Peraturan Bupati tentang Pengadaan Barang/Jasa pada Badan Layanan Umum Daerah RSUD Kabupaten Pasuruan yang memuat Ketentuan Umum; Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup; Prinsip Pengadaan Barang/Jasa; Sumber Pendanaan; Jenjang Nilai Pengadaan Barang/Jasa; Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat