Peraturan yang dicabut adalah : Perda Kab Bantul No. 15 s.d. 18 Tahun 2007; Perda Kab Bantul No. 14 s.d 16 Tahun 2009 dan Perda Kab Bantul No. 18 Tahun 2009; Perda Kab Bantul No. 7 Tahun 2010, Perda Kab Bantul No. 17 Tahun 2011, dan Perda Kab Bantul No. 18 s.d 20 Tahun 2012 serta Perda Kab Bantul No. 10 Tahun 2016
10 HLM; Penjelasan : 6 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pati No. 12 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Urusan Pemerintahan Kabupaten Pati
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menyelenggarakan urusan pemerintahan daerah yang menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten Pati, sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, penyelenggara pemerintah daerah diharuskan untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan berdasarkan asas otonomi dan tugas pembantuan dan Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 3 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan Kabupaten Pati sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan keadaan, ketatanegaraan, dan tuntutan penyelenggaraan pemerintahan daerah sehingga perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Urusan Pemerintahan Kabupaten Pati;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 13 Tahun 1950; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; Perpres No 87 Tahun 2014;
Peraturan Daerah ini mengatur Urusan Pemerintahan Kabupaten Pati dengan menetapkan batasan istilah pada pengaturannya. Mengatur tentang Urusan Pemerintahan Konkuren, Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, maka Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan Kabupaten Pati (Lembaran Daerah Kabupaten Pati Tahun 2008 Nomor 3, Tambahan Lembaran Daerah Nomor 22) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
35 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tulang Bawang No. 12 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEMBENTUKAN DAN SUSUNAN PERANGKAT DAERAH KABUPATEN TULANG BAWANG
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (1) Peraturan pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Tulang Bawang
1. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014
2. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
Peraturan ini mengatur antara lain:
1. Ketentuan umum
2. Pembentukan dan susunan perangkat daerah
3. Pembentukan UPT
4. Staf ahli
5. Pengangkatan dalam jabatan
6. Ketentuan peralihan
7. Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2017.
1. Peraturan Daerah Kabupaten Tulang Bawang Nomor 17 Tahun 2008
2. Peraturan Daerah Kabupaten Tulang Bawang Nomor 18 Tahun 2008
3. Peraturan Daerah Kabupaten Tulang Bawang Nomor 19 Tahun 2008
4. Peraturan Daerah Kabupaten Tulang Bawang Nomor 20 Tahun 2008
5. Peraturan Daerah Kabupaten Tulang Bawang Nomor 21 Tahun 2008
Dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
12 hlm, penjelasan 6 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bandung No. 12 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEMBENTUKAN DAN SUSUNAN PERANGKAT DAERAH
ABSTRAK:
Dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan daerah diperlukan pembentukan perangkat daerah berdasarkan asas proporsional, efisiensi, efektivitas, pembagian habis tugas, rentang kendali, tata kerja yang jelas, fleksibilitas, dan pembagian urusan yang menjadi kewenangan pemerintahan Daerah. Pembentukan perangkat daerah dilaksanakan dengan prinsip tepat fungsi dan ukuran berdasarkan beban kerja yang sesuai dengan potensi, kondisi nyata, dan kemampuan keuangan pemerintahan daerah dalam melindungi, memberdayakan dan menyejahterakan rakyat. Guna memberikan arahan dan pedoman yang jelas dalam penataan perangkat daerah serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, diperlukan pengaturan mengenai pembentukan dan susunan perangkat daerah sehingga perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 14 Tahun 1950; UU No 23 Tahun 2014; PP No 18 Tahun 2016.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang :
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah dengan sistematika berikut :
1. Ketentuan Umum
2. Jenis, Pembentukan, dan Susunan Perangkat Daerah
3. Pembentukan Upt
4. Staf Ahli
5. Kepegawaian
6. Kelompok Jabatan Fungsional
7. Tata Kerja
8. Ketentuan Peralihan
9. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 September 2016.
PERDA No 19 Tahun 2007; PERDA Nomor 20 Tahun 2007; PERDA No 21 Tahun 2007; PERDA No 22 Tahun 2007; PERDA No 12 Tahun 2010; PERDA No 16 Tahun 2011; PERDA No 23 Tahun 2012; PERDA No 24 Tahun 2012; PERDA No 25 Tahun 2012; PERDA No 11 Tahun 2013.
Peraturan pelaksanaan dari Peraturan Daerah ini harus ditetapkan paling lambat 6 (enam) bulan terhitung sejak Peraturan Daerah ini diundangkan.
14 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gunungkidul No. 12 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 50 ayat (2) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 dan dalam Pasal 13 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah ini
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah:
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015; dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Mekanisme penjaringan dan penyaringan atau seleksi calon Perangkat Desa; materi soal ujian dan calon Perangkat Desa yang dapat diangkat menjadi Perangkat Desa; pelaksanaan ujian, koreksi hasil ujian, penetapan hasil ujian, dan pengumuman hasil ujian; pengangkatan Perangkat Desa, pelantikan Perangkat Desa dan pengucapan sumpah/janji; laporan hasil penjaringan dan penyaringan seleksi calon Perangkat Desa; masa jabatan Perangkat Desa; pemberhentian Perangkat Desa dan laporan pemberhentian; Perangkat Desa yang berhalangan; serta biaya penyelenggaraan penjaringan dan penyaringan atau seleksi calon Perangkat Desa dan pelantikan Perangkat Desa
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Oktober 2016.
Dengan berlakunya Peraturan Daerah ini, maka Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 4 Tahun 2015 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Pelaksanaan dari Peraturan Daerah ini harus ditetapkan paling lama 1 (satu) tahun terhitung sejak Peraturan Daerah ini diundangkan
33 HLM; Penjelasan : 9 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sukoharjo No. 12 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah;
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI 1945; UU No. 13 tahun 1950; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 16 tahun 1994; PP No. 100 tahun 2000; PP No. 9 tahun 2003; PP No. 58 tahun 2005; PP No. 79 tahun 2005; PP No. 18 tahun 2016; Perpres No. 87 Tahun 2014; Permendagri No. 80 Tahun 2015;
1. Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
2. Pembentukan Unit Pelaksana Teknis
3. Staf Ahli
4. kepegawaian
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 3 Tahun 2008;Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 5 Tahun
2008 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
14 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Demak Nomor 12 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 311 ayat (1) UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Kepala Daerah wajib mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah disertai penjelasan dan dokumen-dokumen pendukungnya kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sesuai dengan waktu yang ditentukan oleh ketentuan peraturan perundang-undangan untuk memperoleh persetujuan bersama. Hal ini merupakan perwujudan dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2017 yang dijabarkan dalam Kebijakan Umum Anggaran serta dan Prioritas dan Plafon Anggran Sementara yang telah disepakati bersama antara Pemerintah Daerah dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah pada tanggal 18 November 2016, sehingga perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Demak Tahun Anggran 2017
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 13 Tahun 1950; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; PP No.16 tahun 1976; PP No. 24 Tahun 2004; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 30 Tahun 2011; PP No.2 Tahun 2012; Permendagri No.13 Tahun 2006; Permendagri No. 31 Tahun 2016; Perda Kabupaten Demak No. 1 tahun 2005; Perda Kabupaten Demak No. 6 Tahun 2006; Perda Kabupaten Demak No. 10 Tahun 2007; Perda Kabupaten Demak No. 4 Tahun 2008; Perda Kabupaten Demak No. 11 Tahun 2016
1. Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017
2. Rincian APBD
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
10 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Polewali Mandar No. 12 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Polewali Mandar
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (1) PP No.18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Polewali Mandar.
dasar hukum: Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No.29 Tahun 1959; UU No.26 Tahun 2004; UU No.5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.74 Tahun 2005; PP No.18 Tahun 2016.
dalam PERDA ini diatur mengenai pembentukan, jenis, dan tipologi perangkat daerah, pembentukan unit pelaksana teknis, dan staf ahli.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 November 2016.
mencabut berlakunya Perda No.8 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kabupaten Polewali Mandar No.1 Tahun 2016, Perda No.9 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah Perda Kabupaten Polewali Mandar No.2 Tahun 2016, Perda No.10 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kabupaten Polewali Mandar No.3 Tahun 2016, dan Perda No.11 Tahun 2009.
8 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat