PEGAWAI NEGERI BUKAN BENDAHARA-TATA CARA TUNTUTAN GANTI KERUGIAN DAERAH
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 55, BD.2018/No.55
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Tuntutan Ganti Kerugian Daerah Terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara atau Pejabat Lain
ABSTRAK:
Dalam rangka tindakan pengamanan terhadap kekayaan/aset Daerah baik berupa uang dan/atau barang milik Daerah yang terdapat dalam penguasaan Pegawai Negeri bukan Bendahara dan Pejabat lain, serta penyelesaian kerugian Daerah sebagai akibat perbuatan melanggar hukum atau kelalaian sekaligus pembinaan kepada para Pegawai Negeri Sipil bukan Bendahara dan Pejabat Lain; Ketentuan UU No.1 Tahun 2004 Pasal 63 ayat (1) tentang PerBendaharaan Negara dan PP No.58 Tahun 2005 Pasal 143 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, dimana pengenaan ganti kerugian Daerah terhadap pegawai negeri bukan Bendahara ditetapkan oleh kepala Daerah;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.47 Tahun 1999; UU No.1 Tahun 2004; UU No.23 Tahun 2014; PP No. 38 Tahun 2016; Permendagri No.5 Tahun 1997.
Pada peraturan bupati ini diatur tentang tata cara tuntutan ganti kerugian daerah terhadap pegawai negeri bukan bendahara atau pejabat lain, meliputi:
a. Ruang lingkup;
b. Pengamanan;
c. Informasi dan pelaporan kerugian daerah;
d. Penyelesaian kerugian daerah;
e. Penentuan nilai kerugian daerah;
f. Penagihan dan penyetoran;
g. Penyerahan upaya penagihan kerugian daerah kepada instansi yang menangani pengurusan piutang daerah;
h, Kadaluwarsa;
i. Pelaporan penyelesaian tuntutan ganti kerugian, akuntansi dan pelaporan keuangan; dan
j. Keterkaitan sanksi tuntutan ganti kerugian dengan sanksi lainnya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Desember 2018.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, semua peraturan mengenai Tuntutan Ganti Kerugian terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara atau Pejabat Lain, dinyatakan tidak berlaku.
28 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Depok Nomor 55 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEDOMAN PENGGUNAAN DANA HIBAH BANTUAN OPERASIONAL SEKOLAH BAGI SEKOLAH PENDIDIKAN LUAR BIASA SWASTA DAN TUNJANGAN GURU SEKOLAH PENDIDIKAN LUAR BIASA SWASTA YANG SUDAH MEMILIKI NOMOR UNIK PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN YANG BERASAL DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KOTA DEPOK
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juli 2018.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pemalang Nomor 55 Tahun 2018
kode etik - kelompok kerja pemilihan penyedia barang / jasa
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 55, LD.2018/NO.55
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kode Etik Kelompok Kerja Pemilihan Penyedia Barang/Jasa Pada Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa Kabupaten Pemalang
ABSTRAK:
Bahwa sesuai ketentuan Pasal 25 ayat (1) Peraturan
Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 14 Tahun 2018 tentang Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa menyebutkan bahwa UKPBJ menyusun dan penerapan kode etik di lingkungan UKPBJ, dan dalam rangka mewujudkan Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa yang transparan, efesien, efektif, profesional, akuntabel tidak diskriminatif, amanah, jujur, independen dan berintegritas serta menjaga citra, martabat dan kehormatan institusi dengan mengedepankan etika pengadaan untuk mencapai hasil pengadaan barang/jasa yang sesuai dengan prinsip - prinsip pengadaan, perlu menyusun kode etik Kelompok Kerja Pemilihan penyedia barang/jasa pada Unit Keija Pengadaan Barang/Jasa Kabupaten Pemalang, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kode Etik Kelompok Kerja Pemilihan Penyedia Barang/Jasa pada Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa Kabupaten Pemalang.
Dasar hukum peraturan bupati ini adalah: Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2004, Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017, Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018, Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 14 Tahun 2018, dan Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 13 Tahun 2016.
Dalam peraturan bupati ini diatur tentang pemilihan penyedia barang/jasa, maksud dan tujuan, ruang lingkup, prinsip-prinsip pengadaan, norma kode etik, majelis pertimbangan kode etik,, prosedur penegakan kode etik, sanksi pelanggarankode etik, dan pembiayaan pelaksanaan kegiatan Majelis Pertimbangan Kode Etik.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Oktober 2018.
Kode Etik yang diatur Peraturan Bupati ini berlaku bagi Personil Pokja Pemilihan di lingkup Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ).
14 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pontianak Nomor 55 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Larangan Pembakaran Lahan
ABSTRAK:
Bahwa sumber daya alam lahan, merupakan kekayaan alam yang bermanfaat sebagai penyangga ekosistem yang kondisinya terus menurun akibat eksploitasi serta kebakaran lahan sehingga perlu dijaga kelestariannya dengan dikelola secara baik guna menunjang pembangunan berkelanjutan yang berwawasan lingkungan.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No. 27 Tahun 1959, UU No.8 Tahun 1981, UU No.5 Tahun 1990, UU No.24 Tahun 1992, UU No.23 Tahun 1997, UU No.41 Tahun 1999, UU No.18 Tahun 2004, UU No.24 Tahun 2007, UU No.32 Tahun 2009, UU No.23 Tahun 2014, PP No.27 Tahun 1999, PP No.41 Tahun 1999, PP No.4 Tahun 2001, PP No.45 Tahun 2004, PP No.6 Tahun 2007, PP No.22 tahun 2008, Perpres No.83 Tahun 2005, Perda no.7 Tahun 2013.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Ketentuan Umum; Maksud, tujuan dan ruang Lingkup; Pencegahan kebakaran lahan; Pemanfaatan Lahan Terbakar; Pembinaan dan Pengawasan; Sanksi; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Agustus 2018.
Peraturan ini memiliki 6 halaman.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Probolinggo Nomor 55 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 55, BERITA DAERAH KOTA PROBOLINGGO TAHUN 2018 NOMOR 55
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN BESARAN TARIF RETRIBUSI PERIZINAN TERTENTU PADA JENIS RETRIBUSI TEMPAT PENJUALAN MINUMAN BERALKOHOL
ABSTRAK:
a.
b. bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 155 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, yang menyatakan “Tarif Retribusi ditinjau kembali paling lama 3 (tiga) tahun sekali dengan memperhatikan indeks harga dan perkembangan perekonomian”, maka perlu mengubah tarif retribusi yang berlaku;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan Besaran Tarif Retribusi Perizinan Tertentu Pada Jenis Retribusi Tempat Penjualan Minuman Beralkohol;
Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 5 Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan tertentu (Lembaran Daerah Kota Probolinggo Tahun 2011 Nomor 4), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 1 tahun 2014 (Lembaran Daerah Kota Probolinggo Tahun 2014 Nomor 1);
Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kota Probolinggo Tahun 2016 Nomor 7, Tambahan Lembaran Daerah Kota Probolinggo Nomor 24);
Peraturan Walikota Probolinggo Nomor 98 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Probolinggo (Berita Daerah Kota Probolinggo Tahun 2016 Nomor 98);
Dengan ditetapkannya Peraturan Walikota ini, maka besaran tarif Retribusi Perizinan Tertentu pada jenis tarif Retribusi Tempat Penjualan Minuman Beralkohol sebagaimana terdapat dalam Pasal 22 ayat (2) Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 5 Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 1 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 5 Tahun 2011 diubah;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 19 April 2018.
3 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 55 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Peraturan Pelaksanaan Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 40 Peraturan
Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 9 Tahun 2014 tentang
Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga, perlu
menetapkan Peraturan Gubernur Jawa Barat tentang Peraturan
Pelaksanaan Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan
Keluarga
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1984, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 87 Tahun 2014, Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2000 , Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2007, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2007, Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan
Perlindungan Anak Nomor 1 Tahun 2008, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2008, Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan
Perlindungan Anak Nomor 7 Tahun 2011, Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan
Perlindungan Anak Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2013, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 3 Tahun 2008, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 10 Tahun 2012, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 9 Tahun 2014, Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 1 Tahun 2013, Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 63 Tahun 2014
terdiri dari 17 pasal , 8 bab yaitu KETENTUAN UMUM, FASILITASI PEMBANGUNAN KETAHANAN KELUARGA , PERAN MASYARAKAT DALAM PEMBANGUNAN
KETAHANAN KELUARGA , PEMBENTUKAN TIM PEMBINA PEMBANGUNAN KETAHANAN
KELUARGA DAN MOTIVATOR KETAHANAN KELUARGA , PENYELENGGARAAN DAN FASILITASI PEMBENTUKAN SISTEM
INFORMASI PEMBANGUNAN KETAHANAN KELUARGA ,MEKANISME PEMBERIAN DUKUNGAN , PEMBINAAN, PENGAWASAN, DAN PENGENDALIAN , KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 04 September 2018.
mengatur mengenai PERATURAN PELAKSANAAN PENYELENGGARAAN PEMBANGUNAN KETAHANAN KELUARGA
12 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jambi Nomor 55 Tahun 2018
KEDUDUKAN - SUSUNAN ORGANISASI - TUGAS - FUNGSI - TATA KERJA - SEKRETARIAT DAERAH - PROVINSI JAMBI - PERUBAHAN KETIGA
2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 55, BD.2018/NO 55
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 32 TAHUN 2016 TENTANG KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA SEKRETARIAT DAERAH PROVINSI JAMBI
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan kinerja pemerintah daerah dan optimalisasi pelayanan kepada masyarakat, diperlukan perangkat daerah yang efisien dan efktif serta tetap mempertimbangkan kewenangan, karakteristik, potensi dan kebutuhan daerah;
Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Nomor 32 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fugsi serta Tata Kerja Sekretariat Daerah Provinsi Jambi
UU Darurat No. 19 Tahun 1957 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 61 Tahun 1958; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2016; PP No. 16 Tahun 2018; Perpres No. 16 Tahun 2018; PERMENDAGRI No. 19 Tahun 2016; PERMENDAGRI No. 29 Tahun 2016; PERDA No. 8 Tahun 2016
PERGUB ini Mengatur Mengenai Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Nomor 32 Tahun 2016 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas san Fungsi Serta Tata Kerja Sekretariat Daerah Provinsi Jambi
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 02 November 2018.
21 hlmn; 2 lmprn
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lumajang Nomor 55 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 55, BERITA DAERAH KABUPATEN LUMAJANG TAHUN 2018 NOMOR 55
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang NOMENKLATUR, SUSUNAN ORGANISASI, URAIAN TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS PRODUKSI BENIH TANAMAN PANGAN, HORTIKULTURA DAN PERKEBUNAN PADA DINAS PERTANIAN
ABSTRAK:
bahwa sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 6 Peraturan Daerah Kabupaten Lumajang Nomor 15 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, maka perlu mengatur Nomenklatur, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Produksi Benih Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Pada Dinas Pertanian, dengan Peraturan Bupati.
1. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679); 2. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887); 3. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
4. Peraturan Daerah Kabupaten Lumajang Nomor 15 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Lumajang Tahun 2016 Nomor 16, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Lumajang Nomor 90).
5. Peraturan Bupati Nomor 64 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pertanian
Mengatur tentang nomenklatur, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Produksi Benih Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Pada Dinas Pertanian.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 September 2018.
6 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjar Nomor 55 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi, Serta Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk menyelenggarakan penanggulangan bencana di
daerah dan dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 18
dan Pasal 19 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang
Penanggulangan Bencana, Pemerintah Daerah perlu
membentuk Badan Penanggulangan Bencana Daerah;
b. bahwa dalam rangka mewujudkan Perangkat Daerah yang
sesuai dengan prinsip desain organisasi, pembentukan
Perangkat Daerah didasarkan pada asas efisiensi, efektivitas,
pembagian habis tugas, rentang kendali, tata kerja yang jelas,
fleksibilitas, urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan
daerah, dan intensitas urusan pemerintahan dan potensi
daerah;
c. bahwa untuk memberikan arah dan pedoman yang jelas dalam
menata Perangkat Daerah secara efisien, efektif,
danrasionalsesuai
dengankebutuhannyatadankemampuanDaerah serta adanya
koordinasi, integrasi, sinkronisasi dan simplifikasi serta
komunikasi kelembagaan;
d. bahwa ketentuan mengenai Susunan Organisasi, Tata Kerja,
Kedudukan, Tugas Pokok dan Fungsi Perangkat Daerah telah
ditetapkan dengan Peraturan Wali Kota Banjar Nomor 30 Tahun
2016, untuk Badan Penanggulangan Bencana Daerahdiatur
dalam Bab III Bagian Keduapuluhtujuh dan lampiran XXVIII
tetapi dalam perkembangannya perlu dilakukan penyesuaian
kembali;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada
huruf a, huruf b, huruf c dan hurufd perlu menetapkan
Peraturan Wali Kota tentang Kedudukan, Susunan Organisasi,
Tugas Dan Fungsi, Serta Tata Kerja Badan Penanggulangan
Bencana Daerah
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-UndangNomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2008, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 99 Tahun 2014, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 20 Tahun 2016, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 8 Tahun 2016
Terdiri dari 33 Pasal 7 Bab, yaitu Ketentuan Umum, Pembentukan, Kedudukan dan Klasifikasi , Tugas Fungsi dan Uraian Tugas, Jabatan Pada BPBD, Tata Kerja , Pengangkatan dan Pemberhentian Dalam Jabatan, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 November 2018.
mengatur mengenai Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi, Serta Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah
20 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bekasi Nomor 55 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 55, BD 2018/No.55 SERI A
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Oktober 2018.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat