Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Hutang Pemerintah Provinsi Maluku Kepada Pihak Ketiga dan Pemerintah Kabupaten/Kota Se-Maluku
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Lampiran BAB V huruf T butir 1) huruf a dan b tentang Pelaksanaan dan Penatausahaan Belanja yang melampaui Tahun
anggaran, Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, mengatur
bahwa dalam hal Pemerintah Daerah mempunyai kewajiban kepada pihak ketiga terkait dengan pekerjaan yang telah selesai pada Tahun Anggaran sebelumnya, maka harus ISSN dalam program, Kegiatan dan sub Kegiatan dalam APBD Tahun
Anggaran 2023 sesuai kode rekening berkenaan; bahwa berdasarkan Surat Pengakuan Hutang pada beberapa Perangkat Daerah lingkup Pemerintah Provinsi Maluku terdapat kewajiban (Hutang) yang harus diselesaikan pada Tahun Anggaran 2023; bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan Peraturan Gubernur Maluku tentang Hutang Pemerintah Provinsi Maluku kepada Pihak Ketiga dan Pemerintah Kabupaten/Kota Se-Maluku.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 01 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2018, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2022; Peraturan Daerah Provinsi Maluku Nomor 6 Tahun 2016, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Maluku Nomor 4 Tahun 2020; dan Peraturan Daerah Provinsi Maluku Nomor 16 Tahun 2022.
Peraturan ini mengatur mengenai Hutang Pemerintah Provinsi Maluku Kepada Pihak Ketiga dan Pemerintah Kabupaten/Kota Se-Maluku.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Februari 2023.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Utara Nomor 4 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 4, BERITA DAERAH PROVINSI SUMATERA UTARA TAHUN 2023 NOMOR 4
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR SUMATERA UTARA NOMOR 19 TAHUN 2022 TENTANG TATA CARA PENGELOLAAN BELANJA HIBAH DAN BANTUAN SOSIAL YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN DAN PENDAPATAN BELANJA DAERAH
ABSTRAK:
DALAM RANGKA PERCEPATAN PERWUJUDAN VISI DAN MISI GUBERNUR DEMI MENGAYOMI SELURUH LAPISAN MASYARAKAT
PSL 18 UUD 1945; UU NO 24 TAHUN 1956; UU NO 17 TAHUN 2003; UU NO 1 TAHUN 2004; UU NO 15 TAHUN 2004; UU NO 40 TAHUN 2004; UU NO 24 TAHUN 2007; UU NO 11 TAHUN 2009; UU NO 12 TAHUN 2011 SEBAGAIMANA TELAH DIUBAH BEBERAPA KALI, TERAKHIR DENGAN UU NO 13 TAHUN 2022; UU NO 17 TAHUN 2013; UU NO 23 TAHUN 2014 SEBAGAIMANA TELAH DIUBAH BEBERAPA KALI, TERAKHIR DENGAN UU NO 9 TAHUN 2015; UU NO 1 TAHUN 2022; PP NO 2 TAHUN 2012; PP NO 12 TAHUN 2019; PP NO 16 TAHUN 2018; PP NO 33 TAHUN 2020; PERMENDAGRI NO 36 TAHUN 2018; PERMENDAGRI NO 90 TAHUN 2019; PERMENDAGRI NO 77 TAHUN 2020.
PERATURAN INI MENGHAPUS PASAL 7 PERGUB NO 19 TAHUN 2022
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Februari 2023.
PERATURAN INI MENGUBAH PERATURAN GUBERNUR SUMATERA UTARA NOMOR 19 TAHUN 2A22 TENTANG TATA CARA PENGELOLAAN BELANJA HIBAH DAN BANTUAN SOSIAL YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
5 HALAMAN
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Barat Nomor 3 Tahun 2023
Pengelolaan Keuangan Negara/DaerahPiutang, Utang, dan Hibah Negara/DaerahBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana
Status Peraturan
Mengubah
PERGUB Prov. Sulawesi Barat No. 9 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Pentausahaan Pertanggungjawaban dan Pelaporan Serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial
PERGUB Prov. Sulawesi Barat No. 40 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 9 Tahun 2021 Tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Perusahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan Serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial
PERGUB Prov. Sulawesi Barat No. 21 Tahun 2021 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR SULAWESI BARAT NOMOR 9 TAHUN
2021 TENTANG TATA CARA PENGANGGARAN, PELAKSANAAN DAN PENATAUSAHAAN, PERTANGGUNGJAWABAN DAN PELAPORAN SERTA MONITORING DAN EVALUASI HIBAH DAN BANTUAN SOSIAL
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 9 Tahun 2021 Tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan Dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban Dan Pelaporan Serta Monitoring Dan Evaluasi Hibah Dan Bantuan Sosial
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka tertib administrasi dan optimalisasi dalam pelaksanaan penganggaran, pelaksanaan, dan penatausahaan, pertanggungjawaban dan pelaporan serta monitoring dan evaluasi hibah dan bantuan sosial, perlu dilakukan penyesuaian pedoman pelaksanaan hibah dan bantuan sosial;
b. bahwa Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 9 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial beserta perubahannya sudah tidak sesuai dengan kondisi saat ini, sehingga perlu diubah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 9 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 17 Tahun 2003 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 22 Tahun 2020; UU No. 26 Tahun 2024; UU No. 24 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 12 tahun 2019; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Pergub Sulawesi Barat No. 9 Tahun 2021 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Pergub Sulawesi Barat No. 40Tahun 2021;
Pergub ini mengatur perubahan ketiga Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 9 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial. Perubahan pada Pasal 42 tentang Keadaan darurat dan mendesak
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Januari 2023.
Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 9 Tahun 2021, Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 21 Tahun 2021, Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 40 Tahun 2021
4
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 1 Tahun 2023
PEDOMAN - PENGAJUAN - DOKUMEN - USULAN - VERIFIKASI - DAN - VALIDASI - USULAN - BANTUAN - KEUANGAN - BELANJA - HIBAH - BANTUAN - SOSIAL - SERTA - POKOK-POKOK - PIKIRAN - DEWAN - PERWAKILAN - RAKYAT - DAERAH - PADA - SISTEM - INFORMASI - PEMERINTAH - DERAH.
2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 1, BD Tahun 2023 No.1
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Pengajuan Dokumen Usulan, Verifikasi, Dan Validasi Usulan Bantuan Keuangan, Belanja Hibah, Bantuan Sosial Serta Pokok-Pokok Pikiran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Pada Sistem Informasi Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
Bahwa dalam mendukung terselenggaranya fungsi pemerintah, pembangunan dan kemasyarakatan di Daerah Prov. Jabar, untuk meningkatkan transparansi dan akuntansbilitas dalam pengajuan dokumen, perlu menetapkan Pergub tentang Pedoman Pengajuan Dokumen Usulan, Verifikasi, dan ValidasiDokumen Usulan Bantuan Keuangan, Belanja Hibah, Bantuan Sosial serta Pokok-Poko Pikiran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah pada sistem Informasi Pemerintah Daerah.
UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaiamana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 10 Tahun 2023; PP No. 39 Tahun 2006; PP No. 12 Tahun 2019, Permendagri No. 86 Tahun 2017; Permendagri NO. 70 Tahun 2019; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Perda Prov. Jabar No. 1 Tahun 2022.
Peraturan Gubernur ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Pengajuan Dokumen dan Usulan, Verifikasi, dan Validasi Usulan, Kelembagaan, Kententuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2023.
UU No. 23 Tahun 2014 sebagaiamana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023
7 Hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 65 Tahun 2022
APBDBUMNBUMD/Badan Usaha Milik DaerahPengelolaan Keuangan Negara/DaerahPiutang, Utang, dan Hibah Negara/DaerahBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana
Status Peraturan
Diubah dengan
Pergub Prov. Nusa Tenggara Timur No. 42 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 65 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban serta Monitoring dan Evaluasi Belanja Hibah dan Belanja Bantuan Sosial Provinsi Nusa Tenggara Timur
Mencabut
Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 27 Tahun 2012 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Belanja Hibah, Belanja Bantuan Sosial, Bagi Hasil, Bantuan Keuangan dan Belanja Tidak Terduga Provinsi Nusa Tenggara Timur
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 65, Berita Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2022 Nomor 065
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban serta Monitoring dan Evaluasi Belanja Hibah dan Belanja Bantuan Sosial Provinsi Nusa Tenggara Timur
ABSTRAK:
a. Bahwa sesuai Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 27 Tahun 2012 telah ditetapkan Pedoman Teknis Pengelolaan Belanja Hibah, Belanja Bantuan Sosial, Bagi Hasil, Bantuan Keuangan dan Belanja Tidak Terduga Provinsi Nusa Tenggara Timur;
b. Bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial sebagaimana diatur dalam Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 27 Tahun 2012, perlu disesuaikan;
c. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban serta Monitoring dan Evaluasi Belanja Hibah dan Belanja Bantuan Sosial Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020.
Peraturan tersebut mengatur mengenai Bab 1. Ketentuan Umum; Bab 2. Hibah; Bab 3. Bantuan Sosial; Bab 4. Monitoring dan Evaluasi; Bab 5. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 20 April 2022.
Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 27 Tahun 2012 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
29 halaman; 13 halaman lampiran
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 61 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 61, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2022 Nomor 71024
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pencabutan Peraturan Gubernur Nomor 36 Tahun 2013 Tentang Biaya Operasional Pendidikan Pada Sekolah/Madrasah Swasta Melalui Belanja Hibah Tahun Anggaran 2013
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menindaklanjuti Laporan Hasil Pengawasan Badan Pemeriksa Republik Indonesia Keuangan Perwakilan Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2016 Nomor 16.A/LHP/XVIII.JKT-XVIII.JKT.2/ 05/2017 tanggal 29 Mei 2017, Peraturan Gubernur Nomor 36 Tahun 2013 tentang Biaya Operasional Pendidikan Pada Sekolah/Madrasah Swasta Melalui Belanja Hibah Tahun Anggaran 2013 perlu dicabut
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018
Peraturan Gubernur Nomor 36 Tahun 2013 tentang Biaya Operasional Pendidikan Pada Sekolah/Madrasah Swasta Melalui Belanja Hibah Tahun Anggaran 2013 (Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2013 Nomor 65009), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Oktober 2022.
mencabut Peraturan Gubernur Nomor 36 Tahun 2013
tidak ada
2 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 31 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 18 TAHUN 2021 TENTANG
PEDOMAN PENGELOLAAN BELANJA HIBAH DAN BANTUAN SOSIAL
YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
ABSTRAK:
Pengelolaan Belanja Hibah dan Bantuan Sosial yang
bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
sebagaimana telah ditetapkan dengan Peraturan Gubernur
Nomor 18 Tahun 2021 tentang Pedoman Pengelolaan Belanja
Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah perlu dilakukan penyesuian
dan penataan kembali. Penyesuaian dan penataan kembali dilakukan dalam
rangka penyesuaian keanggotaan tim evaluasi usulan belanja
Hibah dan nomenklatur Perangkat Daerah yang membidangi
urusan perencanaan dan pembangunan Daerah
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Nomor 18 Tahun 2021
tentang Pedoman Pengelolaan Belanja Hibah dan Bantuan Sosial yang
Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Berita
Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2021 Nomor 18) diubah.
Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah lainnya, BUMN, BUMD,
Badan dan Lembaga serta Organisasi Kemasyarakatan yang
berbadan hukum Indonesia menyampaikan usulan belanja
Hibah secara tertulis kepada Gubernur. Kepala Perangkat Daerah menyampaikan daftar nama
penerima dan besaran belanja Hibah kepada Ketua TAPD
ditembuskan kepada Kepala Badan Perencanaan
Pembangunan Daerah dan Kepala Badan Pengelolaan
Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat. Kepala Perangkat Daerah menyampaikan daftar nama
penerima dan besaran penerima belanja Bantuan Sosial yang
direncanakan kepada Ketua TAPD ditembuskan kepada Kepala
Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Kepala Badan
Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi
Nusa Tenggara Barat.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 18 April 2022.
Peraturan Gubernur NTB Nomor 18 Tahun 2021
-
4
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Papua Barat Nomor 21 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tata Cara Pengelolaan Belanja Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Menteri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Dalam Negeri Peraturan Gubernur tentang Tata Cara Pengelolaan Belanja Hibah Dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
Dasar Hukum: undang-Undang Nomor 45 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2000; Undang-undang Nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 sebagaimana telah diubah dengan Pcraturan Peroerintah Pengganti Undang Undang Nomor 1 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020;
Peraturan Gubernur Papua Barat ini mengatur mengenai Tata Cara Pengelolaan Belanja Hibah Dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juni 2022.
Pada saat Peraturan Gubernur ini mulai berlaku, maka:
a. Peraturan Gubernur Papua Baral Nomor 460/24/X/2011 Tahun 2011 tentang Pedoman Pengelolaan Hibah Dan Bantuan Sosial Pemerintah Provinai Papua Barat;
b. Peraturan Gubemur Papua Barat Nomor 5 Tahun 2019 tentang Penerimaan Hibah Untuk Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksanaan teknis Daerah Pengelolaan Kawasan Konservasi Perairan Kepulauan Raja Ampat;
c. Peraturan Gubernur Papua Barat Nomor 9 Tahun 2019 tentang Tata Cara Penerimaan Dan Pengelolaan Hibah Atau Sumbangan Dari Pihak Ketiga Keparta Pemerintah Provinsi Papua Barat dicabut clan dinyatakan tidak berlaku.
Lamp 44 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Utara Nomor 19 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tata Cara Pengelolaan Belanja Hibah Dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 77 Tahun 2020
tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Tata Cara Pengelolaan Belanja Hibah dan Bantun Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; . Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1956; . Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004; Undang-Undang Nomcr 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang lNomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020.
Dalam perturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Belanja Hibah; Bantuan Sosial; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Mei 2022.
Peraturan Gubernur Sumatera Utara Nomor 7 Tahun 2019, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
34 Hlmn. Lampiran 39 Hlmn.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Barat Nomor 6 Tahun 2022
PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 151 TAHUN 2021 TENTANG PEDOMAN PEMBERIAN HIBAH DAN BANTUAN SOSIAL YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH PROVINSI KALIMANTAN BARAT
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 151 Tahun 2021 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Kalimantan Barat
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Peraturan Gubernur Nornor 151 Tahun 2021 telah ditetapkan Pedoman Pemberian Hibah Dan Bantuan Sosial Yang Bersurnber Dan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Provinsi Kalimantan Barat
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik lndoesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2020; Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Nomor 111 Tahun 2021
Pasal I (Ketentuan ayat (2) Pasal 67 dilakukan perubahan); Pasal II Peraturan Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Februari 2022.
4 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat