penganggaran-cara-tata
2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 65, Berita Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2022 Nomor 065
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban serta Monitoring dan Evaluasi Belanja Hibah dan Belanja Bantuan Sosial Provinsi Nusa Tenggara Timur
ABSTRAK: |
- a. Bahwa sesuai Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 27 Tahun 2012 telah ditetapkan Pedoman Teknis Pengelolaan Belanja Hibah, Belanja Bantuan Sosial, Bagi Hasil, Bantuan Keuangan dan Belanja Tidak Terduga Provinsi Nusa Tenggara Timur;
b. Bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial sebagaimana diatur dalam Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 27 Tahun 2012, perlu disesuaikan;
c. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban serta Monitoring dan Evaluasi Belanja Hibah dan Belanja Bantuan Sosial Provinsi Nusa Tenggara Timur.
- Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020.
- Peraturan tersebut mengatur mengenai Bab 1. Ketentuan Umum; Bab 2. Hibah; Bab 3. Bantuan Sosial; Bab 4. Monitoring dan Evaluasi; Bab 5. Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 20 April 2022.
- Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 27 Tahun 2012 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
- 29 halaman; 13 halaman lampiran
|