BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH DAN PEMADAM KEBAKARAN
2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 12, LD. Thn 2016/No. 12
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Cirebon
ABSTRAK:
Dalam melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, maka Daerah perlu menindaklanjuti dengan menetapkan Peraturan Daerah tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Cirebon maka Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Cirebon perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
UU No 14 Tahun 1950; UU No 12 Tahun 2011; UU No 5 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; PP No 18 Tahun 2016; PERMENDAGRI No 80 Tahun 2015; PERDA Kabupaten Cirebon No 9 Tahun 2016; PERDA Kabupaten Cirebon No 10 Tahun 2016.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang :
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Cirebon dengan sistematika berikut :
1. Ketentuan Umum
2. Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
3. Tipelogi Perangkat Daerah
4. Pembentukan UPT
5. Staf Ahli
6. Jabatan Perangkat Daerah
7. Kelompok Jabatan Fungsional
8. Tata Kerja
9. Kepegawaian
10. Pembiayaan
11. Ketentuan Peralihan
12. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 November 2016.
14 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banjar No. 12 Tahun 2016
Pemekaran kecamatan simpang empat dan pembentukan kecamatan cintapuri.
2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 12, LD.2016/NO.12
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pemekaran Kecamatan Simpang Empat dan Pembentukan Kecamatan Cintapuri Darussalam Kabupaten Banjar
ABSTRAK:
dalam rangka peningkatan pelayanan tugas-tugas Pemerintah, pembangunan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat, maka perlu pembentukan kecamatan cintapuri darussalam dalam wilayah Kabupaten Banjar. selain itu dalam rangka penguatan keberadaan kecamatan cintapuri darusalam dan menindaklanjuti ketentuan dalam undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah. untuk itu perlu ditetapkan peraturan daerah Kabupaten Banjar,
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan pemerintah Nomor 19 tahun 2008; Peraturan Menteri dalam negeri nomor 63 tahun 2014; Peraturan Menteri dalam negeri nomor 80 tahun 2015; Keputusan menteri dalam negeri nomor 158 tahun 2004; peraturan daerah kabupaten banjar nomor 09 tahun 2008;
peraturan ini mengatur tentang pemekaran kecamatan simpang empat dan pembentukan kecamatan cintapuri darusalam kabupaten banjar. Kecamatan simpang empat dimekarkan menjadi 2 kecamatan yaitu Kecamatan simpang empat dan kecamatan cintapuri darussalam. wilayah desa di kecamatan simpang empat setelah pemekaran menajdin 15 (lima belas) desa. sedangkan kecamatan cintapuri darusalam tersdiri dari 11 (sebelas ) desa
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Desember 2016.
PERATURAN DAERAH KABUPATEN BANJAR NOMOR 12 TAHUN 2016
7 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kotabaru No. 12 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 09 Tahun 2007 Tentang Pembentukan Dan Mekanisme Penyusunan Peraturan Desa Di Kabupaten Kotabaru
ABSTRAK:
Bahwa dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Peraturan Menteri Dalam Negeri 111 Tahun 2014 tentang Pedoman Teknis Peraturan di Desa, maka Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 09 Tahun 2007 tentang Pembentukan dan Mekanisme Penyusunan Peraturan Desa di Kabupaten Kotabaru sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan pengaturan mengenai Pembentukan Peraturan di Desa; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 32 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri NOmor 111 Tahun 2014 tentang Pedoman Teknis Peraturan di Desa, ketentuan lebih lanjut penyusunan Peraturan di Desa diatur dengan Peraturan Bupati, sehingga Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 09 Tahun 2007 tentang Pembentukan dan Mekanisme Penyusunan Peraturan Desa di Kabupaten Kotabaru harus dicabut dan dinyatakan tidak berlaku; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huru b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 09 Tahun 2007 tentang Pembentukan dan Mekanisme Penyusunan Peraturan Desa di Kabupaten Kotabaru.
Dasar Hukum : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara RepubliK Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 111 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 12 Tahun 2011.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 09 Tahun 2007 Tentang Pembentukan Dan Mekanisme Penyusunan Peraturan Desa Di Kabupaten Kotabaru, dan dinyatakan tidak berlaku.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juni 2016.
Perda ini mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 09 Tahun 2007 Tentang Pembentukan Dan Mekanisme Penyusunan Peraturan Desa Di Kabupaten Kotabaru
5 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sijunjung No. 12 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara.
UU No. 27 Tahun 1959; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 18 Tahun 2016; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 54 Tahun 2010; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Perda Kab. HSU No. 21 Tahun 2011; Perda Kab. HSU No. 8 Tahun 2012; Perda Kab. HSU No. 8 Tahun 2013.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang :
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, dengan isi singkat sebagai berikut:
a. Ketentuan Umum;
b. Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah;
c. Pembentukan UPT;
d. Staf Ahli;
e. Kepegawaian;
f. Pembiayaan;
g. Ketentuan Lain-lain;
h. Ketentuan Peralihan;
i. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
11 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Payakumbuh Nomor 12 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 12, Lembaran Daerah (LD)
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 1 TAHUN 2003 TENTANG PENCEGAHAN, PENINDAKAN, DAN PEMBERANTASAN PENYAKIT MASYARAKAT DAN MAKSIAT
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juni 2016.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bantul No. 12 Tahun 2016
PERDA Kab. Bantul No. 5 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Perda Kab Bantul No 12 Tahun 2016 ttg Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bantul
PERDA Kab. Bantul No. 8 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Perda No 12 Tahun 2016 ttg Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kab. Bantul
Mencabut
PERDA Kab. Bantul No. 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Keempat Atas Perda Kabupaten Bantul No. 16 Tahun 2007 tentang Pembentukan Organisasi Dinas Daerah Di Lingkungan Pemkab Bantul
PERDA Kab. Bantul No. 20 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bantul No. 18 Tahun 2009 tentang Pembentukan Organisasi Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bantul
PERDA Kab. Bantul No. 19 Tahun 2012 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bantul No. 17 Tahun 2007 tentang Pembentukan Organisasi Lembaga Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bantul
PERDA Kab. Bantul No. 18 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bantul No. 15 Tahun 2007 tentang Pembentukan Organisasi Sekretaris Daerah Kabupaten Bantul dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bantul
PERDA Kab. Bantul No. 17 Tahun 2011 tentang Perubahan Ketiga Atas Perda Kab Bantul No. 16 Tahun 2007 tentang Pembentukan Organisasi Dinas Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bantul
PERDA Kab. Bantul No. 7 Tahun 2010 tentang Perubahan Kedua Atas Perda Kab Bantul No. 16 Tahun 2007 tentang Pembentukan Organisasi Dinas Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bantul
PERDA Kab. Bantul No. 15 Tahun 2009 tentang Perubahan Atas Perda kab bantul No. 16 Tahun 2007 tentang Pembentukan Organisasi Dinas Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bantul
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bantul
ABSTRAK:
Dalam rangka penyelenggaraan urusan pemerintahan Daerah, menuju terwujudnya masyarakat Kabupaten Bantul yang sehat, cerdas dan sejahtera, melalui peningkatan pelayanan dan pemberdayaan masyarakat, diperlukan perangkat daerah yang tepat fungsi dan tepat ukuran berdasarkan beban kerja, rasional, proporsional, efektif dan efisien
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah :
Pasal 18 ayat (6) Undang - Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang - Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Daerah Istimewa Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2013, Peraturan Daerah Istimewa Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 3 Tahun 2015, dan Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 9 Tahun 2016.
Sehubungan dengan ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, maka perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bantul, perlu dilakukan penyesuaian agar dapat mendukung optimalisasi pelaksanaan tugas Pemerintah Daerah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 September 2016.
Peraturan yang dicabut adalah : Perda Kab Bantul No. 15 s.d. 18 Tahun 2007; Perda Kab Bantul No. 14 s.d 16 Tahun 2009 dan Perda Kab Bantul No. 18 Tahun 2009; Perda Kab Bantul No. 7 Tahun 2010, Perda Kab Bantul No. 17 Tahun 2011, dan Perda Kab Bantul No. 18 s.d 20 Tahun 2012 serta Perda Kab Bantul No. 10 Tahun 2016
10 HLM; Penjelasan : 6 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pati No. 12 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Urusan Pemerintahan Kabupaten Pati
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menyelenggarakan urusan pemerintahan daerah yang menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten Pati, sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, penyelenggara pemerintah daerah diharuskan untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan berdasarkan asas otonomi dan tugas pembantuan dan Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 3 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan Kabupaten Pati sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan keadaan, ketatanegaraan, dan tuntutan penyelenggaraan pemerintahan daerah sehingga perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Urusan Pemerintahan Kabupaten Pati;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 13 Tahun 1950; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; Perpres No 87 Tahun 2014;
Peraturan Daerah ini mengatur Urusan Pemerintahan Kabupaten Pati dengan menetapkan batasan istilah pada pengaturannya. Mengatur tentang Urusan Pemerintahan Konkuren, Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, maka Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan Kabupaten Pati (Lembaran Daerah Kabupaten Pati Tahun 2008 Nomor 3, Tambahan Lembaran Daerah Nomor 22) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
35 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tulang Bawang No. 12 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEMBENTUKAN DAN SUSUNAN PERANGKAT DAERAH KABUPATEN TULANG BAWANG
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (1) Peraturan pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Tulang Bawang
1. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014
2. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
Peraturan ini mengatur antara lain:
1. Ketentuan umum
2. Pembentukan dan susunan perangkat daerah
3. Pembentukan UPT
4. Staf ahli
5. Pengangkatan dalam jabatan
6. Ketentuan peralihan
7. Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2017.
1. Peraturan Daerah Kabupaten Tulang Bawang Nomor 17 Tahun 2008
2. Peraturan Daerah Kabupaten Tulang Bawang Nomor 18 Tahun 2008
3. Peraturan Daerah Kabupaten Tulang Bawang Nomor 19 Tahun 2008
4. Peraturan Daerah Kabupaten Tulang Bawang Nomor 20 Tahun 2008
5. Peraturan Daerah Kabupaten Tulang Bawang Nomor 21 Tahun 2008
Dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
12 hlm, penjelasan 6 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bandung No. 12 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEMBENTUKAN DAN SUSUNAN PERANGKAT DAERAH
ABSTRAK:
Dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan daerah diperlukan pembentukan perangkat daerah berdasarkan asas proporsional, efisiensi, efektivitas, pembagian habis tugas, rentang kendali, tata kerja yang jelas, fleksibilitas, dan pembagian urusan yang menjadi kewenangan pemerintahan Daerah. Pembentukan perangkat daerah dilaksanakan dengan prinsip tepat fungsi dan ukuran berdasarkan beban kerja yang sesuai dengan potensi, kondisi nyata, dan kemampuan keuangan pemerintahan daerah dalam melindungi, memberdayakan dan menyejahterakan rakyat. Guna memberikan arahan dan pedoman yang jelas dalam penataan perangkat daerah serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, diperlukan pengaturan mengenai pembentukan dan susunan perangkat daerah sehingga perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 14 Tahun 1950; UU No 23 Tahun 2014; PP No 18 Tahun 2016.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang :
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah dengan sistematika berikut :
1. Ketentuan Umum
2. Jenis, Pembentukan, dan Susunan Perangkat Daerah
3. Pembentukan Upt
4. Staf Ahli
5. Kepegawaian
6. Kelompok Jabatan Fungsional
7. Tata Kerja
8. Ketentuan Peralihan
9. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 September 2016.
PERDA No 19 Tahun 2007; PERDA Nomor 20 Tahun 2007; PERDA No 21 Tahun 2007; PERDA No 22 Tahun 2007; PERDA No 12 Tahun 2010; PERDA No 16 Tahun 2011; PERDA No 23 Tahun 2012; PERDA No 24 Tahun 2012; PERDA No 25 Tahun 2012; PERDA No 11 Tahun 2013.
Peraturan pelaksanaan dari Peraturan Daerah ini harus ditetapkan paling lambat 6 (enam) bulan terhitung sejak Peraturan Daerah ini diundangkan.
14 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat