Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN TUBAN NOMOR 15 TAHUN 2015 TENTANG RETRIBUSI PELAYANAN KESEHATAN PADA UNIT PELAKSANA TEKNIS DINAS KESEHATAN KABUPATEN TUBAN
ABSTRAK:
BAHWA UNTUK MELAKSANAKAN KETENTUAN PASAL 5 AYAT (6), PASAL 6 AYAT (2), PASAL 53 AYAT (6), PASAL 60 AYAT (2), PASAL 64 AYAT (5), PASAL 66 AYAT (3), DAN PASAL 71 PERATURAN DAERAH KABUPATEN TUBAN NOMOR 15 TAHUN 2015 TENTANG RETRIBUSI PELAYANAN KESEHATAN PADA UNIT PELAKSANA TEKNIS DINAS KESEHATAN KABUPATEN TUBAN, MAKA PERLU MEMBENTUK PERATURAN BUPATI TENTANG PEDOMAN PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN TUBAN NOMOR 15 TAHUN 2015 TENTANG RETRIBUSI PELAYANAN KESEHATAN PADA UNIT PELAKSANA TEKNIS DINAS KESEHATAN KABUPATEN TUBAN
UU NOMOR 12 TAHUN 1950 SEBAGAIMANA TELAH DIUBAH DENGAN UU NOMOR 2 TAHUN 1965; UU NOMOR 8 TAHUN 1999; UU NOMOR 1 TAHUN 2004; UU NOMOR 29 TAHUN 2004; UU NOMOR 40 TAHUN 2004; PERDA KABUPATEN TUBAN NOMOR 14 TAHUN 2016;
KETENTUAN UMUM, TUJUAN, RUANG LINGKUP, PENYELENGGARAAN PELAYANAN KESEHATAN MELALUI PROGRAM JAMKESDA, PENYELENGGARAAN PELAYANAN KESEHATAN PADA KEADAAN KLB, BENCANA, DAN TINDAK PIDANA, PENYELENGGARAAN PELAYANAN KESEHATAN TERTENTU YANG DIBEBASKAN DARI RERIBUSI, PEMBIAYAAN PENYELENGGARAAN PELAYANAN KESEHATAN, PENYELENGGARAAN PELAYANAN KESEHATAN PADA UPTD PUSKESMAS DAN JARINGANNYA, PENYELENGGARAAN PELAYANAN PENJAMINAN, PENYELENGGARAAN PELAYANAN KESEHATAN DI UPTD LABKESDA, PEMUNGUTAN RETRIBUSI, PENGHAPUSAN PIUTAN, PENGURANGAN DAN PEMBEBASAN RETRIBUSI, PENATAUSAHAAN KEUANGAN, PENYESUAIAN BESARAN TARIF, PENYIAPAN UPTD SEBAGAI BLUD, MONITORING DAN EVALUASI, KETENTUAN LAIN-LAIN, PENUTUP. SERTA 2 LAMPIRAN
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Januari 2018.
MENCABUT PERATURAN BUPATI NOMOR 10 TAHUN 2012 TENTANG PERATURAN PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN TUBAN NOMOR 17 YAHUN 2011
RETRIBUSI PELAYANAN KESEHATAN PADA UNIT PELAKSANA TEKNIS DINAS KESEHATAN KABUPATEN TUBAN
61 HALAMAN DAN 2 HALAMAN LAMPIRAN
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pariaman Nomor 6 Tahun 2021
KesehatanPembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/PanitiaProgram, Rencana Pembangunan dan Rencana KerjaPerizinan, Pelayanan Publik
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 6, Berita Daerah Kota Pariaman Tahun 2021 Nomor 6
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Dokter Sadikin
ABSTRAK:
a. Bahwa dalam rangka mendukung upaya pemerintah dalam meningkatkan derajat Kesehatan masyarakat perlu pengembangan Fasilitas Pelayanan Kesehatan Rujukan di daerah yaitu Rumah Sakit sebagai institusi pelayanan Kesehatan yang menyelenggarakan Kesehatan perorangan secara paripurna yang menyediakan Pelayanan Rawat Inap, rawat jalan dan Gawat Darurat;
b. bahwa dalam rangka optimalisasi pelaksanaan kewenangan Pemerintah Daerah di bidang kesehatan perlu dibentuk perangkat daerah yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang kesehatan agar pengembangan dan pendayagunaan fasilitas pelayanan kesehatan dapat dilakukan secara efektif dan efisien;
c. bahwa untuk menjamin kepastian hukum dalam pembentukan unit pelaksana teknis daerah yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang kesehatan di Kota Pariaman, perlu dilakukan perubahan terhadap Peraturan Walikota Pariaman Nomor 39 tahun 2017 tentang Pembentukan Unit Pelaksana teknis Daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu ditetapkan Peraturan Walikota Pariaman tentang Pembentukan Unit Pelaksana teknis Daerah Rumah Sakit Umum Dokter Sadikin Kota Pariaman
UU No 12 Th 2002, UU No 1 Th 2004, UU No 15 Th 2004, UU No 36 Th 2009, UU No 44 Th 2009, UU No 23 Th 2014, PP No 18 Th 2016, Permenkes No 3 Th 2020, Perda Kota Pariaman No 7 Th 2016
Peraturan ini tentang Pedoman Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Pariaman dengan sistematika sebagai berikut :
1. Ketentuan Umum;
2. Pembentukan dan Kedudukan;
3. Susunan organisasi dan Eselonering;
4. Tugas, Fungsi dan Uraian Tugas;
5. Kelompok Jabatan Fungsional;
6. Komite Medis;
7. Komite Keperawatan dan Kebidanan;
8. Komite Tenaga Kesehatan Lainnya;
9. Komite Etik dan Hukum;
10. Satuan Pengawas Internal;
11. Dewan Pengawas;
12. Tata Kerja;
13. Pengelolaan Keuangan dan Barang Milik Daerah;
14. Kepegawaian;
15. Pelaporan;
16. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Februari 2021.
Perubahan terhadap Peraturan Walikota Pariaman Nomor 39 tahun 2017 tentang Pembentukan Unit Pelaksana teknis Daerah;
Peraturan Walikota Pariaman Nomor 39 tahun 2017 tentang Pembentukan Unit Pelaksana teknis Daerah Tidak Berlaku
32
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Nomor 6 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Eliminasi Malaria
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Peraturan ini adalah: a. bahwa Malaria menjadi masalah kesehatan sebagai penyakit menular yang dapat mengakibatkan kesakitan dan kematian, menurunkan produktivitas sumber daya manusia sehingga perlu dilakukan penanganan secara menyeluruh dan terpadu oleh Pemerintah Daerah bersama mitra kerja pembangunan termasuk Lembaga Swadaya Masyarakat, dunia usaha, organisasi profesi, organisasi kemasyarakatan dan masyarakat; b. bahwa sebagai upaya pencegahan dan pengendalian serta pencegahan penularan kembali Malaria di Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur, berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 293/MENKES/S K/IV /2009 tentang Eliminasi Malaria di Indonesia, Pemerintah Daerah harus menyusun kebijakan daerah dalam percepatan Eliminasi Malaria;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b di atas, perlu diatur dan ditetapkan dengan Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Timur tentang Eliminasi Malaria;
Dasar Hukum Peraturan ini adalah: UU No 4 Tahun 1984; UU No 37 Tahun 2003; UU No 36 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur No 6 Tahun 2016; Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Timur No 33 Tahun 2016;
Dalam Peraturan ini diatur tentang Eliminasi Malaria, Eliminasi Malaria adalah suatu upaya untuk menghentikan penularan setempat dalam satu wilayah geografis tertentu, dan bukan berarti tidak ada kasus Malaria impor serta susah tidak ada vektor Malaria di wilayah tersebut sehingga tetap dibutuhkan kegiatan kewaspadaan untuk mencegah penularan kembali. Diatur mengenai ketentuan umum, kebijakan dan strategi, penemuan, surveilans migrasi dan tata lakasana penderita malaria, pencegahan dan penanggulangan faktor risiko, penanggulangan kejadian luar biasa, penanggulangan penyakit malaria berbasis masyarakat, tim koordinasi eliminasi malaria, koordinasi, komunikasi, informasi dan edukasi, peningkatan SDM, pencatatan dan pelaporan, pengawasan dan pengendalian, pembiayaan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Februari 2022.
12 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Konawe No. 6 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Pada Rumah Sakit Umum Daerah
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan pasat 110 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah disebutkan bahwa pelayanan kesehatan adalah merupakan obyek retribusi jasa umum yang dapat dipungut untuk tujuan kepentingan dan kemanfaatan umum yaitu berupa pelayanan kesehatan di Puskesmas, Puskesmas keliling, Puskesmas Pembantu, Balai Pengobatan, Rumah Sakit umum Daerah dan tempat pelayanan kesehatan lainnya yang sejenis; bahwa dalam upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah, maka retribusi pelayanan kesehatan yang diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Kendari Nomor 16 Tahun 1999 sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan perekonomian masyarakat sehingga perlu diadakan penyesuaian baik yuridis formil maupun yuridis materilnya; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah yang baru.
Dasar Hukum :
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang - Undang Nomor 49 Tahun 1960 tentang Panitia Urusan Piutang Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1960 Nomor 156. Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2104 );
3. Undang - Undang Nomor 34 Tahun 2000 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2000 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 246 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4048 );
4. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 35, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4389);
5. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (Lembaran Negara Tahun 1999 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4438);
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang :
1. Ketentuan umum
2. Nama, objek dan subjek retribusi
3. Pengelolaan retribusi
4. Penggolongan retribusi
5. Prinsip dan sasaran dalam penetapan struktur dan besarnya tarif struktur dan besarnya tarif
6. Wilayah pungutan
7. Masa retribusi dan saat retribusi terutang
8. Surat pendaftaran
9. Penetapan retribusi
10. Tata cara pembayaran
11. Tata cara pemungutan
12. Keberatan pengembalian kelebihan pembayaran
13. Pengurangan, keringanan dan pembebasan retribusi
14. Kadaluarsa penagihan
15. Ketentuan penyidikan
16. Ketentuan pidana
17. Sanksi administrasi
18. Ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 April 2010.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bantul No. 6 Tahun 2007
PERDA Kab. Bantul No. 2 Tahun 2012 tentang Pengawasan, Pengendalian, Pengedaran dan Pelarangan Penjualan Minuman Beralkohol di Kabupaten Bantul
Diubah dengan :
PERDA Kab. Bantul No. 23 Tahun 2008 tentang Perubahan Atas Perda Kab Bantul No. 6 Tahun 2007 tentang Pengawasan, Pengendalian, Pengedaran, dan Pelarangan Penjualan Minuman Beralkohol di Kabupaten Bantul
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TARIF PELAYANAN KESEHATAN PADA PUSAT KESEHATAN MASYARAKAT YANG MENERAPKAN POLA PENGELOLAAN KEUANGAN PADA BADAN LAYANAN UMUM DAERAH DI KABUPATEN SANGGAU
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Pada Pusat Kesehatan Masyarakat Yang Menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Di Kabupaten Sanggau;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.27 Tahun 1959, UU No 36 Tahun 2009, UU No 23 Tahun 2014, PP No 23 Tahun 2005, Pemendagri No 79 Tahun 2018
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Tarif Pelayanan Kesehatan; Nama, Objek dan Subjek Tarif Pelayanan Kesehatan; Jenis Pelayanan Kesehatan; Prinsip Yang Dianut Dalam Menetapkan Tarif Pelayanan Kesehatan; Peninjauan Tarif Pelayanan Kesehatan; Alokasi dan Pemanfaatan; Penanggungjawaban dan Pelaporan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2020.
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1239/MENKES/PER/XII/2007 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 949/MENKES/PER/VIII/2007 tentang Kriteria Sarana Pelayanan Kesehatan Terpencil dan Sangat Terpencil
Peraturan Menteri Kesehatan NO. 6, BN.2013/No.153, kemkes.go.id : 8 hlm.
Peraturan Menteri Kesehatan tentang Kriteria Fasiltas Pelayanan Kesehatan Terpencil, Sangat Terpencil dan Fasilitas Pelayanan Kesehatan yang Tidak Diminati
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Kesehatan ini mulai berlaku pada tanggal 25 Januari 2013.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bojonegoro No. 6 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Remunerasi pada Rumah Sakit Umum Daerah Hj. Anna Lasmanah
Banjarnegara
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka peningkatan pelayanan dan kinerja
Pejabat Pengelola dan Pegawai Rumah Sakit Umum Daerah
Hj. Anna Lasmanah Banjarnegara, perlu diberikan
penghargaan berupa insentif secara rutin dan berkala; bahwa untuk memberikan kepastian hukum dalam
pemberian insentif, maka Peraturan Bupati Banjarnegara
Nomor 44 Tahun 2014 tentang Remunerasi pada Rumah
Sakit Umum Daerah Hj. Anna Lasmanah Banjarnegara
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati
Banjarnegara Nomor 40 Tahun 2015 tentang Perubahan
Atas Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 44 Tahun
2014 tentang Remunerasi pada Rumah Sakit Umum
Daerah Hj. Anna Lasmanah Banjarnegara perlu diubah
kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati
Banjarnegara Nomor 44 Tahun 2014 tentang Remunerasi
p ada Rumah Sakit Umum Daerah Hj. Anna Lasmanah
Banjarnegara;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 44 Tahun 2014;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan pada Pasal 8 ayat (3) mengenai jumlah insentif yang diberikan kepada Pejabat Pengelola dan Pegawai BLUD RSUD.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Februari 2020.
Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 44 Tahun 2014 diubah.
4 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tangerang Selatan Nomor 6 Tahun 2020
RENCANA BISNIS - ANGGARAN bADAN LAYANAN UMUM DAERAH - PUSAT KESEHATAN MASYARAKAT.
2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 6, BD Tahun 2020 Nomor 6
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rencana Bisnis dan Anggaran Badan Layanan Umum Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat
ABSTRAK:
Pusat Kesehatan Masyarakat sebagai Badan Layanan Umum Daerah dalam memberikan pelayanan kesehatan yang bermutu bagi masyarakat berkewajiban menysun Rencana Bisnis dan Anggaran Badan Layanan Umum Daerah.
Psl 18 ayat (6) UUd 1945; UU no 51 Th 2008; UU no 36 Th 2009; UU no 23 Th 2014 yg telah diubah dg UU No 9 Th 2015; PP No 23 Th 2005 yg telah diubah dg PP No 74 Th 2012; PP No 12 Th 2019; Permenkes No 75 Th 2014; Permendagri No 79 Th 2018; Perda Kota Tangerang Selatan No 8 Th 2016.
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Februari 2020.
13 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat