POLA TATA KELOLA BADAN LAYANAN UMUM DAERAH RUMAH SAKIT UMUM DAERAH Dr. R. SOEDJONO SELONG. Terdiri dari V Bab dan 91 Pasal, yaitu - Bab I Ketentuan Umum; - Bab II Prinsip pola Tata Kerja; - Bab III Tata Kelola RSUD Dr. R. Soedjono Selong - Bab IV Pembinaan dan Pengawasan - Bab V Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat