Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi
ABSTRAK:
a. bahwa untuk menunjang pelaksanaan perhitungan retribusi khususnya Retribusi Menara Telekomunikasi, diperlukan adanya nilai jual obyek pajak sebagai dasar perhitungan
Retribusi Menara Telekomunikasi;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dipandang perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Retribusi Pengendalian
Menara Telekomunikasi;
UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 36 tahun 1999; UU No. 47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 2000; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terkahir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 28 Tahun 2009; PP No. 52 Tahun 2000; PP No. 53 Tahun 2000; PP No. 66 Tahun 2001; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 69 Tahun 2010; PERMENDAGRI PERMEN PU PERMEN KOMINFO dan KBKPM No. 18 tahun 2009; PERMEN Kominfo No. 23/PER/M.KOMINFO/04/2009; PERDA No. 8 Tahun 2012; PERDA No. 6 Tahun 2013.
Objek Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi adalah pemanfaatan ruang untuk menara telekomunikasi dengan memperhatikan aspek tata ruang, keamanan dan kepentingan umum. Maksud ditetapkannya Peraturan Bupati ini adalah
a. sebagai petunjuk pelaksanaan dalam memberikan pelayanan pengelolaan retribusi pengendalian menara telekomunikasi; dan
b. sebagai petunjuk pelaksana dalam melaksanakan pemungutan terhadap retribusi pengendalian menara telekomunikasi. (1) Tarif retribusi ditetapkan sebesar 2% (dua per seratus) dari nilai jual objek pajak (NJOP) menara telekomunikasi per tahun. Pembangunan menara telekomunikasi dapat dilaksanakan oleh:
a. badan usaha milik negara;
b. badan usaha milik daerah; atau
c. badan usaha swasta nasional. Pembangunan menara telekomunikasi harus sesuai dengan standar baku tertentu untuk menjamin keamanan lingkungan dengan memperhitungkan faktor-faktor yang menentukan kekuatan dan kestabilan konstruksi menara telekomunikasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Agustus 2014.
16 hlm. 6 lamp.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Murung Raya Nomor 28 Tahun 2019
Pedoman Pengalokasian Dan Penyaluran Dana Bagian Hasil Pajak Dan Retribusi Daerah
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 28, BD.2019/NO.28
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengalokasian Dan Penyaluran Dana Bagian Hasil Pajak Dan Retribusi Daerah Kepada Desa
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 97 ayat (3) dan Pasal 99 Ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengalokasian dan Penyaluran Dana Bagian Hasil Pajak dan Retribusi Daerah Kepada
Desa;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pembangunan Desa;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 50/PMK/07/2017 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa;
Peraturan Daerah Murung Raya Nomor 1 Tahun 2013 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan;
Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Murung Raya;
1. Alokasi Dana Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah;
2. Penghitungan Bagi Hasil Pajak dan Retribusi; dan
3. Mekanisme Penyaluran, Penggunaan, Pelaporan, dan Pengawasan DBH Pajak dan Retribusi Daerah;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 November 2019.
11
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Hulu Sungai Utara No. 28 Tahun 2011
bahwa dalam rangka meningkatkan penerimaan Pendapatan Asli Daerah, maka perlu melakukan pungutan dalam bentuk pajak atas setiap penyelenggaraan Reklame dalam wilayah Kabupaten Hulu Sungai Utara;bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Pajak Reklame merupakan salah satu jenis pajak yang kewenangan pemungutannya diberikan kepada Pemerintah Kabupaten/Kota;bahwa berdasarkan Keputusan DPRD Kabupaten Hulu Sungai Utara, Nomor 8 Tahun 2011, tanggal 6 April 2011 terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pajak Reklame dapat disetujui untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah
dilakukan proses evaluasi oleh Gubernur;bahwa berdasarkan hasil evaluasi Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 188.44/01013/KUM/2011, tanggal 5 Juli 2011 dan hasil evaluasi Menteri Keuangan Republik Indonesia, dengan Surat Nomor: S-435/MK.7/2011, tanggal 12 Mei 2011, terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pajak Reklame dapat diproses lebih lanjut untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah, setelah dilakukan revisi dan penyempurnaan sebagaimana
hasil evaluasi;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf d, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pajak Reklame.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-undang Nomor 19 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2000; Undang-undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Undang Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 ;Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010;Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2006;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2006;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2006 ;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2007;Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Hulu Sungai Utara Nomor 8 Tahun 1990 Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 14 Tahun 2008
Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Pajak Reklame dengan Sistematika;Ketentuan Umum;Nama, Objek, Subjek dan Wajib Pajak;Dasar Pengenaan, Tarif, Dan Cara Perhitungan Pajak;Wilayah Pemungutan, Masa Paak, Dan Saat Paajak Terutang;Penetapan, Tata Cara Pembayaran Dan Penagihan Pajak Terutang;Kedaluwarsa;Sanksi Administratif;Insentif Pemungutan;Penyidikan;Ketentuan Pidana;Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
20 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Raja Ampat Nomor 28 Tahun 2022
PERUBAHAN TARIF RETRIBUSI ATAS PELAYANAN PASAR DAN TERA /TERA ULANG
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 28, BD. No. 2022/28, LL Kab Raja Ampat: 4 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN TARIF RETRIBUSI ATAS PELAYANAN PASAR DAN TERA /TERA ULANG
ABSTRAK:
Bahwa tarif retribusi pelayanan pasar dan tera/tera ulang sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2011 tentang Reribusi Jasa Umum, sudah tidak sesuai kondisi saat ini, maka perlu dilakukan perubahan tarif dengan tetap memperhatikan kondisi kehidupan sosial ekonomi masayarakat.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 106 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 107 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Raja Ampat Nomor 11 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Raja Ampat Nomor 11 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Raja Ampat Nomor 6 tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 5
Tahun 2020.
Peraturan Bupati Raja Ampat ini mengatur mengenai Perubahan Tarif Retribusi Atas Pelayanan Pasar dan Tera/Tera Ulang;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 September 2022.
Lamp 2 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Batubara No. 28 Tahun 2009
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Tarif Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum
ABSTRAK:
Berdasarkan Pasal 155 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi daerah, peninjauan terhadap tariff retribusi ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah. Tarif sebagaimana diatur dalam Pasal 8 Peraturan daerah Kabupaten Buru Nomor 17 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum dipandang tidak sesuai lagi dengan perkembangan ekonomi saat ini, sehingga perlu dilakukan penyesuaian.
UU No. 28 Tahun 1999; UU No.46 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No.33 Tahun 2004; UU No. 22 Tahun 2009; UU No. 28 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014; PP No.58 Tahun 2005; PP No.69 Tahun 2010; PP No.55 Tahun 2012; PERDAKABBURU No. 17 Tahun 2011; PERDAKABBURU No. 03 Tahun 2015.
Perubahan Tarif Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum, dengan menetapkan perubahan pada Pasal 8.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Januari 2016.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Selatan Nomor 28 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Besaran Tarif Air Minum Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Aopa Kabupaten Konawe Selatan
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mempertahankan dan meningkatkan kwantitas, dan kwalitas pelayanan PDAM diharapkan mampu menghasilkan pendapatan yang nilainya minimal dapat menutup seluruh biaya usaha, berdasarkan prinsip ekonomi perusahaan yang sehat maka perlu ditetapkan tarif air minum PDAM Tirta Aopa Kabupaten Konawe Selatan;
b.bahwa untuk tetap terjaganya kelangsungan dan kesinambungan penyediaan air minum dan peningkatan pelayanan Perusahaan Daerah
Air Minum Tirta Aopa Kabupaten Konawe Selatan kepada masyarakat dan pelanggan, serta terwujudnya Perusahaan Daerah Air Minum
yang sehat dan mandiri, dipandang perlu mengadakan penyesuaian tarif air minum Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Aopa Kabupaten Konawe Selatan;
c.bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b tersebut diatas, perlu menetapkan Peraturan Bupati Konawe Selatan tentang Besaran Tarif Perusahaan Daerah Air Minum.
1. Undang-undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor1822);
2. Undang-undang Nomor 5 Tahun 1962 tentang Perusahaan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1962 Nomor 10, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
3.Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
4.Undang-undang Nomor 4 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Konawe Selatan di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 24, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4267);
5.Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia 4286);
6. Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
7. Undang-undang Nomor 5 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia 4400);
8. Undang-undang Nomor 7 Tahun 2004 tentang Sumber daya Air (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 32, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4377);
9. Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Republik Indonesia Tahun Nomor 4421);
10. Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah.
5.
Tambahan
Republik
Indonesia
Tahun
aqaav
Lembaran
^^^1^2004tentangPerimbangan
4438)'.
2009
tentangpelayaan
12.undang-undang
RepublikIndonesiaTahun2009
Publik(Lembaran
Ng
„
ReoublikIndonesia
Nomor112.TambahanUmbaranNegaraRepubl
Nomor5038);
Pembentukan
13.Undang-undang
om
(LembaranNegaraRepublik
Peraturan
--n-nda^^^^^^^^
Indonesia
Tahun
2011
Worn
NegaraRepubhkIndonesiaNomor
tentang
H.peratur^
P-nn-h
^omor^^^^
LembaranNegaraRepublikIndonesiaNom^r
-•P—
:
Z:
inan
Umum
(Umbaran
Pengelolaan
Keuanga
(,05^omor48,Tambahan
NegaraRepublikIndonesiaTahun
LembaranNegaraRepublikIndonesia
Nom.
16.peraturan
Pemenn-h
—
::::rT™00S
Nomor
.O,
Tambahan
Umbaran
NegaraRepublikIndonesiaNomor4578), "x:
Nomor4585);
^qoS
tentang
18.Peraturan
^^^""pengawasan
Penyelenggaraan
Pedoman
Pembmaan
da
KepublikIndonesia
PemerintahanDaerah(UmbaranNegara
RP
Tahun
2005
Nomor
165,
Tambahan
Lembaran
RepublikIndonesiaNomor4593);
19.Peraturan
Pemerintah
^^"^^Canri
Kep...
Indonesia
;z;r—
„
—n
Ke^a^aRepublik
IndonesiaNomor4737);
rr
l:n\007
Komor
8.
Tambahan
—ran
KegaraRepublik
Tahapan.
21.PeraturanPemennta
o
Evaluasi
^»
r„ra
Penyusunan,
Pengendalian
dan
Tata
Cara
y
Daerah
(Lembaran
CrCb=esi~^^
22,Peraturan
Daer^
P
ana
jangka
™
Taer^ten
KonaweSelatanTahun2010
-
"Cn-an
Oaerah KabupatenKona.eSelat^nTahun
2010Nomor03);
Qelatan
Nomor
10
"•"oort^Lrult::p:—n
.ang
men^adi
anPemerintahDaerahKabupatenKonaweSelatan
"rolr:
Kabupa^n
KonaweSelatanXahun2007
Nomor10);Pe—
Oaera.Ka.upa.n
Kona.e
,011
tentans
Pendirian
DaerahKabupatenKonaweSelatan
25.Peraturan
Daerah
Air
r:,"i:ar.oLhKahupa.er.Ko„a.eSeia.n
—
2013Nomor18).
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II OBJEK DAN SUBJEK TARIF
BAB III KELOMPOK PELANGGAN
BAB IV STRUKTUR DAN BESARNYA TARIF
BAB V MEKANISME DAN PROSEDUR PENERAPAN DAN PERHITUNGAN TARIF
BAB VI PERHITUNGAN PENGGUNAAN AIR MINUM
BAB VII HAK DAN KEWAJIBAN PELANGGAN
BAB IX BIAYA ADMINISTRASI DAN PEMELIHARAAN METER AIR
BAB X TATA CARA PEMBAYARAN
BAB XI PEMUTUSAN DAN PENYAMBUNGAN KEMBALI SALURAN AIR MINUM
BAB XIII SANKSI ADMINISTRASI
BAB XIV KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2014.
18
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Padang Sidempuan Nomor 28 Tahun 2003
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Jaminan Kesehatan Daerah pada Tingkat Pelayanan Kesehatan Dasar di Kabupaten Sintang
ABSTRAK:
Bahwa setiap orang berhak memperoleh derajat kesehatan secara optimal, karena kesehatan merupakan hak asasi dan hak yang paling fundamental bagi setiap orang, Diana pemerintah berkewajiban untuk mengupayakan penyelenggaraan kesehatan yang merata dan terjangkau bagi segenap lampiasan masyarakat.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 27 Tahun 1959, UU No. 28 Tahun 1999, UU No. 31 Tahun 1999, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 15 Tahun 2004, UU No. 29 Tahun 2004, UU No. 32 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 40 Tahun 2004, UU No. 36 Tahun 2009, UU No. 12 Tahun 2011, Peraturan Pemerintah No. 32 Tahun 1996, Peraturan Pemerintah No. 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah No. 65 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah No. 79 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah No. 38 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah No. 41 Tahun 2007, Keputusan Presiden No. 42 Tahun 2002, Peraturan Daerah Kabupaten Sintang No. 25 Tahun 2006, Peraturan Daerah Kabupaten Sintang No. 1 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kabupaten Sintang No. 2 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kabupaten Sintang No. 4 Tahun 2012.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Maksud Dan Tujuan; Peserta, Ruang Lingkup Dan Jenis Pelayanan Kesehatan; Persyaratan; Pembiayaan; Retribusi Pelayanan Kesehatan; Komponen Pembagian Retribusi Pelayanan Kesehatan; Mekanisme, Tata Cara Dan Waktu Pelayanan Serta Pelaporan Dan Pertanggungjawaban; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 2012.
11 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kubu Raya No. 28 Tahun 2017
TARIF RETRIBUSI, TATA CARA PELAKSANAAN PEMUNGUTAN, PEMBERIAN PENGURANGAN, KERINGANAN DAN PEMBEBASAN SERTA PENAGIHAN RETRIBUSI PERPANJANGAN IZIN MEMPEKERJAKAN TENAGA KERJA ASING
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tarif Retribusi, Tata Cara Pelaksanaan Pemungutan, Pemberian Pengurangan, Kekeringan Dan Pembebasan Serta Penagihan Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 9 ayat (3), pasal 12 ayat (3), pasal 16 ayat (4) dan pasal 18 ayat (5), peraturan daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 1 Tahun 2017 tentang retribusi perpanjangan Izin mempekerjakan Tenaga Kerja Asing perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang tarif retribusi, tata cara pelaksanaan pemungutan, pemberian pengurangan, keringanan dan pembebasan serta penagihan retribusi perpanjangan izin mempekerjakan tenaga kerja asing;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.13 Tahun 2003, UU No.35 Tahun 2007, UU No.23 Tahun 2014, PP No.97 Tahun 2012, Permenaker No.16 Tahun 2015, Perda No.4 Tahun 2015, Perda No.1 Tahun 2017;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang ketentuan umum; Tarif retribusi; Tata Cara Pelaksanaan Pemungutan dan Penyetoran Retribusi; Tata Cara Penagihan dan Penerbitan Surat Peringatan/Teguran; Tata Cara Pengembalian Kelebihan Pembayaran Retribusi; tata Cara Pemberian Pengurangan, keringanan dan pembebasan retribusi; Tata Cara Penghapusan Piutang Retribusi/Kadaluwarsa; Pemeriksaan Administrasi Persyaratan Retribusi; Tata Cara Penyelesaian Keberatan Retribusi; Tata Cara Pemanfaatan dan Pemberian insentif; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Juli 2017.
Terdiri atas 6 halaman penjelasan
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat