Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaKepegawaian, Aparatur Negara
Status Peraturan
Dicabut dengan :
PERBUP Kab. Wonogiri No. 26 Tahun 2021 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan dan Pelaksanaan Presensi Dalam Jaringan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonogiri
Mengubah sebagian :
Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 36 Tahun 2019 Tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonogiri
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 54, Berita Daerah Kabupaten wonogiri
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 36 Tahun 2019 Tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonogiri
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka peningkatan kinerja pegawai dalam pelaksanaan reformasi birokrasi yang dicapai Pemerintah Kabupaten Wonogiri, perlu meninjau kembali Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 36 Tahun 2019 ten tang Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonogiri;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 36 T un 2019 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonogiri.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi Nomor 34 Tahun 2011, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi Nomor 39 Tahun 2013, Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 13 Tahun 2016, Peraturan Supati Wonogiri Nomor 58 Tahun 2016, Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 98 Tahun 2018, Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 36 Tahun 2019.
Peraturan ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 36 Tahun 2019 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonogiri
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Agustus 2020.
Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 36 Tahun 2019 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonogiri
4 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pasaman Nomor 54 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 54, Berita Daerah Kabupaten Pasaman Tahun 2020 Nomor 54
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja pada Dinas Perhubungan Kabupaten Pasaman
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (1) Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pedoman Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja pada Dinas Perhubungan Kabupaten Pasaman;
UU No. 12 Tahun 1956 UU No. 5 Tahun 2014 UU No. 23 Tahun 2014 PP No. 18 Tahun 2016 PP No. 11 Tahun 2017 PermenpanRB No. 26 Tahun 2011 Permendagri No. 35 Tahun 2012 Permenpan RB No. 1 Tahun 2020 Permenpan RB No. 41 Tahun 2020 Perda Kab. Pasaman No. 16 Tahun 2016 Perbup Pasaman No. 59 Tahun 2018
Uraian Jabatan Dinas Perhubungan terdiri dari Jabatan Struktural, Jabatan Non Struktural dan Jabatan Fungsional Tertentu.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 September 2020.
Mencabut Peraturan Bupati Pasaman Nomor 78 Tahun 2018
Peraturan Menteri Perhubungan NO. 54, BN.2020/No.925, jdih.dephub.go.id : 4 hlm.
Peraturan Menteri Perhubungan tentang Pencabutan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 99 Tahun 2015 tentang Standar Pelayanan pada Balai Pendidikan dan Pelatihan Ilmu Pelayaran (BP2IP) Tangerang
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Perhubungan ini mulai berlaku pada tanggal 18 Agustus 2020.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 54 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perlindungan Bagi Pendidik Dan Tenaga Kependidikan Pada Satuan Pendidikan Menengah, Pendidikan Khusus, Dan Pendidikan Layanan Khusus
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penyelenggaraal pendidikan yang berkualitas dan bermutu guna mewujudkan sumber daya peserta didik yang handal dan berdaya saing, perlu didukung peran Pendidik dan Tenaga Kependidikan yang mempunyai kompetensi dan mampu meLaksanakan tugas secara efektif, efisien, dan sistematis, Dan bahwa untuk mendukung pelaksanaan tugas pendidik dan tenaga kependidikan Pemerintah Daerah berkewajiban memberikan perlindungan hukum, perlindungan profesi, perlindungan keselamatan dan kesehatan kerja dan perlindungan hak kekayaan intelektual sebagaimala diamanatkan dalam Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 5 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pendidikan, Sehingga berdasarkan pertimbangan perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perlindungan Bagi Pendidik dan Tenaga Kependidikan pada Satuan Pendidikan Menengah, Pendidikan Khusus, dan Pendidikan layanan Khusus.
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003, . Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 10
Tahun 2017, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 5 Tahun 2017.
PERWALI Kota Banjar No. 52 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Nomor 54 Tahun 2020 Tentang Etika Pelayanan Pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Banjar
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Etika Pelayanan Pada Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Banjar
ABSTRAK:
Perangkat Daerah yang memberikan pelayanan kepada masyarakat Kota Banjar dalam hal pelayanan perizinan dan nonperizinan, dan bahwa berdasarkan Pasal 49 ayat (1) dan ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 138 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Daerah, menyatakan dalam penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu wajib diterapkan etika pelayanan yang merupakan sikap aparatur penyelenggara dalam pelaksanaan pelayanan Perizinan dan Nonperizinan, sehingga berdasarkan pertimbangan perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Etika Pelayanan pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Banjar.
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012, Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 138 Tahun 2017, Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 2 Tahun 2014, Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 1 Tahun 2015, Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 8 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 11 Tahun 2016, Peraturan Wali Kota Banjar Nomor 35 Tahun 2017, Peraturan Wali Kota Banjar Nomor 53 Tahun 2018, Peraturan Wali Kota Banjar Nomor 5 Tahun 2019, Peraturan Wali Kota Banjar Nomor 60 Tahun 2019.
Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Etika Pelayanan, Kewajiban Dan Larangan, Pengawasan Pelayanan Publik, Sanksi Pelanggaran, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Agustus 2020.
9 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magetan Nomor 54 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 54, BD Kabupaten Magetan Tahun 2020 Nomor 54
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KEDELAPAN ATAS PERATURAN BUPATI MAGETAN NOMOR 69 TAHUN 2019 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2020
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 114/PMK.07/2020 tentang Pengelolaan Dana Insentif Daerah Tambahan Periode Kedua Tahun 2020, Kabupaten Magetan mendapat alokasi anggaran sebesar Rp.14.163.265.000,00 atas hasil penilaian berdasarkan katagori kinerja Pemerintah Daerah dalam penanganan Corona Virus Disease (Covid-19) yang diprioritaskan untuk mendorong pemulihan ekonomi di daerah;
b. bahwa alokasi anggaran Dana Insentif Daerah Tambahan periode kedua sebagimana dimaksud pada huruf a perlu segera ditampung dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020;
c. bahwa guna kepentingan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan b dipandang perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedelapan Atas Peraturan Bupati Magetan Nomor 69 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020.
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965;
2. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009;
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
7. Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Permendagri Nomor 21 Tahun 2011;
8. Permendagri Nomor 32 Tahun 2011 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Permendagri Nomor 123 Tahun 2018;
9. Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri Nomor 120 Tahun 2018;
10. Permendagri Nomor 33 Tahun 2019;
11. PMK Nomor 141/PMK.07/2019;
12. PMK Nomor 114/PMK.07/2020;
13. Perda Kabupaten Magetan Nomor 8 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Perda Nomor 4 Tahun 2014;
14. Perda Kabupaten Magetan Nomor 5 Tahun 2019;
15. Perbup Magetan Nomor 69 Tahun 2019 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perbup Magetan Nomor 45 Tahun 2020.
Ketentuan Pasal 1 terdapat pergeseran anggaran, sehingga secara keseluruhan Pasal 1 berbunyi sebagai berikut :
1. Pendapatan
a. Semula Rp. 1.865.234.108.016,36
b. Berkurang (Rp 109.280.702.458,00)
Jumlah Rp. 1.755.953.405.558,36
2. Belanja
a. Semula Rp. 1.899.684.108.016,36
b. Bertambah Rp. 56.487.778.237,33
Jumlah Rp. 1.956.171.886.253,69
Defisit (Rp. 200.218.480.695,33)
3. Pembiayaan
a. Penerimaan
1). Semula Rp. 42.050.000.000,00
2). Bertambah Rp. 158.168.480.695,33
Jumlah penerimaan Rp. 200.218.480.695,33
b. Pengeluaran
1). Semula Rp. 7.600.000.000,00
2). Berkurang (Rp. 7.600.000.000,00)
Jumlah pengeluaran Rp. 0,00
Juml Pembiayaan Netto Rp. 200.218.480.695,33
Sisa Lebih Pembiayaan Rp. 0,00
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 September 2020.
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Siak Nomor 54 Tahun 2020
APBDPengelolaan Keuangan Negara/DaerahBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan BencanaStandar/Pedoman
Status Peraturan
Dicabut dengan :
PERBUP Kab. Siak No. 67 Tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Bantuan Keuangan Bersifat Khusus Yang Bersumber Dari APBD Provinsi Riau Tahun 2020 Untuk Peningkatan Kualitas Jaring Pengaman Sosial Dalam Penanganan Dampak Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kabupaten Siak
Pedoman Pemberian Bantuan Sosial Tunai Bersifat Khusus yang Bersumber dari APBD PRovinsi Riau Tahun 2020 untuk Peningkatan Kualitas Jaring Pengaman Sosial dalam Penanganan Dampak Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kabupaten Siak
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 54, Berita Daerah Kabupaten Siak Tahun 2020 Nomor 54
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pemberian Bantuan Sosial Tunai Bersifat Khusus yang Bersumber dari APBD PRovinsi Riau Tahun 2020 untuk Peningkatan Kualitas Jaring Pengaman Sosial dalam Penanganan Dampak Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kabupaten Siak
ABSTRAK:
a. bahwa untuk kelancaran penyaluran bantuan keuangan bersifat khusus dari anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Riau Tahun 2020 kepada masyarakat Kabupaten Siak dalam rangka penanganan dampak corona virus disease 2019 perlu mengatur mekanisme penyaluran bantuan dimaksud;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan peraturan Bupati tentang pedoman pemberian bantuan sosial tunai bersifat khusus yang bersumber dari APBD Provinsi Riau Tahun 2020 untuk peningkatan kualitas jaring pengaman sosial dalam penanganan dampak corona virus disease 2019 (COVID-19) di Kabupaten Siak.
Dasar Hukum Perbup ini adalah: Pasal 18 Ayat (6) Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU Nomor 53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan UU Nomor 34 Tahun 2008; UU Nomor 11 Tahun 2009; UU Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 15 Tahun 2011; UU Nomor 13 Tahun 2011; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan UU Nomor 9 Tahun 2015; UU Nomor 6 Tahun 2018; PP Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2020; PP Nomor 39 Tahun 2012; PP Nomor 63 Tahun 2013; PP Nomor 12 Tahun 2019; PP Nomor 21 Tahun 2020; Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Permendagri Nomor 21 Tahun 2011; Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 Sebagaimana telah diubah dengan Permendagri Nomor 120 Tahun 2018; Permendagri Nomor 20 Tahun 2020; Perda Provinsi Riau Nomor 11 Tahun 2019; Pergub Nomor 29 Tahun 2020.
Dalam Peraturan Bupati ini berisi 4 (empat) Bab dan 10 (sepuluh) Pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi Ketentuan Umum; Sasaran, Kriteria, Mekanisme Pendataan, Penerima, Persyaratan, Jenis dan Besaran Bantuan; Pelaksanaan Penyaluran; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Mei 2020.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Barat Nomor 54 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tata Cara Pelaksanaan Konfirmasi Status Wajib Pajak Dalam Pemberian Layanan Publik Tertentu
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2016 tentang Konfirmasi Status Wajib Pajak dalam Pemberian Layanan Publik Tertentu di Lingkungan Pemerintah Daerah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Tata Cara Pelaksanaan Konfirmasi Status Wajib
Pajak dan Penelitian Terhadap Pemenuhan Kewajiban Pajak Daerah oleh Pemerintah Daerah;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; Permenkeu Nomor 182/PMK.03/2015; Permenkeu Nomor 112 Tahun 2016; Pergub Sulbar No. 14 Tahun 2019
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang jenis layanan publik tertentu yang memerlukan Keterangan Status wajib Pajak (KSWP) dan tata cara pelaksanaan KSWP.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2020.
10 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pekalongan Nomor 54 Tahun 2020
PERBUP Kab. Pekalongan No. 60 Tahun 2023 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 103 Tahun 2017 Tentang Tarif Pelayanan Pada Badan Layanan Umum Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat Kabupaten Pekalongan
PERBUP Kab. Pekalongan No. 51 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 103 Tahun 2017 tentang Tarif Pelayanan pada Badan Layanan Umum Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat Kabupaten Pekalongan Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 103 Tahun 2017 tentang Tarif Pelayanan pada Badan Layanan Umum Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat Kabupaten Pekalongan
PERBUP Kab. Pekalongan No. 36 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Perubahan Bupati Pekalongan Nomor 103 Tahun2 017 tentang Tarif Pelayanan pada Badan Layanan Umum Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat Kabupaten Pekalongan Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 103 Tahun 2017 tentang Tarif Pelayanan pada Badan Layanan Umum Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat Kabupaten Pekalongan
Mengubah :
PERBUP Kab. Pekalongan No. 36 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Perubahan Bupati Pekalongan Nomor 103 Tahun2 017 tentang Tarif Pelayanan pada Badan Layanan Umum Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat Kabupaten Pekalongan
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 103 Tahun 2017 Tentang Tarif Pelayanan Pada Badan Layanan Umum Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat Kabupaten Pekalongan
ABSTRAK:
a. bahwa guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat pada kondisi wabah/bencana dan mendukung program, kegiatan dan/atau agenda Pemerintah, serta kegiatan sosial keagamaan, maka penetapan dan besaran tarif pelayanan pada Pusat Kesehatan Masyarakat sebagaimana tertuang dalam Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 103 Tahun 2017 tentang Tarif Pelayanan pada Badan Layanan Umum Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat Kabupaten Pekalongan, sudah tidak sesuai dan perlu ditinjau kembali;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 103 Tahun 2017 tentang Tarif Pelayanan pada Badan Layanan Umum Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat Kabupaten Pekalongan;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1965, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 1986, Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988, Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 52 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018, Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 6 Tahun 2008, Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 49 Tahun 2016 dan Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 103 Tahun 2017.
Peraturan Bupati ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 103 Tahun 2017 tentang Tarif Pelayanan pada Badan Layanan Umum Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat Kabupaten Pekalongan yaitu tentang pengurangan tarif pelayanan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2020.
Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 103 Tahun 2017 tentang Tarif Pelayanan pada Badan Layanan Umum Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat Kabupaten Pekalongan
12 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Boyolali Nomor 54 Tahun 2020
RETRIBUSI JASA UMUM, RETRIBUSI JASA USAHA, DAN HASIL DARI PEMANFAATAN KEKAYAAN DAERAH DI TEMPAT REKREASI DAN OLAHRAGA SEHUBUNGAN WABAH CORONA VIRUS DISEASE 2019 - PEMBERIAN KERINGANAN ATAU PENGURANGAN
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 54, BD 2020/ No. 54
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Keringanan atau Pengurangan Retribusi Jasa
Umum, Retribusi Jasa Usaha, dan Hasil Dari
Pemanfaatan Kekayaan Daerah di Tempat
Rekreasi dan Olahraga Sehubungan Wabah
Corona Virus Disease 2019 di Kabupaten Boyolali
ABSTRAK:
bahwa penutupan tempat rekreasi dan olahraga di
Kabupaten Boyolali dalam upaya pencegahan
penularan Corona Virus Disease 2019, berdampak
pada tingkat pendapatan retribusi jasa umum,
jasa usaha, dan basil pemanfaatan kekayaan
daerah dari pengelola tempat rekreasi dan
olahraga; bahwa untuk memberikan keringanan atas
dampak Corona Virus Disease 2019 bagi pengelola
tempat rekreasi dan olahraga sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu memberikan
keringanan atau pengurangan retribusi jasa
umum, retribusi jasa usaha dan hasil dari
pemanfaatan kekayaan daerah di tempat rekreasi
dan olahraga; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemberian
Keringanan atau Pengurangan Retribusi Jasa
Umum, Retribusi Jasa Usaha, dan Hasil Dari
Pemanfaatan Kekayaan Daerah di Tempat
Rekreasi dan Olahraga Sehubungan Wabah
Corona Virus Disease 2019 di Kabupaten Boyolali;
UU No 13 Tahun 1950; UU no 28 Tahun 2009; UU no 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 2020; Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 4 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 11 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 16 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Bupati Boyolali Nomor 6 Tahun 2017; Peraturan Bupati Boyolali Nomor 26 Tahun 2018;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang objek, subjek dan wajib retribusi yang diberi keringanan atau pengurangan retribusi, keringanan atau pengurangan retribusi dan jangka waktu keringanan atau pengurangan retribusi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 September 2020.
6 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat