Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 20, BD Kabupaten Magelang Tahun 2021 No. 20
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan SIsa Lebih Perhitungan Anggaran Pada Unit Organisasi di Lingkungan Dinas Kesehatan Yang Telah Menerapkan Badan Layanan Umum Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa untuk kelancaran kegiatan operasional pelayanan dan operasional umum pada unit organisasi di lingkungan Dinas Kesehatan perlu fleksibilitas pemanfaatan sisa lebih perhitungan anggaran dalam tahun anggaran berikutnya;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 96 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, pengelolaan sisa lebih perhitungan anggaran Badan Layanan Umum Daerah diatur dengan Peraturan Bupati;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengelolaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran pada Unit Organisasi di Lingkungan Dinas Kesehatan yang Telah Menerapkan Badan Layanan Umum Daerah.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : UU No 13 Tahun 1950; UU No 36 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 11 Tahun 2020; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 11 Tahun 2020; PP No 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No 74 Tahun 2012; PP No 12 Tahun 2019; Permendagri No 79 Tahun 2018; Permendagri No 77 Tahun 2020.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Pengelolaan SILPA Pada Unit Organisasi di lingkungan Dinas Kesehatan yang telah menerapkan BLUD.
Sisa lebih perhitungan anggaran yang bersumber dari anggaran BLUD Puskesmas Tahun Anggaran 2016 dan Tahun Anggaran 2017 yang disetorkan ke kas daerah sebesar 10 % (sepuluh persen) dimanfaatkan untuk kegiatan peningkatan mutu pelayanan kesehatan pada Dinas Kesehatan dan Puskesmas.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Agustus 2021.
5 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Polewali Mandar Nomor 19 Tahun 2021
PERBUP Kab. Polewali Mandar No. 48 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Polewali Mandar Nomor 19 Tahun 2021 Tentang Tarif Layanan Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Polewali
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TARIF LAYANAN PADA BADAN LAYANAN UMUM DAERAH RUMAH SAKIT UMUM DAERAH POLEWALI
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 ayat (6) dan Pasal 6 ayat (2) Peraturan Bupati Nomor 56 Tahun 2017 tentang Pedoman Umum Penyusunan Tarif Layanan Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Polewali, maka perlu menetapkan Tarif Layanan Pada Badan Layanan Umum Rumah Sakit Umum Daerah Polewali;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tarif Layanan Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Polewali;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;UU No. 29 tahun 1959;UU No. 26 Tahun 2004;UU No. 36 Tahun 2009;UU No. 14 Tahun 2009;UU No. 12 Tahun 2011;UU No. 23 tahun 20149;PP No. 74 Tahun 2005;Permendagri No. 80 Tahun 2015;Permendagri No. 79 Tahun 2020;Permendagri No. 77 Tahun 2020;Permendagri No. 64 Tahun 2018;
Dalam Peraturan Bupati ini yang dimaksud dengan :
1. Daerah adalah Kabupaten Polewali Mandar.
2. Bupati adalah Bupati Polewali Mandar.
3. Pemerintah Daerah adalah Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar.
4. Badan Layanan Umum Daerah yang selanjutnya disingkat BLUD adalah Satuan Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Daerah yang dibentuk untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat berupa penyediaan barang dan/atau jasa yang dijual tanpa mengutamakan mencari keuntungan, dan dalam melakukan kegiatannya didasarkan pada prinsip efisiensi dan produktivitas.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Mei 2021.
13 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Siak Nomor 18 Tahun 2021
perubahan atas peraturan bupati siak nomor 78.A TAHUN 2017 TENTANG JASA PELAYANAN DI RUMAH SAKIT UMUM DAERAH SIAK YANG MENERAPKAN POLA PENGELOLAAN KEUANGAN BADAN LAYANAN UMUM DAERAH
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 18, BD.2021/No.18
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Siak Nomor 78.a Tahun 2017 tentang Jasa Pelayanan di Rumah Sakit Umum Daerah Siak yang Menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa tarif pelayanan kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Siak sudah tidak sesuai dengan kondisi dan kebutuhan saat ini, sehingga Peraturan Bupati Siak Nomor 78.a Tahun 2017 tentang Jasa Pelayanan Di Rumah Sakit Umum Daerah Siak Yang Menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah, perlu ditinjau kembali;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Siak Nomor 78.a Tahun 2017 tentang Jasa Pelayanan di Rumah Sakit Daerah siak yang Menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah.
Dasar Hukum Perbup ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU Nomor 53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan UU Nomor 34 Tahun 2008; UU Nomor 29 Tahun 2004; UU Nomor 40 Tahun 2004; UU Nomor 36 Tahun 2009; UU Nomor 44 Tahun 2009; UU Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 15 Tahun 2019; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015; UU Nomor 36 Tahun 2014; PP Nomor 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 74 Tahun 2012; PP Nomor 65 Tahun 2005; PP Nomor 101 Tahun 2012; PP Nomor 12 Tahun 2019; Permendagri Nomor 61 Tahun 2007; Permenkes Nomor 69 Tahun 2013; Permenkes Nomor 28 Tahun 2014; Permendagri Nomor 79 Tahun 2018; Permenkes Nomor HK.01.07/MENKES/446/2020; Perda Kabupaten Siak Nomor 4 Tahun 2008; Perbup Siak Nomor 2.a Tahun 2016
Dalam Peraturan Bupati ini berisi 2 (dua) Pasal.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Januari 2021.
Lampiran: 22 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sijunjung Nomor 18 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 18, BERITA DAERAH KABUPATEN SIJUNJUNG TAHUN 2021 NOMOR 18
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Kegiatan Peningkatan
Kapasitas Koperasi, Usaha Kecil, Dan Menengah
Dari Dana Alokasi Khusus Non Fisik Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor
Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik Peningkatan Kapasitas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis
Penggunaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik Peningkatan Kapasitas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Kegiatan Peningkatan Kapasitas Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah dari dana Alokasi Khusus Nonfisik Tahun Anggaran 2021
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Presiden Nomor 96 Tahun 2020, Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor Tahun 2020
PERATURAN BUPATI (PERBUP) TENTANG PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN KEGIATAN PENINGKATAN KAPASITAS KOPERASI, USAHA KECIL, DAN MENENGAH DARI DANA ALOKASI KHUSUS NON FISIK TAHUN ANGGARAN 2021 Ruang lingkup kegiatan peningkatan kapasitas koperasi, usaha kecil, dan menengah dari dana alokasi khusus nonfisik tahun anggaran 2021 adalah
a. penyelengaraan pelatihan, dan
b. pendampingan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juni 2021.
7 HALAMAN
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mamuju Nomor 18 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TARIF LAYANAN BADAN LAYANAN UMUM DAERAH RUMAH SAKIT UMUM DAERAH MAMUJU
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 83 ayat (6) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Mamuju;
UU No. 29 Tahun 1959;UU No. 17 Tahun 2003;UU No. 1 Tahun 2004;UU No. 15 Tahun 2004;UU No. 36 Tahun 2009;UU No. 44 Tahun 2009;UU No. 12 Tahun 2011;UU No. 23 Tahun 2014;PP No. 74 Tahun 2012;PP No. 12 Tahun 2019;Permendagri No. 80 Tahun 2015;Permendagri No. 79 tahun 2018;
Tujuan ditetapkannya Peraturan Bupati ini sebagai pedoman untuk:
a. meningkatkan akses Pelayanan Kesehatan; dan
b. meningkatkan mutu Pelayanan Kesehatan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 September 2021.
47 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pasangkayu Nomor 18 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Rumah Sakit pada Dinas Kesehatan
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka penetapan penerapan pola pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD) Unit Pelaksana Teknis Rumah Sakit pada Dinas Keseahatan, harus dilakukan penilaian persyaratan substantif, teknis dan administratif oleh Tim Penilai Penerapan Badan Layanan Umum Daerah Kabupaten Pasangkayu
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.29 Tahun 1959; UU No.7 Tahun 2003; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.26 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.28 Tahun 2009; UU No.36 Tahun 2009; UU No.44 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No.15 Tahun 2019; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No.74 Tahun 2012; PP No.8 Tahun 2006; PP No.71 Tahun 2010; PP No.12 Tahun 2019; Permendagri No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.120 Tahun 2018; Permendagri Nomor 77 Tahun 2020
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang pola pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD) Unit Pelaksana Teknis Rumah Sakit pada Dinas Keseahatan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juli 2021.
47 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lombok Timur Nomor 18 Tahun 2021
POLA TATA KELOLA BADAN LAYANAN UMUM DAERAH RUMAH SAKIT UMUM DAERAH Dr. R. SOEDJONO SELONG
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 18, Bagian Hukum Pemda Lotim
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pola Tata Kelola Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Dr. R. Soedjono Selong
ABSTRAK:
a. bahwa rumah sakit sebagai salah satu sarana
kesehatan yang memberikan pelayanan kepada masyarakat
memiliki peran strategis dalam mempercepat peningkatan
derajat kesehatan masyarakat dan oleh karena itu rumah
sakit dituntut untuk dapat memberikan pelayanan bermutu
sesuai dengan yang ditetapkan dan dapat menjangkau
seluruh lapisan masyarakat;
b. bahwa Peraturan Internal Rumah Sakit (Hospital Bylaws)
sebagaimana ditetapkan dengan Peraturan Bupati Nomor 25
Tahun 2016 tentang Peraturan Internal Rumah Sakit
(Hospital Bylwas) pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah
Sakit Umum Daerah Dr. R. Soedjono Selong Kabupaten
Lombok Timur belum dapat menampung perkembangan dan
kondisi saat ini sehingga perlu diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pola Tata Kelola Badan Layanan Umum
Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Dr. R. Soedjono
Selong;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958 _ tentang
Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II dalam Wilayah
Daerah Tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa
Tenggara Timur (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1958 Nomor 155, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 1694);
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4286);
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 _ tentang
Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung jawab Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4400);
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik
Kedokteran (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 116, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4431);
Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor
144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5063);
Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah
Sakit (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009
Nomor 153, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5072);
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5494);
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 _ tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua
Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4502);
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5887) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun
2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah
Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor
187, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6402);
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2015 tentang
Pedoman Organisasi Rumah Sakit;
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
Nomor PER/02/M.PAN/1/2007 tentang Pedoman
Organisasi Satuan Kerja di Lingkungan Instansi
Pemerintah Yang Menerapkan Pengelolaan Keuangan
Badan Layanan Umum; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 10 Tahun 2014
tentang Dewan Pengawas Rumah Sakit (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 360);
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018
tentang Badan Layanan Umum Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1213);
Peraturan Menteri Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun
2020 tentang Pedoman Teknis Pengelola Keuangan Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor
1781);
Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran
Daerah Kabupaten Lombok Timur Tahun 2016 Nomor 6,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Lombok Timur
Nomor 4), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Daerah Nomor 5 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas
Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran
Daerah Kabupaten Lombok Timur Tahun 2020 Nomor 5);
Peraturan Bupati Nomor 58 Tahun 2020 tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta
Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah Dr. R. Soedjono
Selong (Berita Daerah Kabupaten Lombok Timur Tahun
2020 Nomor 58);
POLA TATA KELOLA BADAN LAYANAN UMUM DAERAH RUMAH SAKIT UMUM DAERAH Dr. R. SOEDJONO SELONG. Terdiri dari V Bab dan 91 Pasal, yaitu - Bab I Ketentuan Umum; - Bab II Prinsip pola Tata Kerja; - Bab III Tata Kelola RSUD Dr. R. Soedjono Selong - Bab IV Pembinaan dan Pengawasan - Bab V Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Februari 2021.
Tidak Ada
Tidak Ada
52 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Barat Nomor 17 Tahun 2021
Peraturan Bupati Nomor 56 tahun 2012 tentang Kebijakan dan Sistem Akuntansi Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Pada Rumah Sakit Umum Daerah Harapan Insan Sendawar
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kebijakan Akuntansi Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah HIS
ABSTRAK:
Untuk mewujudkan transparansi penatausahaan dan pertanggungjawaban keuangan BLUD RSUD HIS perlu disusun kebijakan akuntansi keuangan BLUD, dan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 99 ayat (4) dan ayat (5) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang BLUD mengembangkan dan menerapkan kebijakan akuntansi yang diatur dengan Peraturan Bupati.
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.11 Tahun 2020; PP No.23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No.74 Tahun 2012; PP No.12 Tahun 2019; Permendagri No.64 Tahun 2013; Permendagri No.79 Tahun
2018.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Kebijakan Akuntansi BLUD, Ketentuan Peralihan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Maret 2021.
Peraturan Bupati
Nomor 56 tahun 2012 tentang Kebijakan dan Sistem Akuntansi
Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Pada Rumah Sakit Umum
Daerah Harapan Insan Sendawar (Berita Daerah Kabupaten Kutai Barat
Tahun 2012 Nomor 28), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
63 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magelang Nomor 17 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, BD Kabupaten Magelang Tahun 2021 No. 17
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Pelayanan Minimal Rumah Sakit Umum Daerah Muntilan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 43 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Pelayanan Minimal Rumah Sakit Umum Daerah Muntilan Kabupaten Magelang.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : UU No 13 Tahun 1950; UU No 29 Tahun 2004; UU No 36 Tahun 2009; UU No 36 Tahun 2009; UU No 44 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 11 Tahun 2020; UU No 36 Tahun 2014; PP No 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No 74 Tahun 2012; PP No 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No 72 Tahun 2019; PP No 2 Tahun 2018; PP No 12 Tahun 2019; Perpres No 77 Tahun 2015; Permenkes No 755/MENKES/PER/IV/2011; Permenkes No 49 Tahun 2013; Permenkes No 27 Tahun 2017; Permenkes No 42 Tahun 2018; Permenkes No 3 Tahun 2020; Permendagri No 79 Tahun 2018; Permenkes No 7 Tahun 2019; Kepmenkes No 129/Menkes/SK/III/2008; Perda Kab Magelang No 19 Tahun 2016; Perbup Magelang No 46 Tahun 2016; Perbup Magelang No 28 Tahun 2019.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Jenis Pelayanan Minimal RSUD Muntilan meliputi:
a. Pelayanan Gawat Darurat;
b. Pelayanan Rawat Jalan;
c. Pelayanan Rawat Inap;
d. Pelayanan Bedah;
e. Pelayanan Persalinan dan Perinatologi;
f. Pelayanan Intensif;
g. Pelayanan Radiologi;
h. Pelayanan Laboratorium Patologi Klinik;
i. Pelayanan Rehabilitasi Medik;
j. Pelayanan Farmasi;
k. Pelayanan Gizi;
l. Pelayanan Transfusi Darah;
m. Pelayanan Keluarga Miskin;
n. Pelayanan Rekam medik;
o. Pengelolaan Limbah;
p. Pelayanan Administrasi Manajemen;
q. Palayanan Ambulans/Kereta Jenazah;
r. Palayanan Pemulasaraan Jenazah;
s. Pelayanan Laundry;
t. Pemeliharaan Sarana Rumah Sakit; dan
u. Pencegahan dan Pengendalian Infeksi.
RSUD Muntilan wajib melaksanakan pelayanan berdasarkan Standar Pelayanan Minimal dalam Peraturan Bupati ini.
Direktur RSUD Muntilan menyusun Rencana Bisnis Anggaran, target, serta upaya dan pelaksanaan peningkatan mutu pelayanan tahunan berdasarkan Standar Pelayanan Minimal.
Bupati melakukan pembinaan dan pengawasan penerapan standar pelayanan minimal.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Agustus 2021.
63
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pasuruan Nomor 17 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, Berita Daerah Kabupaten Pasuruan Tahun 2021 Nomor 17
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengadaan Barang/Jasa pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Pasuruan
ABSTRAK:
menimbang :
a. bahwa untuk menjamin ketersediaan barang dan/atau jasa yang lebih bermutu, lebih murah, proses pengadaan yang sederhana, cepat serta mudah menyesuaikan dengan kebutuhan untuk mendukung kelancaran pelayanan Badan Layanan Umum Daerah;
b. bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 77 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, tata cara pengadaan barang;
c. bahwa sehubungan dengan hal sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Pengadaan Barang/Jasa Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Pasuruan dengan Peraturan Bupati
mengingat :
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965;
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;
5. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009;
6. Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009;
7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019;
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
9. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020;
10. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012;
11. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2020;
12. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019;
13. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
14. Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2021;
15. Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021;
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018;
17. Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018;
18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018;
19. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020;
20. Peraturan Daerah Kabupaten Pasuruan Nomor 16 Tahun 2016, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Pasuruan Nomor 4 Tahun 2020;
21. Peraturan Bupati Pasuruan Nomor 49 Tahun 2012;
22. Peraturan Bupati Pasuruan Nomor 5 Tahun 2018
Peraturan Bupati tentang Pengadaan Barang/Jasa pada Badan Layanan Umum Daerah RSUD Kabupaten Pasuruan yang memuat Ketentuan Umum; Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup; Prinsip Pengadaan Barang/Jasa; Sumber Pendanaan; Jenjang Nilai Pengadaan Barang/Jasa; Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Maret 2021.
18
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat