Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 27, BERITA DAERAH KABUPATEN TULANG BAWANG BARAT TAHUN 2021 NOMOR 27
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Hotel
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat Nomor 1 Tahun 2012 Tentang Pajak Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat Nomor 3 Tahun 2018 Tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat Nomor 1 Tahun 2012 Tentang Pajak Daerah, untuk meningkatkan sumber pendapatan daerah guna pelaksanaan pemerintahan daerah dalam pelayanan kepada masyarakat salah satunya bersumber Pajak Hotel;
b. bahwa Peraturan Bupati Tulang Bawang Barat Nomor 9 Tahun 2012 tentang Persyaratan, Mekanisme dan Prosedur Tetap Pemungutan Pajak Hotel belum dapat mengoptimalkan pemungutan pendapatan daerah dari
pajak hotel sehingga perlu dilakukan pencabutan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Hotel;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang–Undang Nomor 50 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat Nomor 1 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat Nomor 6 Tahun 2016.
Pajak Daerah yang selanjutnya disebut pajak adalah kontribusi wajib kepada daerah yang terutang oleh orang pribadi atau badan usaha yang bersifat memaksa berdasarkan Undang-Undang, dengan tidak mendapatkan imbalan secara langsung dan digunakan untuk keperluan daerah bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat; Pajak Hotel adalah pajak atas pelayanan yang disediakan oleh Hotel; Hotel adalah Fasilitas penyedia penginapan/
peristirahatan termasuk jasa terkait lainnya dengan dipungut bayaran, yang mencakup juga motel, losmen, gubuk pariwisata, wisma pariwisata, pesanggrahan, rumah penginapan dan sejenisnya, serta rumah kos dengan jumlah kamar lebih dari 5 (lima) kamar; Wajib Pajak Hotel yang selanjutnya disebut Wajib Pajak adalah orang pribadi atau badan usaha yang menyelenggarakan usaha hotel untuk dan atas namanya sendiri atau pihak lain yang menjadi tanggungannya; Ruang lingkup Peraturan Bupati ini adalah :
a. objek, Subjek Dan Wajib Pajak Hotel;
b. pendataan, Pendaftaran dan Pelaporan Objek Pajak;
c. dasar Penghitungan Pajak;
d. tata Cara Pemungutan Dan Pembayaran Pajak;
e. bukti Pembayaran;
f. keberatan, Keringanan, Pembebasan Pajak Dan Banding;
g. pembetulan, Pembatalan, Pengurangan Ketetapan, Dan
Penghapusan Atau Pengurangan Sanksi Administratif;
h. pengembalian Kelebihan Pembayaran;
i. pembukuan, Pemeriksaan Dan Pengawasan;
j. kadaluwarsa Penagihan; dan
k. ketentuan Sanksi Dan Penyidikan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Maret 2021.
Peraturan Bupati Tulang Bawang Barat Nomor 9 Tahun 2012 tentang Persyaratan, Mekanisme dan Prosedur Tetap Pemungutan Pajak Hotel
-
45
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 27 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 27, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2021 Nomor 71012
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 20 Tahun 2021 Tentang Pengenaan Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan Tahun 2021
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan keadilan yang proporsional atas pengenaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Tahun 202 1, perlu dilakukan penyempurnaan materi dalam Peraturan Gubernur Nomor 20 Tahun 202 1 tentang Pengenaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Tahun 2021
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2010; Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2011; Peraturan Gubernur Nomor 20 Tahun 2021
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang perubahan Peraturan Gubernur Nomor 20 Tahun 2021, yaitu mengubah Pasal 4
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2021.
Mengubah Peraturan Gubernur Nomor 20 Tahun 2021 tentang Pengenaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Tahun 2021
3 hal.
Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2002
Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 1979 tentang Uang Perangsang Kepada POLRI Dalam Sistem Administrasi Manunggal Dibawah Satu Atap
Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 126 Tahun 1979 tentang Pemberian Uang Perangsang Kepada Dinas Pendapatan Daerah
Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 75 Tahun 1981 tentang Tata Cara Pelaksanaan dan Penata Usahaan Uang Perangsang
Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 93 Tahun1994 tentang Biaya Operasional Pelaksanaan Sistem Administrasi Manunggal Dibawah Satu Atap
Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2001 tentang Pengelolaan Dana Kontribusi Daerah pada Direktorat Jenderal Otonomi Daerah, Departemen Dalam Neger
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Penerangan Jalan
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Barito Timur Nomor 2 Tahun 2018 tentang Pajak Daerah, menyatakan bahwa Pajak Penerangan Jalan merupakan salah satu sumber pendapatan daerah dan sebagai sumber pendanaan bagi kelangsungan pembangunan daerah, sehingga perlu di berdaya gunakan dengan memperhatikan potensi yang ada di daerah;
Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 tentang Penagihan Pajak dengan Surat Paksa;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002;
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara;
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Negara;
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Hukum Acara Pidana;
Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pembinaan dan Pengawasan Pemerintah Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman, Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Pemungutan Pajak Daerah;
Peraturan Pernerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor: 207/PMK.07/2018 tentang Pedoman Penagihan dan Pemeriksaan Pajak Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Barito Timur 2 Tahun 2018 tentang Pajak Daerah;
1. Nama, Objek Pajak, Subjek Pajak dan Wajib Pajak;
2. Pendataan dan Pedaftaran Objek Pajak;
3. Dasar Pengenaan dan Tarif Pajak;
4. Tata Cara Penghitungan dan Penetapan Pajak;
5. Masa Pajak Penerangan Jalan;
6. Jatuh Tempo Pajak Terutang;
7. Tata Cara Pemungutan Pajak;
8. Tata Cara Pembayaran;
9. Pemeriksaan dan Pembukuan;
10. Tata Cara Penagihan Pajak;
11. Pengurangan dan Keringanan Pajak;
12. Pengurangan atau Penghapusan Sanksi Administratif dan Pembetulan, Pengurangan atau Pembatalan Ketetapan Pajak;
13. Keberatan dsn Banding;
14. Tata Cara Pengembalian Kelebihan Pembayaran;
15. Tata Cara Pengawasan; dan
16. Kadaluarsa;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2019.
39
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Rawas Nomor 27 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tarif Pelayanan Badan Layanan Umum Daerah
Unit Pelaksana Teknis Laboratorium Lingkungan
Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Musi Rawas
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 83 ayat (1), ayat (2) dan ayat (6) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tarif Pelayanan Badan Layanan Umum Daerah Unit Petaksana Teknis Laboratorium Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Musi Rawas
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 74 Tahun 2012 ; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019 ; Peraturan Menteri Lingkungan Hidup No. 06 Tahun 2009; Peraturan MENDAGRI No. 79 Tahun 2018; PERDA No. 6 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah dengan PERDANo. 7 Tahun 2015; PERDA No. 10 Tahun 2016; PERBUP No. 6 Tahun 2018; PERBUP No. 5 Tahun 2019
Dalam Peraturan Bupati ini diatur mengenai Tarif Pelayanan Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Laboratorium Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Musi Rawas. Diatur juga mengenai Prinsip, Kebijakan dan Jenis Pelayanan Tarif Serta Pemanfaatan Pendapatan Badan Layanan Umum Daerah di Kabupaten Musi Rawas.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Mei 2020.
19 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bandung Nomor 27 Tahun 2000
PERDA Kab. Sabu Raijua No. 2 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Sabu Raijua Nomor 27 Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Pembayaran Pajak Terutang Untuk Pajak Restoran, Pajak Hotel, Pajak Hiburan dan Pajak Parkir Sebagai Dampak Status Kejadian Luar Biasa Corona Virus Disease 2019 di Kabupaten Bengkalis
ABSTRAK:
Untuk memperkuat ekonomi masyarakat melalui pemberian insentif/ stimulus, Pemerintah Daerah memberikan program berupa pengurangan atau penghapusan pajak dan retribusi daerah bagi pelaku usaha termasuk UMKM di daerah untuk menghindari penurunan produksi dan PHK massal terhadap Status Kejadian Luar Biasa penyebaran wabah penyakit akibat Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)
Dasar Hukum Perbup ini adalah: UU No. 12 Tahun 1956; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; PP No. 55 Tahun 2016; PP No. 12 Tahun 2019; PERPRES No. 17 Tahun 2018; PERMENDAGRI No. 20 Tahun 2020; KEPMENKES No. HK.01/Menkes/Per/X/2020; KEPKA BNPB No. 9.A Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan KEPKA BNPB No. 13.A Tahun 2020; KEPGUBRI No. Kpts.705/IV/2020; PERDA KAB.BENGKALIS No. 01 Tahun 2018; PERBUP BENGKALIS No. 15 Tahun 2012; PERBUP BENGKALIS No. 17 Tahun 2012; PERBUP BENGKALIS No. 18 Tahun 2012; PERBUP BENGKALIS No. 19 Tahun 2012.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: penetapan pembayaran pajak terutang untuk pajak restoran, pajak hotel, pajak hiburan dan pajak parkir sebagai dampak status kejadian luar biasa Corona Virus Disease 2019 di Kabupaten Bengkalis yang terdiri atas: ketentuan umum; maksud, tujuan dan sasaran; pelaksanaan; pasca kebijakan; ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 April 2020.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Muko Muko No. 27 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 27, Lembaran Daerah Kabupaten MukoMuko Tahun 2011 Nomor 177
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Peta
ABSTRAK:
dalam usaha peningkatan Pendapatan Asli Daerah dan dalam rangka pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka perlu ditetapkan Peraturan Daerah tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Peta.
2. UU No. 3 Tahun 2003
3. UU No. 10 Tahun 2004
4. UU No. 32 Tahun 2004
5. UU No. 28 Tahun 2009
6. PP No. 58 Tahun 2005
7. PP No. 38 Tahun 2007
8. Permendagri No. 16 Tahun 2006
Peraturan daerah ini mengatur tentang retribusi penggantian biaya cetak peta. Wajib Retribusi adalah orang pribadi atau badan yang menurut ketentuan perundang-undangan retribusi diwajibkan untuk melakukan pembayaran retribusi, termasuk pemungut atau pemotong retribusi penggantian biaya cetak peta. Wajib Retribusi adalah orang pribadi atau badan yang menurut ketentuan perundang-undangan retribusi diwajibkan untuk melakukan pembayaran retribusi, termasuk pemungut atau pemotong retribusi penggantian biaya cetak peta. Retribusi dipungut dengan menggunakan SKRD atau dokumen lain yang dipersamakan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Mei 2011.
semua ketentuan yang bertentangan dengan Peraturan Daerah ini dinyatakan tidak berlaku lagi.
8
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat