Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pekalongan Nomor 36 Tahun 2019

Perubahan atas Perubahan Bupati Pekalongan Nomor 103 Tahun2 017 tentang Tarif Pelayanan pada Badan Layanan Umum Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat Kabupaten Pekalongan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan ini mengubah Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 103 Tahun 2017 tentang Tarif Pelayanan pada Badan Layanan Umum Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat Kabupaten Pekalongan pada Pasal 1 angka 7, perubahan pada Pasal 6, perubahan pada Pasal 10 ayat (4), dan penambahan ayat pada Pasal 11.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pekalongan Nomor 36 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Perubahan Bupati Pekalongan Nomor 103 Tahun2 017 tentang Tarif Pelayanan pada Badan Layanan Umum Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat Kabupaten Pekalongan
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Pekalongan
Nomor
36
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Kajen
Tanggal Penetapan
12 Agustus 2019
Tanggal Pengundangan
12 Agustus 2019
Tanggal Berlaku
12 Agustus 2019
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Pekalongan Tahun 2019 Nomor 36
Subjek
BADAN LAYANAN UMUM - KESEHATAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Pekalongan
Bidang
Halaman ini telah diakses 339 kali

FILE-FILE PERATURAN

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :
  1. PERBUP Kab. Pekalongan No. 51 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 103 Tahun 2017 tentang Tarif Pelayanan pada Badan Layanan Umum Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat Kabupaten Pekalongan
  2. PERBUP Kab. Pekalongan No. 54 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 103 Tahun 2017 Tentang Tarif Pelayanan Pada Badan Layanan Umum Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat Kabupaten Pekalongan
Mengubah :

  1. Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 103 Tahun 2017 tentang Tarif Pelayanan pada Badan Layanan Umum Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat Kabupaten Pekalongan

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan