KEDUDUKAN - SUSUNAN ORGANISASI - TUGAS - FUNGSI - TATA KERJA - SEKRETARIAT DAERAH - PROVINSI JAMBI - PERUBAHAN KETIGA
2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 55, BD.2018/NO 55
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 32 TAHUN 2016 TENTANG KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA SEKRETARIAT DAERAH PROVINSI JAMBI
ABSTRAK: |
- Dalam rangka meningkatkan kinerja pemerintah daerah dan optimalisasi pelayanan kepada masyarakat, diperlukan perangkat daerah yang efisien dan efktif serta tetap mempertimbangkan kewenangan, karakteristik, potensi dan kebutuhan daerah;
Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Nomor 32 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fugsi serta Tata Kerja Sekretariat Daerah Provinsi Jambi
- UU Darurat No. 19 Tahun 1957 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 61 Tahun 1958; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2016; PP No. 16 Tahun 2018; Perpres No. 16 Tahun 2018; PERMENDAGRI No. 19 Tahun 2016; PERMENDAGRI No. 29 Tahun 2016; PERDA No. 8 Tahun 2016
- PERGUB ini Mengatur Mengenai Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Nomor 32 Tahun 2016 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas san Fungsi Serta Tata Kerja Sekretariat Daerah Provinsi Jambi
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 02 November 2018.
- 21 hlmn; 2 lmprn
|