Peraturan Daerah (PERDA) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA DINAS KEBUDAYAAN KABUPATEN TANA TORAJA
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 4 dan Pasal 5 huruf
d angka 23 Peraturan Daerah Kabupaten Tana Toraja
Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dal
Susunan Perangkat Daerah, telah ditetapkan
Pembentukan Susunan Dan Tipe Dinas Kebudayaan;
b. bahwa sebagai tindak lanjut ketentuan pasal 7 Peraturan
Daerah Kabupaten Tana Toraja Nomor 1O Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
perlu diatur mengenai Kedudukan, Susunan Organisasi,
T\rgas dan Fungsi serta Tata Kerja Aparatur Sipil Negara
(ASN) lingkup Dinas Kebudayaan;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor
74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan
lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
3. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar
Budaya (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 130,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
168);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2OlL tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
52341;
5. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5494);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Leembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua
atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
7. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5887;
9. Peraturan Daerah Kabupaten Tana Toraja Nomor 10
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah;
Susunan organisasi Dinas Kebudayaan, terdiri dari:
a. Kepala Dinas;
b. Sekretariat terdiri dari:
1. Subbagian Program dan Evaluasi;
2. Subbagian Umum.
c. Bidang Adat dan Tradisi terdiri dari:
1. Seksi Pelestarian Nilai Adat dan Tradisi;
2. Seksi Penguatan Lembaga Adat;
3. Seksi Penelusuran Adat dan Seni Budaya.
d. Bidang Sejarah dan Cagar Budaya terdiri dari:
1. Seksi Sejarah dan Permuseuman;
2. Seksi Pelestarian Cagar Budaya;
3. Seksi Kerjasama.
e. Bidang Seni Budaya terdiri dari:
1. Seksi Kelembagaan Seni;
2. Seksi Penggalian dan Pergelaran Seni dan Budaya;
3. Seksi Bahasa dan Sastra.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Desember 2016.
Peraturan Bupati Tana Toraja
Nomor 26 Tahun 2009 tentang Tugas Pokok dan Fungsi Jabatan Struktural
pada Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Tana Toraja
20 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Katingan Nomor 57 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Katingan Nomor 12 Tahun 2019 Tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Dana Desa Setiap Desa Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
a. bahwa terdapat ketidaksesuai dalam penetapan besaran Dana Desa bagi beberapa desa sebagaimana tercantum dalam Lampiran Peraturan Bupati Katingan Nomor 12 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Tahun Anggaran 2019 sehingga perlu dilakukan perubahan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a diatas, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati Katingan.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan;
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa;
Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara;
Peraturan Presiden Nomor 129 Tahun 2018 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2019;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa;
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 193/PMK.07/2018 tentang Pengelolaan Dana Desa;
Peraturan Daerah Kabupaten Katingan Nomor 5 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa, Struktur Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Desa;
Peraturan Daerah Kabupaten Katingan Nomor 16 Tahun 2018 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019;
Peraturan Bupati Katingan Nomor 63 Tahun 2018 Tentang Penjabaran Anggaran.
Perubahan penetapan rincian dana desa
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Oktober 2019.
Peraturan Bupati Katingan Nomor 12 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Tahun Anggaran 2019
7
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cianjur Nomor 57 Tahun 2019
PELIMPAHAN SEBAGAIAN - WEWENANG - BUPATI- KEPADA - CAMAT DI KABUPATEN MUSI RAWAS UTARA
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 57, BD.2019/NO.57
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelimpahan Sebagaian Wewenang Bupati Kepada Camat di Kabupaten Musi Rawas Utara
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam paspal 15 ayat (5) peraturan pemerintah Nomor 19 Tahun 2008 tentang kecamatan dan pasal 6 ayat (2) peraturan menteri dalam negeri nomor 4 Tahun 2010 tentang pedoman pelayanan administrasi terpadu kecamatan dipandang perli adanya pelimpahan sebagai wewenang Bupati kepada Camat di Kabupaten Musi Rawas Utara
UU No 25 Tahun 2009;UU No 28 Tahun 2009;UU No 16 Tahun 2013;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;PP No 58 Tahun 2005;PP No 65 Tahun 2005;PP No 37 Tahun 2007;PP No 19 Tahun 2008;PP No 18 Tahun 2016;Permendagri No 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 21 Tahun 2011;Permendagri No 24 Tahun 2006;Permendagri No 20 Tahun 2008;Permendagri No 4 Tahun 2010;Perda No 3 Tahun 2016
maksud dan tujuan ,kelimpahan kewenangan ,Perubahan penambahan dan /atau pengurangan pelayanan perizinan yang dilimpahkan kepada Camat ,Hak dan kewajiban ,Koordinasi penyelengaraan Paten,Tim Monitoring dan Evaluasi,Pelaporan dan Pembinanan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Mei 2019.
9 Hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Papua Nomor 57 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penyiisihan Piutang Tak Tertagih, Penyusutan Aset Tetap dan Amortisasi Aset Lainnya
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 108 Tahun 2016 tentang Penggolongan dan Kodefikasi
Barang Milik Daerah, pemerintah daerah menerapkan Penggolongan dan Kodefikasi Barang Milik Daerah, bahwa untuk menyajikan piutang dengan nilai bersih yang dapat direalisasikan (net realizable value) dalam neraca Pemerintah Provinsi diperlukan penyesuaian dengan membentuk penyisihan piutang tidak tertagih berdasarkan penggolongan kualitas piutang, dan bahwa untuk menyajikan aset tetap dengan harga perolehan dikurangi penyusutan dan aset lainnya dengan harga perolehan dikurangi amortisasi dalam neraca Pemerintah Provinsi diperlukan penyesuaian dengan membentuk penyusutan aset tetap dan amortisasi aset lainnya berdasarkan jenis dan umur aktiva tetap, makaperlu menetapkan Peraturan Gubernur Papua tentang Penyisihan Piutang Tak Tertagih,
Penyusutan Aset Tetap dan Amortisasi Aset Lainnya
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Provinsi Papua Nomor 24 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 108 Tahun 2019
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Penyisihan Piutang Tak Tertagih, Penyusutan Aset Tetap dan Amortisasi Aset Lainnya pada Pemerintah Provinsi Papua. Peraturan Gubernur ini dimaksudkan untuk memberikan pedoman kepada SKPD dalam menentukan besaran penyisihan piutang dan penyusutan aktiva tetap. Penentuan kualitas piutang dilakukan terhadap piutang yang tercatat dalam aset lancar, piutang jangka panjang dan piutang yang tercatat dalam aset lainnya di neraca. Kepala SKPD wajib membentuk penyisihan piutang tidak tertagih terhadap
piutang yang dikelola. Penyusutan dilakukan terhadap aset tetap berupa : gedung dan bangunan; peralatan dan mesin; dan jalan, irigasi dan jaringan. Nilai yang dapat disusutkan pertama kali merupakan nilai buku per 31 Desember 2014 untuk aset yang diperoleh sampai dengan 31 Desember 2014. Dalam hal terjadi perubahan nilai aset tetap sebagai akibat koreksi nilai aset tetap yang disebabkan kesalahan dalam pencantuman nilai yang diketahui di kemudian hari, maka dilakukan penyesuaian terhadap penyusutan aset tetap tersebut. Penentuan masa manfaat aset tetap dilakukan dengan memperhatikan faktor-faktor prakiraan daya pakai dan tingkat keausan atau keusangan
dari aset tetap yang bersangkutan. Penyusutan aset tetap dilakukan dengan menggunakan metode garis lurus. Penyusutan aset tetap setiap semester disajikan sebagai akumulasi penyusutan di neraca periode berjalan berdasarkan Standar Akuntansi Pemerintahan dan Kebijakan Akuntansi Pemerintah Provinsi. Aset lainnya yang dilakukan amortisasi yaitu aset tak berwujud yang memiliki masa manfaat.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 20 November 2019.
Peraturan Gubernur Papua Nomor 5 Tahun 2015
16 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tegal Nomor 57 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perencanaan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tegal
ABSTRAK:
bahwa program kerja pemeriksaan tahunan di lingkungan pemerintah Kabupaten tegal sudah ditetapkan dengan Peraturan Bupati Tegal Nomor 57 Tahun 2018 tentang kebijakan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tegal; bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2019 tentang Perencanaan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun 2020 maka Peraturan Bupati tegal Nomor 57 Tahun 2018 tentang Kebijakan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tegal perlu disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a an huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perencanaan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tegal;
UU No 13 Tahun 1950; UU No 12 Tahun 2011; UU No 5 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; PP No 7 Tahun 1986; PP No 8 Tahun 2006; PP No 18 tahun 2016; PP No 12 Tahun 2017; Permendagri no 13 tahun 2006; Permendagri 23 Tahun 2007; Permendagri No 61 Tahun 2019; Perda Kab Tegal No 12 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang penjabaran Perencanaan Pengawasan beserta uraiannya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Oktober 2019.
16 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Depok Nomor 57 Tahun 2019
Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan
2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 57, BD 2019/57
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Depok Nomor 35 Tahun 2012 Tentang Zonasi Pendirian Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan Dan Toko Modern
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 41 Peraturan
Daerah Kota Depok Nomor 3 Tahun 2011 tentang
Penyelenggaraan Perizinan dan Usaha Bidang
Perindustrian dan Perdagangan, Peraturan Zonasi untuk
lokasi pendirian Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan
dan Toko Modern diatur Lebih lanjut dengan Peraturan
Wali Kota;
b. bahwa dalam pelaksanaannya, Peraturan Wali Kota
sebagaimana dimaksud dalam Huruf a, perlu dilakukan
Perubahan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Wali Kota Depok tentang Perubahan atas Peraturan Wali
Kota Depok Nomor 35 Tahun 2012 tentang Zonasi
Pendirian Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan, dan Toko
Modern;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2013, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2007, Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2007, Peraturan Presiden Nomor 44 Tahun 2016, Peraturan Menteri Perdagangan Nomor:
70/M/DAG/PER/12/2013
Terdiri dari 2 pasal
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 19 September 2019.
Peraturan Wali Kota Depok Nomor 35 Tahun 2012
mengatur mengenai perubahan atas peraturan wali kota depok nomor 35 tahun 2012 tentang zonasi pendirian pasar tradisional, pusat perbelanjaan dan toko modern
10 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pontianak Nomor 57 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 57, BD.2019/NO.57,LL KOTA PONTIANAK:13 HLM
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Teknis Pemberian Layanan Peningkatan Kualitas Prasarana Sarana Utilitas Perumahan di Kota Pontianak
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Peraturan Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman perlu dibuat aturan teknis tentang kegiatan peningkatan kualitas Prasarana Sarana Utilitas Perumahan
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1987; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; eraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Perumahan Rakyat Nomor 12 Tahun 2014; Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016 ; Peraturan Walikota Nomor 70 Tahun 2016
Peraturan ini mengatur Ketentuan Umum; Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup; Persyaratan Pemberian bantuan Perumahan; Kriteria Jenis Bantuan Prasarana Sarana Utilitas Perumahan Yang Diberikan; Ketentuan Kualitas Prasarana Sarana Utilitas Perumahan; Teknis Pengerjaan Prasarana Sarana Utilitas Perumahan Dilapangan; Teknis Perencanaan Prasarana Sarana Utilitas Perumahan; Teknis Pengawasan Prasarana Sarana utilitas Perumahan; Teknis Pemeriksaan Pekerjaan Prasarana Sarana utilitas Perumahan; Sanksi; Ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Agustus 2019.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan dan Penggunaan Produk Lokal Unggulan Daerah
ABSTRAK:
Bahwa untuk mengembangkan potensi usaha mikro kecil
dan menengah sebagai produsen produk lokal unggulan
daerah, yang .diharapkan mampu meningkatkan
pendapatan masyarakat dan perekonomian daerah, maka
perlu dilaksanakan pembinaan secara terpadu, sinergi dan
berkesinambungan melalui pola pendampingan langsung
dari hulu hingga hilir. untuk menjamin tercapainya sasaran
pengembangan usaha mikro kecil dan menengah, perlu
didukung dengan upaya fasilitasi peningkatan sarana
pemasaran melalui kebijakan pengaturan penggunaan
produk lokal unggulan daerah. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati Barito Kuala.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 ; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1997; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1998; eraturan Pemerintah Nomor 8 tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 1'7 Tahun 2013; Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2007; Peraturan Menteri Perindustrian Nomor '78/MIND/PER/9/2007; Peraturan Menteri Dalarn Negeri Nomor 64 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Daerah Nornor 17 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 6 Tahun
2012; 23. Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 2 Tahun
2017.
Peraturan ini mengatur tentang Penetapan dan Penggunaan Produk Lokal Unggulan Daerah, yang berisi: Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Kewenangan; Pengembangan PLUD; Pemasaran PLUD; Kemitraan; Pembinaan Pengembangan dan Pengawasan; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 November 2019.
13 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat