TATA CARA PENGELOLAAN BELANJA HIBAH DAN BANTUAN SOSIAL YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 21, BD. No. 2022/22, LL Prov Papbar: 47 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tata Cara Pengelolaan Belanja Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
ABSTRAK: |
- Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Menteri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Dalam Negeri Peraturan Gubernur tentang Tata Cara Pengelolaan Belanja Hibah Dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
- Dasar Hukum: undang-Undang Nomor 45 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2000; Undang-undang Nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 sebagaimana telah diubah dengan Pcraturan Peroerintah Pengganti Undang Undang Nomor 1 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020;
- Peraturan Gubernur Papua Barat ini mengatur mengenai Tata Cara Pengelolaan Belanja Hibah Dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juni 2022.
- Pada saat Peraturan Gubernur ini mulai berlaku, maka:
a. Peraturan Gubernur Papua Baral Nomor 460/24/X/2011 Tahun 2011 tentang Pedoman Pengelolaan Hibah Dan Bantuan Sosial Pemerintah Provinai Papua Barat;
b. Peraturan Gubemur Papua Barat Nomor 5 Tahun 2019 tentang Penerimaan Hibah Untuk Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksanaan teknis Daerah Pengelolaan Kawasan Konservasi Perairan Kepulauan Raja Ampat;
c. Peraturan Gubernur Papua Barat Nomor 9 Tahun 2019 tentang Tata Cara Penerimaan Dan Pengelolaan Hibah Atau Sumbangan Dari Pihak Ketiga Keparta Pemerintah Provinsi Papua Barat dicabut clan dinyatakan tidak berlaku.
- Lamp 44 hlm
|