Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Murung Raya Nomor 28 Tahun 2019

Pedoman Pengalokasian Dan Penyaluran Dana Bagian Hasil Pajak Dan Retribusi Daerah Kepada Desa

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

1. Alokasi Dana Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah; 2. Penghitungan Bagi Hasil Pajak dan Retribusi; dan 3. Mekanisme Penyaluran, Penggunaan, Pelaporan, dan Pengawasan DBH Pajak dan Retribusi Daerah;

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Murung Raya Nomor 28 Tahun 2019 tentang Pedoman Pengalokasian Dan Penyaluran Dana Bagian Hasil Pajak Dan Retribusi Daerah Kepada Desa
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Murung Raya
Nomor
28
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Puruk Cahu
Tanggal Penetapan
18 November 2019
Tanggal Pengundangan
19 November 2019
Tanggal Berlaku
19 November 2019
Sumber
BD.2019/NO.28
Subjek
PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Murung Raya
Bidang
Halaman ini telah diakses 330 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan