PERUBAHAN TARIF RETRIBUSI ATAS PELAYANAN PASAR DAN TERA /TERA ULANG
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 28, BD. No. 2022/28, LL Kab Raja Ampat: 4 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN TARIF RETRIBUSI ATAS PELAYANAN PASAR DAN TERA /TERA ULANG
ABSTRAK: |
- Bahwa tarif retribusi pelayanan pasar dan tera/tera ulang sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2011 tentang Reribusi Jasa Umum, sudah tidak sesuai kondisi saat ini, maka perlu dilakukan perubahan tarif dengan tetap memperhatikan kondisi kehidupan sosial ekonomi masayarakat.
- Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 106 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 107 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Raja Ampat Nomor 11 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Raja Ampat Nomor 11 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Raja Ampat Nomor 6 tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 5
Tahun 2020.
- Peraturan Bupati Raja Ampat ini mengatur mengenai Perubahan Tarif Retribusi Atas Pelayanan Pasar dan Tera/Tera Ulang;
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 September 2022.
- Lamp 2 hlm
|