Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah No.5 Tahun 2012 Tentang Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan
ABSTRAK:
a. Dengan ditetapkannya Keputusan Menteri Dalam Negeri No.188.34-6337 Tahun 2016 tentang Pembatalan Peraturan Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara No.5 Tahun 2012 tentang Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan; b. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah No.5 Tahun 2012 tentang Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan.
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.7 Tahun 2002; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; UU Nomor 28 Tahun 2009; PERDA No. 5 Tahun 2012.
Dalam Peraturan Daerah No.5 Tahun 2012 Tentang Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan: 1. Pasal 5 ayat (4) dihapus sehingga Pasal 5 berbunyi sebagai berikut: (1) Dasar pengenaan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan adalah Nilai Jual Hasil Pengambilan Mineral Bukan Logam dan Batuan. (2) Nilai jual sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dihitung dengan mengalikan volume/tonase hasil pengambilan dengan nilai pasar atau harga standar masing-masing jenis Mineral Bukan Logam dan Batuan. (3) Nilai pasar sebagaimana dimaksud pada ayat (2) adalah harga rata-rata yang berlaku di wilayah daerah. (4) Dihapus; 2. Pasal 38 dihapus.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Mei 2019.
Peraturan yang Dicabut: Perda Kabupaten Penajam Paser Utara No.5 Tahun 2012.
3 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sanggau Nomor 7 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, LD.2019/NO.7, LL Kab Sanggau : 13 HAL
Peraturan Daerah (PERDA) tentang KABUPATEN SANGGAU RAMAH HAK ASASI MANUSIA
ABSTRAK:
bahwa hak asasi manusia merupakan hak yang melekat pada diri manusia yang bersifat kodrati dan fundamental, yang harus dihormati, dipenuhi, dilindungi, ditegakkan dan dimajukan bersama, baik oleh individu, pemerintah/pemerintah daerah, dan negara;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UUD Pasal 18 ayat (6), UU No.27 Tahun 1959, UU No.39 Tahun 1999, UU No.23 Tahun 2014, Permenkumham No.34 Tahun 2016
Dalam Peraturan Daerah Ini Diatur Tentang: Ketentuan Umum, Prinsip Penyelenggaraan, Ham dan Kebebasan Dasar Manusia, Kewajiban Dasar Manusia, Pelaksanaan, Partisipasi Masyarakat, Kerja Sama, Ketentuan Lain-Lain dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2019.
Peraturan ini memiliki 10 halaman dan 3 halaman penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ciamis Nomor 7 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Ciamis Nomor 38 Tahun 2018 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Ciamis Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Maret 2019.
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Bengkulu Nomor 7 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, Lembaran Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2019 Nomor 7
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Umum Energi Daerah Provinsi Bengkulu
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 18 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2007 tentang Energi, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Rencana Umum Energi Daerah.
1. asal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar 1945
2.Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967
3.Undang - Undang Nomor 22 Tahun 2001
4. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2007
5. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
7. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1968
8. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2014
9. Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2014
10. Peraturan Presiden Nomor 22 Tahun 2017
Dengan Persetujuan Bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Bengkulu dan Gubernur Bengkulu Sebagai mana Memutuskan Peraturan Daerah Tentang Rencana Umum Energi Daerah Provinsi Bengkulu.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Oktober 2019.
68
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Gorontalo Nomor 7 Tahun 2019
PERATURAN DAERAH (PERDA) TENTANG PENYELENGGARAAN KOTA LAYAK ANAK
2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, LD.2019/NO.7
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Kota Layak Anak.
ABSTRAK:
Perturan ini dibentuk untuk mendukung terpenuhinya hak anak diperlukan upaya yang sungguh-sungguh dari Pemerintah Daerah, masyarakat, dan dunia usaha melalui pengembangan Kota Layak Anak.
Dasar hukum Peraturan Daerah Kota Gorontalo ini adalah Pasal 18 Ayat 96) UUD Negeri RI Tahun 1945; UU No.29 Tahun 1959; UU No.4 Tahun 1979; UU No.39 Tahun 1999; UU No.23 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah dengan UU No.35 Tahun 2014; UU No.20 Tahun 2003; UU No.36 Tahun 2009; UU No.23 Tahu 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.9 Tahun 2015; UU no.20 Tahun 2003; UU No.36 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.9 Tahun 2015; Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak No.11 Tahun 2011; Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak No.14 Tahun 2011; Perda Kota Gorontalo No.7 Tahun 2016.
Dalam peraturan ini diatur Tentang Penyelenggaraan Kota Layak Anak termasuk didalamnya mengatur tentang Asas,tujuan dan Ruang Lingkup, Hak Anak, Tahapan KLA, Tanggung jawab Pemerintah Daearh, TAnggung Jawab Masyarakat, Tanggung Jawab Dunia Usaha, Kewaajiban Orang Tua dan Keluarga, Sekolah Ramah Anak, Pelayanan Kesehatan Ramah Anak, dan Kampung Ramah Anak, Kecamatan Layak Anak dan Kelurahan Layak Anak, Pendanaan, serta Sanksi Administratif.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Agustus 2019.
Terdiri dari 26 halaman tanpa lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Gorontalo Nomor 7 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Umum Energi Daerah
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan pasal 18 UU No. 30 Tahun 2007 tentang Energi.
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD tahun 1945; UU No.38 Tahun 2000; UU No.30 Tahun 2007; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No. 70 Tahun 2009; PP No.79 Tahun 2014; Perpres No.1 Tahun 2014; Perpres No.22 Tahun 2017; Permendagri No.80 Tahun 2015.
Dalam peraturan ini diatur tentang Rencana Umum Energi Daerah termasuk di dalamnya mengatur tentang fungsi, peran pemerintah dan peran masyarakat, kerjasama kelembagaan, pendanaan, dan ketentuan lain-lain.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juli 2019.
Terdiri dari 103 halaman dengan lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Ambon Nomor 7 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, LD No. 7/2019, TLD No. 367/2019, LL KOTA AMBON : 16 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengendalian Penduduk dan Pembangunan Keluarga
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 14 ayat (2) Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Penduduk dan Pembangunan Keluarga, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pelaksanaan Pengendalian Penduduk dan Pembangunan Keluarga.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 60 Tahun 1958; UU No. 52 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 27 Tahun 1994; PP No. 87 Tahun 2014; PERDAKOTAMBON No. 4 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang ketentuan umum, hak dan kewajiban penduduk, kewenangan dan tanggung jawab pemerintah daerah, perkembangan kependudukan, pembangunan keluarga, data dan informasi kependudukan, peran serta masyarakat, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Oktober 2019.
Lamp 6 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Nias Barat Nomor 7 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Nias Barat Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 582/476/SJ maka Kepala Daerah perlu melakukan perubahan atas Perda Pajak Daerah
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 19 Tahun 1997; UU No. 46 Tahun 2008; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 135 Tahun 2000; PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015; PERDA No. 2 Tahun 2011; PERDA No. 4 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYELENGGARAAN PERLINDUNGAN PEREMPUAN DAN ANAK
ABSTRAK:
bahwa perempuan dan anak memiliki harkat dan martabat sebagai manusia seutuhnya serta berhak mendapatkan perlindungan, rasa aman dan bebas dari segala bentuk kekerasan atau perlakuan yang tidak manusiawi;
bahwa dalam perkembangannya masih banyak Perempuaan dan Anak yang perlu mendapat perlindungan dari berbagai bentuk tindak kekerasan, perlakuan salah, eksploitasi, dan penelantaran sehingga diperlukan upaya strategis untuk memberikan perlindungan terhadap perempuan dan anak;
bahwa dalam melaksanakan urusan pemerintahan konkuren bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak yang menjadi bagian urusan Pemerintahan Provinsi yang memerlukan koordinasi Tingkat Daerah Provinsi dan Lintas Daerah Kabupaten/Kota dan perlu diatur lebih lanjut dengan Peraturan Daerah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Perlindungan Perempuan dan Anak;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU Darurat No. 19 Tahun 1957 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 61 Tahun 1958; UU No. 39 Tahun 1999; UU No. 23 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 35 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2004; UU No. 21 Tahun 2007; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 11 Tahun 2012; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 17 Tahun 2016; PP No. 4 Tahun 2006; PP No. 54 Tahun 2007; PP No. 9 Tahun 2008
PERDA ini Mengatur Mengenai Penyelenggaraan Perlindungan Perempuan dan Anak; Meliputi Bentuk-Bentuk Kekerasan; Hak Perempuan dan Anak; Kewajiban dan Tanggung Jawab; Penyelenggaraan Perlindungan; Kerja Sama Daerah; Pembinaan dan Pengawasan; Pendanaan; Sanksi
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 April 2019.
16 hlmn; 1 pnjlsn
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kepahiang Nomor 7 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, Lembaran Daerah Kab. Kepahiang Tahun 2019 Nomor 7
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 105
Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang
Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah dan Pasal
511 ayat (1) Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor
19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan BMD,
maka perlu mengatur pengelolaan barang milik
daerah;
1. Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;
2. UU No. 28 Tahun 1999
3. UU No. 17 Tahun 2003
4. UU No. 1 Tahun 2004
5. UU No. 23 Tahun 2014
6. UU No. 30 Tahun 2014
7. PP No. 27 Tahun 2014
8. PP No. 84 Tahun 2014
9. PP No. 18 Tahun 2016
10. PP No. 12 Tahun 2019
11. Perpres No. 04 Tahun 2015
12. Permendagri No. 19 Tahun 2016
13. Permendagri No. 108 Tahun 2016
Pengaturan pengelolaan BMD dalam Peraturan Daerah ini dimaksudkan sebagai upaya untuk :
a. mengamankan BMD;
b. menyeragamkan langkah-langkah dan tindakan dalam pengelolaan BMD;
c. memberikan jaminan atau kepastian dalam pengelolaan BMD.
Tujuan pengelolaan BMD adalah untuk:
a. sebagai pedoman dalam Pengelolaan BMD;
b. memberikan jaminan/kepastian hukum dalam Pengelolaan BMD;
c. mengamankan BMD;
d. menyeragamkan sistem dan prosedur Pengelolaan BMD; dan
e. mengoptimalkan Pemanfaatan BMD sesuai dengan ketentuan peraturan
perundang-undangan.
f. menunjang kelancaran pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan dan
pembangunan daerah;
g. mewujudkan akuntabilitas dalam pengelolaan BMD;
h. mewujudkan Pengelolaan BMD secara tertib, efektif, efisien dan ekonomis.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 November 2019.
112
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat