Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pasuruan Nomor 17 Tahun 2021

Pengadaan Barang/Jasa pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Pasuruan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati tentang Pengadaan Barang/Jasa pada Badan Layanan Umum Daerah RSUD Kabupaten Pasuruan yang memuat Ketentuan Umum; Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup; Prinsip Pengadaan Barang/Jasa; Sumber Pendanaan; Jenjang Nilai Pengadaan Barang/Jasa; Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pasuruan Nomor 17 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Pasuruan
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Pasuruan
Nomor
17
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Bangil
Tanggal Penetapan
29 Maret 2021
Tanggal Pengundangan
29 Maret 2021
Tanggal Berlaku
29 Maret 2021
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Pasuruan Tahun 2021 Nomor 17
Subjek
BADAN LAYANAN UMUM
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Pasuruan
Bidang
Halaman ini telah diakses 337 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan