Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Panduan Program Beasiswa KALTIM Cemerlang Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur
ABSTRAK:
Bahwa dalam upaya peningkatan kualitas sumberdaya manusia, maka pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dipandang perlu untuk membantu dan memberi kesempatan kepada masyarakat untuk dapat meningkatkan kualifikasi pendidikan dalam bentuk pemberian beasiswa. Bahwa untuk efektivitas dan optimalisasi pengelolaan program beasiswa Kaltim Cemerlang Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur agar lebih tepat sasaran, tepat jumlah dan tepat waktu, maka dipandang perlu membuat panduan baku tentang program beasiswa Kaltim Cemerlang Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Bahwa Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 29 Tahun 2015 tentang Panduan Program Beasiswa Kaltim Cemerlang Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, perlu disesuaikan dengan perkembangan dan perubahan jenis beasiswa dipandang perlu untuk mengubah Peraturan tersebut. Maka perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Panduan Progran Beasiswa Kaltim Cemerlang Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
UU No.25 Tahun 1956; UU No.14 Tahun 2005; UU No.12 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.55 Tahun 2007; PP No.47 Tahun 2008; PP No.48 Tahun 2008; PP No.74 Tahun 2008; PP No.17 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan PP No.66 Tahun 2010; PP No.19 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan PP No.23 Tahun 2011; Keppres No.137/P Tahun 2013; Permendagri No.80 Tahun 2015; Perda KALTIM No. 08 Tahun 2008; Perda KALTIM No. 03 Tahun 2010.
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Panduan Program Beasiswa Kaltim Cemerlang Permerintah Provinsi kalimantan Timur dengan menetapkan bahasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang ketentuan umum, misi dan tujuan, kategori dan sasaran, jenis program, pengelola program, tim pengarah dan tim pelaksana, pengelolaan program dan mekanisme seleksi, penyaluran dana beasiswa, pembatalan, penghentian dan pengembalian beasiswa, ketentuan lain-lain, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Maret 2016.
12 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 12 Tahun 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Sistem Komando Tanggap Darurat Bencana di Daerah Istimewa Yogyakarta
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 28 ayat (8) Peraturan Daerah Propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 10 Tahun 2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pedoman Sistem Komando Tanggap Darurat Bencana di Daerah Istimewa Yogyakarta.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah :
Pasal 18 ayat (6) Undang–Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang–Undang Nomor 3 Tahun 1950, Undang–Undang Nomor 24 Tahun 2007, Undang–Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 64 Tahun 2013, Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 8 Tahun 2010, Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 10 Tahun 2010.
Peraturan Gubernur ini merupakan pedoman bagi setiap Pelaksana Penanggulangan Bencana. Penyelenggaraan penanggulanggan bencana adalah serangkaian upaya yang meliputi penetapan kebijakan pembangunan yang berisiko timbulnya bencana, kegiatan pencegahan bencana, tanggap darurat dan rehabilitasi.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Februari 2016.
4 HLM; -
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 11 Tahun 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Penyelenggaraan Pencarian, Pertolongan dan Upaya Penyelamatan Sektor Kesehatan Pada Situasi Bencana
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 59 ayat (2) Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2010 tentang Penanggulangan Bencana, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pedoman Penyelenggaraan Pencarian, Pertolongan dan Upaya Penyelamatan Sektor Kesehatan pada Situasi Bencana.
.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah :
Pasal 18 ayat (6) Undang–Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang–Undang Nomor 3 Tahun 1950, Undang–Undang Nomor 24 Tahun 2007, Undang–Undang Nomor 36 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2006, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 64 Tahun 2013, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 105 Tahun 2013, Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 8 Tahun 2010.
Tujuan disusunnya Peraturan Gubernur ini adalah untuk mewujudkan objektivitas dan keseragaman pencarian, pertolongan dan upaya penyelamatan sektor kesehatan pada situasi bencana meliputi :pemenuhan kebutuhan pencarian, pertolongan dan upaya penyelamatan sektor kesehatan pada situasi bencana, menjamin terlaksananya pedoman pelaksanaan pencarian, pertolongan dan upaya penyelamatan korban sektor kesehatan saat bertugas, mengatur koordinasi dalam penanganan pencarian, pertolongan dan upaya penyelamatan korban sektor kesehatan pada saat bencana dan memberikan persamaan persepsi sekaligus memberikan gambaran yang jelas mengenai pelaksanaan kegiatan pelayanan kesehatan pada situasi bencana.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Februari 2016.
8 HLM; -
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 9 Tahun 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 40 Tahun 2015 tentang Pedoman Penyelenggaraan Asuransi Kesejahteraan Sosial Sumatera Selatan
ABSTRAK:
Asuransi merupakan salah satu bentuk perlindungan terhadap manusia dalam melaksanakan akivitas guna menyelenggarakan kehidupannya sehari-hari, sehingga diperlukan penyelenggaraan jaminan berupa program Asuransi Kesejahteraan Sosial. Berdasarkan hasil survei sosial ekonomi setiap tahun, diadakan perubahan atas garis kemiskinan. Untuk itu perlu menetapkan pergub ini.
Dasar Hukum : UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 13 Tahun 2003; UU No. 40 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2009; UU No. 24 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 40 Tahun 2014; PP No. 73 Tahun 1992 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 81 Tahun 2008; PP No. 39 Tahun 2012; Kepmensos No. 51/Huk/2003; KepdirjenBanJamsosKemensos No. 17/BJS/2003; Pergub No. 40 Tahun 2015.
Dalam Peraturan ini diatur mengenai perubahan beberapa ketentuan mengenai dasar upah untuk menentukan besarnya bantuan iuran Askesos, LPA Kesos Sumsel, sumber bantuan, santuan kepada peserta Askesis yang mengalami kecelakaan atau meninggal dunia, tata cara klaim jaminan kematian.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Mei 2016.
Mengubah Pergub No. 40 Tahun 2015 tentang Pedoman Penyelenggaraan Asuransi Kesejahteraan Sosial Sumatera Selatan.
6 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Timur No. 8 Tahun 2016
Bantuan, Sumbangan, Kesejahteraan Rakyat, dan Penanggulangan Bencana
2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 8, Berita Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2016 Nomor 8
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PEDOMAN UMUM BANTUAN KEUANGAN DESA DARI PEMERINTAH DAERAH PROVINSI JAWA TIMUR
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa dalam rangka mewujudkan Visi dan Misi Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Darah (RPJMD) Provinsi
Jawa Timur Tahun 2014 – 2019 dan untuk membantu
mendanai kegiatan khusus yang bisa meningkatkan
pembangunan ekonomi wilayah dengan memberdayakan
Pemerintah Desa melalui dukungan pendanaan, maka perlu
diberikan Bantuan Keuangan Desa;
b. bahwa sehubungan dengan maksud tersebut pada huruf a,
dan dengan ditetapkannya Undang - Undang Nomor 6
Tahun 2014 tentang Desa, perlu menyempurnakan Pedoman
Umum Bantuan Keuangan Desa dari Pemerintah Daerah
Provinsi Jawa Timur dengan Peraturan Gubernur Jawa Timur.
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 4286);
2. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Tahun 2004
Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4355);
3. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 5495);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2001 tentang Tugas
Pembantuan (Lembaran Negara Tahun 2001 Nomor 77,
Tambahan Lembaran Negara Nomor 4106);
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri 113 Tahun 2014 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa;
6. Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 77 Tahun 2012
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Satuan Kerja
Pengelola Keuangan Daerah Provinsi Jawa Timur
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur
Jawa Timur Nomor 14 Tahun 2013.
peraturan ini mengenai penetapan pedoman umum bantuan keuangan desa dari pemerintah daerah provinsi Jatim.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
jumlah 10 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Papua Barat Nomor 7 Tahun 2016
PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR PAPUA BARAT NOMOR 6 TAHUN 2015 TENTANG PEMBIAYAAN RUJUKAN PELAYANAN KESEHATAN PERORANGAN BAGI ORANG ASLI PAPUA DI PROVINSI PAPUA BARAT
2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 7, BERITA DAERAH PROVINSI PAPUA BARAT TAHUN 2016 NOMOR 7
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Papua Barat Nomor 6 Tahun 2015 Tentang Pembiayaan Rujukan Pelayanan Kesehatan Perorangan Bagi Orang Asli Papua di Provinsi Papua Barat
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka perbaikan dan guna meningkatkan pelayanan kesehatan perorangan Bagi Orang Asli Papua perlu perbaikan prosedur pelayanan Rujukan Bagi Orang Asli Papua. Dalam rangka perbaikan prosedur pelayanan Rujukan Bagi Orang Asli Papua di Provinsi Papua Barat perlu dilakukan perubahan beberapa ketentuan dalam pasal- pasal Peraturan Gubernur Papua Barat Nomor 6 Tahun 2015 tentang Pembiayaan Rujukan Pelayanan Kesehatan Perorangan Bagi Orang Asli Papua di Provinsi Papua Barat.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 45 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang—Undang Nomor 5 Tahun 2000; Undang-undang Nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah denganUndang- Undang Nomor 35 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Nengeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Gubernur Papua Barat Nomor 6 Tahun 2015.
Peraturan Gubernur ini mengatur mengenai perubahan atas peraturan gubernur Papua Barat Nomor 6 Tahun 2015 tentang pembiayaan rujukan pelayanan kesehatan perorangan bagi orang asli papua di Provinsi Papua Barat.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 12 April 2016.
Dengan Berlakunya Peraturan Gubernur ini maka Peraturan Gubernur Papua Barat Nomor 6 Tahun 2015 tentang Pembiayaan Rujukan Pelayanan Kesehatan Perorangan Bagi Orang Asli Papua di Provinsi Papua Barat masih tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan Peraturan Gubernur ini.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 5 Tahun 2016
Bantuan - KEUANGAN - DUKUNGAN - PENGAWASAN - KEPADA - PEMERINTAH - DAERAH - KABUPATEN/KOTA
2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 5, BD 2016/5 seri E
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Bantuan Keuangan Dukungan Pengawasan Kepada Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka memepercepat terwujudnya pencapaian tujuan penyelenggaraan otonomi daerah dan untuk meningkatkan sinergritas pengawasan serta peningkatan level kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), telah dialokasikan bantuan keuangan untuk dukungan pengawasan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota yang besumber dari APBD Prov. Jabar.
UU No. 11 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 39 Tahun 2007; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Perda Prov. Jabar No. 10 Tahun 2008; Perda Prov. Jabar No. 12 Tahun 2008; Pergub Jabar No. 108 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Pergub Jabar No. 13 Tahun 2014; Pergub Jabar No. 95 Tahun 2015.
Peraturan Ini Mengatur Tentang Bantuan Keuangan Dukungan Pengawasan Kepada Daerah Kabupaten/Kota, yang meliputi Ketentuan Umum, Pengunaan Bantuan Keuangan, Pengelola Dana Bantuan Keuangan, Pertanggungjawaban, Pembinaan,Pengawasan, dan Pengendalian, Pelaporan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Januari 2016.
UU No. 11 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; Pergub Jabar No. 108 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Pergub Jabar No. 13 Tahun 2014.
7 Hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 142 Tahun 2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 142, BERITA DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2015 NOMOR 75007
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Bantuan Sosial Bagi Korban Bencana
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Gubernur Nomer 121 Tahun 2010 telah diatur mengenai Pemberian Bantuan Sosial Penanggulangan Korban Bencana yang sudah tidak sesuai dengan perkembangan kondisi dan ketentuan peraturan perundang-undangan, untuk itu perlu disernpurnakan
Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomer 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomer 11 Tahun 2009; Undang-Undang Nomer 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2012; Undang-Undang Nomer 23 Tahun 2014 std Undang-Undang Nomer 2 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahul 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 std Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Sosial Nomor 129/HUK 2008; Peraturan Menteri Sosial Nomor 128 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 std Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2012; Peraturan Menteri Sosial Nomor 01 Tahun 2013 std Peraturan Menteri Sosial Nomor 07 Tahun 2013; Peraturan Daerah Nonlor 4 Tahun 2013; Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2014; Peraturan Gubernur Nomor 39 Tahun 2014; Peraturan Gubernur Nomor 90 Tahun 2014; Peraturan Gubernur Nomor 123 Tahun 2014;
Peraturan Gubernur ini mengatur pemberian bantuan sosial diberikan kepada seseorang, keluarga, kelompok dan/atau masyarakat yang mengalami guncangan dan kerentanan sosial akibat bencana.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Maret 2015.
Mencabut Peraturan Gubernur Nomor 121 Tahun 2010 tentang Pemberian Bantuan Sosial Penanggulangan Korban Bencana
12 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 97 Tahun 2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 97, BD 2015/97 seri E
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Aksesibilitas Bagi Penyandang Disabilitas
ABSTRAK:
Bahwa telah ditetapkan Perda Prov. Jabar No. 7 Tahun 2013 sehingga penyandang disabilitas berhak mendapatkan aksesbilitas sarana dan prasarana umum dan perlu ditetapkan Pergub Jabar tentang Aksesbilitas bagi Penyandang DIsabilitas.
UU No. 11 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 2007; UU No. 4 Tahun 1997; UU No. 39 Tahun 1999; UU No. 23 Tahun 2002; UU No. 28 Tahun 2002; UU No. 13 Tahun 2003; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 11 Tahun 2009; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 19 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 43 Tahun 1998; PP No. 38 Tahun 2007; Kepmen PU No. 468/Kpts/1998; Perda Prov. Jabar No. 7 Tahun 2008; Perda Prov. Jabar No. 10 Tahun 2008; Perda Prov. Jabar No. 11 Tahun 2010; Perda Prov. Jabar No. 10 Tahun 2012; Perda Prov. Jabar No. 7 Tahun 2013; Perda Prov. Jabar No. 13 Tahun 2013.
Peraturan Ini Mengatur Tentang Aksesbilitas Bagi Penyandang Disabilitas, yang meliputi Ketentuan Umum, Aksesbilitas, Pesyaratan dan Penerapan Aksesbilitas, Pembinaan dan Pengawasan, Sanksi Administrasi, Pendanaan, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Oktober 2015.
UU No. 11 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 2007; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan No. 9 Tahun 2015.
15 Hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 91 Tahun 2015
FASILITASI - PENANGANAN - PENYANDANG - MASALAH - KESEJAHTERAAN - SOSIAL - DI - DAERAH- PROVINSI - JAWA - bARAT
2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 91, BD 2015/91 seri E
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Fasilitas Penanganan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial Di Daerah Provinsi Jawa Barat
ABSTRAK:
Bahwa perlu dilakukan penyelenggaraan kesejahteraan sosial secara terencana, terarah, dan berkenlanjutan, pada peningkatan kesejahteraan sosial Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial, sehingga perlu ditetapkan Pergub Jabar tentang Fasilitasi Penanganan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial di Daerah Provinsi Jawa Barat.
UU No. 11 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 4 Tahun 1979; UU No. 39 Tahun 1999; UU No. 23 Tahun 2002; UU No. 11 Tahun 2005; UU No. 11 Tahun 2009; UU No. 13 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 31 Tahun 1980; PP No. 42 Tahun 1981; PP No. 2 Tahun 1988; PP No. 39 Tahun 2012; Permensos No. 184 Tahun 2011; Permensos No. 12 Tahun 2013; Perda Prov. Jabar No. 2 Tahun 2006; Perda Prov. Jabar No. 10 Tahun 2008; Perda Prov. Jabar No. 10 Tahun 2012; Pergub Jabar No. 9 Tahun 2010.
Peraturan Ini Mengatur Tentang Fasilitasi Penanganan Masalah Kesejahteraan Sosil di Daerah Provinsi Jawa Barat yang meliputi Ketentuan Umum, PMKS yang Memiliki Kriteria Masalah Sosial Kterlantaran, Fasilitasi Perlindungan Anak Balita Terlantar, Fasilitasi Perlindungan Anak Terlantar dan/atau Anak Jalanan, Program Asistensi Sosial Lanjut Usia Terlantar, Koordinasi, Peranserta Masyarakat, Pembinaan, Pengawasan, dan Pelaporan, Pembiayaan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Oktober 2015.
UU No. 11 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015.
16 Hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat