dana desa
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 57, BD.2019/No.524
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Katingan Nomor 12 Tahun 2019 Tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Dana Desa Setiap Desa Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK: |
- a. bahwa terdapat ketidaksesuai dalam penetapan besaran Dana Desa bagi beberapa desa sebagaimana tercantum dalam Lampiran Peraturan Bupati Katingan Nomor 12 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Tahun Anggaran 2019 sehingga perlu dilakukan perubahan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a diatas, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati Katingan.
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan;
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa;
Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara;
Peraturan Presiden Nomor 129 Tahun 2018 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2019;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa;
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 193/PMK.07/2018 tentang Pengelolaan Dana Desa;
Peraturan Daerah Kabupaten Katingan Nomor 5 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa, Struktur Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Desa;
Peraturan Daerah Kabupaten Katingan Nomor 16 Tahun 2018 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019;
Peraturan Bupati Katingan Nomor 63 Tahun 2018 Tentang Penjabaran Anggaran.
- Perubahan penetapan rincian dana desa
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Oktober 2019.
- Peraturan Bupati Katingan Nomor 12 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Tahun Anggaran 2019
- 7
|