RENCANA UMUM ENERGI DAERAH PROVINSi BENGKULU
2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, Lembaran Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2019 Nomor 7
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Umum Energi Daerah Provinsi Bengkulu
ABSTRAK: |
- Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 18 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2007 tentang Energi, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Rencana Umum Energi Daerah.
- 1. asal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar 1945
2.Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967
3.Undang - Undang Nomor 22 Tahun 2001
4. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2007
5. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
7. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1968
8. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2014
9. Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2014
10. Peraturan Presiden Nomor 22 Tahun 2017
- Dengan Persetujuan Bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Bengkulu dan Gubernur Bengkulu Sebagai mana Memutuskan Peraturan Daerah Tentang Rencana Umum Energi Daerah Provinsi Bengkulu.
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Oktober 2019.
- 68
|