Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Siak Nomor 67 Tahun 2020

Pedoman Pelaksanaan Bantuan Keuangan Bersifat Khusus Yang Bersumber Dari APBD Provinsi Riau Tahun 2020 Untuk Peningkatan Kualitas Jaring Pengaman Sosial Dalam Penanganan Dampak Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kabupaten Siak

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan ini berisi 4 (empat) bab dan 8 (delapan) pasal diantaranya membahas tentang; Ketentuan Umum; Sasaran, Persyaratan Dan Besaran Bantuan; Pelaksanaan Penyaluran; Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Siak Nomor 67 Tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Bantuan Keuangan Bersifat Khusus Yang Bersumber Dari APBD Provinsi Riau Tahun 2020 Untuk Peningkatan Kualitas Jaring Pengaman Sosial Dalam Penanganan Dampak Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kabupaten Siak
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Siak
Nomor
67
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Siak Sri Indrapura
Tanggal Penetapan
29 Juni 2020
Tanggal Pengundangan
29 Juni 2020
Tanggal Berlaku
29 Juni 2020
Sumber
BD.2020/NO.67
Subjek
APBD - STANDAR/PEDOMAN - COVID-19 / CORONA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Siak
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 55 kali

STATUS PERATURAN

Diubah sebagian dengan :
  1. PERBUP Kab. Siak No. 74 Tahun 2020 tentang Perubahan Peraturan Bupati Siak Nomor 67 Tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Bantuan Keuangan Bersifat Khusus Yang Bersumber Dari APBD Provinsi Riau Tahun 2020 Untuk Peningkatan Kualitas Jaring Pengaman Sosial Dalam Penanganan Dampak Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kabupaten Siak
Mencabut :
  1. PERBUP Kab. Siak No. 54 Tahun 2020 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Sosial Tunai Bersifat Khusus yang Bersumber dari APBD PRovinsi Riau Tahun 2020 untuk Peningkatan Kualitas Jaring Pengaman Sosial dalam Penanganan Dampak Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kabupaten Siak

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan