Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penunjukan Pengguna Anggaran/Pengguna Barang Dalam Lingkungan Pemerintah Kota Prabumulih
ABSTRAK:
Dengan telah diundangkannya Peraturan Daerah Kota Prabumulih No. 2 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi Pemerintah Daerah Kota Prabumulih maka dipandang perlu menetapkan Pengguna Anggaran/ Pengguna Barang dalam lingkungan Pemerintah Kota Prabumulih dan untuk persiapan dan kesiapan serta untuk mencapai hasil guna dan daya guna yang optimal terhadap pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kota Prabumulih Tahun Anggaran 2008, maka dipandang perlu menunjuk Pengguna Anggaran/ Pengguna Barang.
Dasar hukum dalam Perwali ini adalah UU No. 6 Tahun 2001; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2000; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 41 Tahun 2007; Keppres No. 80 Tahun 2003; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Perda Kota Prabumulih No. 1 Tahun 2008; Perda Kota Prabumulih No. 2 Tahun 2008; Perwal Prabumulih No. 4 Tahun 2008.
Materi pokok dalam Perwali ini mengatur tentang pengguna anggaran/ pengguna barang dalam lingkungan Pemerintah Kota Prabumulih Tahun Anggaran 2008.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
4 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bandung Nomor 246 Tahun 2008
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pelaksanaan Pengeluaran Kas Untuk Mendanai Kegiatan Penyelengeraaan Musabaqoh Tilawatil Qur'an (MTQ) XXX Tingkat Provinsi Jawa Barat Tahun 2008
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Maret 2008.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Padang Panjang No. 72 Tahun 2008
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Anggaran Kas Pemerintah Kota Yogyakarta Tahun Anggaran 2008
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 125 dan Pasal 126 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2008 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2008, maka perlu disusun Anggaran Kas Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemerintah Kota Yogyakarta ; bahwa Anggaran Kas Satuan Kerja Perangkat Daerah sebagaimana dimaksud huruf a diatas untuk mengatur ketersediaan dana yang cukup untuk mendanai pengeluaran-pengeluaran sesuai dengan rencana penarikan dana yang tercantum dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA-SKPD) yang telah disahkan;
Dasar Hukum Peraturan: Undang-undang Nomor 16 Tahun 1950;
Undang-undang Nomor 12 Tahun 1985 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 12 Tahun 1994; Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 34 Tahun 2000; Undang-undang Nomor 21 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional; Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 8 Tahun 2005; Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004
sebagaimana terakhir kali dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 26 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 10 Tahun 2008;
Materi Pokok: Anggaran Kas Pemerintah Kota Yogyakarta memuat perkiraan arus kas masuk yang bersumber dari penerimaan dan perkiraan arus kas keluar yang digunakan guna mendanai pelaksanaan kegiatan dalam setiap periode.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal .
Jumlah Halaman: 2 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjar Nomor 17 Tahun 2008
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 17, BD 2008/17 SERI E
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Sistem Dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah
Kota Banjar
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan pasal 330 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, bahwa berdasarkan peraturan daerah sebagaimana dimaksud pada ayat (1), kepala Daerah menetapkan peraturan kepala daerah tentang sistem dan prosedur pengelolaan keuangan daerah, Dan bahwa sistem dan prosedur pengelolaan keuangan daerah mencakup tata cara penyusunan, pelaksanaan, penatausahaan dan akuntansi, pelaporan, pengawasan dan pertanggungjawaban keuangan daerah maka Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah Kota Banjar perlu ditetapkan dengan Peraturan Walikota.
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2002, . Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang–Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007, .Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 17 Tahun 2006.
Ketentuan Umum, Kebijakan Umum APBD Serta Prioritas Dan Plafon Anggaran Sementara, Penyusunan Rencana Kerja Dan Anggaran SKPD, Penyiapan Raperda APBD, Penetapan Peraturan Daerah Tentang APBD Dan Peraturan Walikota Tentang Penjabaran APBD, Perubahan APBD, Pelaksanaan Anggaran Belanja Daerah, Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Desember 2008.
20 halaman.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tasikmalaya Nomor 15 Tahun 2008
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Tasikmalaya Nomor 5 Tahun 2008 Tentang Biaya Perjalanan Dinas Dalam Negeri Bagi Pegawai Negeri Sipil Dan Tenaga Kontrak Kerja Di Lingkungan Pemerintah Kota Tasikmalaya
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Oktober 2008.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tegal Nomor 15 Tahun 2008
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Tegal Nomor 19 Tahun 2007 tentang Standarisasi Indeks Biaya Kegiatan, Pemeliharaan, Pengadaan dan Honorarium Tahun 2008
ABSTRAK:
bahwa sehubungan penambahan perincian kegiatan pada
Standarisasi Indeks Biaya Kegiatan, Pemeliharaan, Pengadaan
dan Honorarium Tahun 2008 maka perlu mengubah Peraturan
Walikota Tegal Nomor 19 Tahun 2007 tentang Standarisasi Indeks
Biaya Kegiatan, Pemeliharaan, Pengadaan dan Honorarium
Tahun 2008 (Berita Daerah Kota Tegal Tahun 2007 Nomor 19) ; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a
perlu menetapkan Peraturan Walikota Tegal ;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2007; Keputusan Presiden Nomor 80 Tahun 2003; Peraturan Presiden Nomor 61 Tahun 2004; Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2005; Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun 2005; Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2006; Peraturan Presiden Nomor 85 Tahun 2006; Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Walikota Tegal Nomor 19 Tahun 2007; Peraturan Walikota Tegal Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Walikota Tegal Nomor 2 Tahun 2008;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang penambahan huruf C pada Lampiran Bab IV pada huruf B halaman 292 kolom perincian pekerjaan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Mei 2008.
Peraturan Walikota Tegal Nomor 19 Tahun 2007 diubah.
9 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta No. 15 Tahun 2008
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Pembagian Biaya Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Kota Yogyakarta
ABSTRAK:
bahwa dengan perubahan kelembagaan di Lingkungan Direktorat Jenderal Pajak khususnya di Lingkungan Kantor Wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta dan masuknya Lurah se Kota Yogyakarta sebagai Anggota Tim Intensifikasi Pajak Bumi dan Bangunan Kota Yogyakarta, maka perlu adanya pembagian Biaya Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan yang baru;
Dasar Hukum Peraturan: Undang-undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 12 Tahun 1985; Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2000; Paraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 1985; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 51 Tahun 1985; Keputusan Menteri Keuangan Nomor 249/KMK/04/1995; Keputusan Menteri Keuangan Nomor 83/KMK/04/2000; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 34/PMK.03/2005; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 35/PMK.03/2005; Keputusan Bersama Direktur Jenderal Pajak dan Direktur Jenderal Pemerintah mum dan Otonomi Daerah Nomor KEP-30/PJ-7/1986 - 973-562;
Materi Pokok: Pembagian Biaya Pemungutan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) adalah sebagai berikut : a. 35 % (tiga puluh lima perseratus) dari Biaya Pemungutan Sektor Perkotaan diberikan kepada Aparat Kecamatan dan Kelurahan. b. 65 % (enam puluh lima perseratus) dari Biaya Pemungutan Sektor Perkotaan diberikan kepada Aparat Kantor Pelayanan Pajak Daerah Kota Yogyakarta dan Satuan Kerja Perangkat Daerah terkait. c. Selain sebagaimana tersebut huruf b, kepada Aparat Kantor Pelayanan Pajak Daerah Kota Yogyakarta dan Satuan Kerja Perangkat Daerah terkait diberikan Biaya Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan dari Sektor Pertambangan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal .
Mencabut Keputusan Walikota Yogyakarta Nomor 32 Tahun 2000 tentang Pembagian Biaya Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan sebagaimana telah diubah dengan Keputusan Walikota Yogyakarta Nomor 31 Tahun 2001
Jumlah Halaman: 3 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tegal Nomor 13 Tahun 2008
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penetapan Harga Jual Eceran Tertinggi (HJET) Sementara Minyak Tanah Di Kota Tegal
ABSTRAK:
bahwa kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) pada tanggal 24
Mei 2008 maka Harga Jual Eceran Tertinggi (HJET) minyak tanah di
Kota Tegal sebagaimana ditetapkan dalam Peraturan Walikota Tegal
Nomor 24 Tahun 2005 tentang Penetapan Harga Jual Eceran
Tertinggi (HJET) Minyak Tanah di Kota Tegal (Berita Daerah Kota
Tegal Tahun 2005 Nomor 8 Seri E) perlu ditinjau kembali ; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut huruf a
maka perlu menetapkan Peraturan Walikota Tegal ;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2007; Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 16 Tahun 2008; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 44 Tahun 2007; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 28 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal Nomor 6 Tahun 1988;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Harga Jual Eceran Tertinggi (HJET) Minyak Tanah di Kota Tegal hanya berlaku
untuk kebutuhan rumah tangga dan usaha kecil.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Mei 2008.
Peraturan Walikota Tegal Nomor 24 Tahun 2005 dicabut.
3 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat