1. Nama, Objek Pajak, Subjek Pajak dan Wajib Pajak; 2. Pendataan dan Pedaftaran Objek Pajak; 3. Dasar Pengenaan dan Tarif Pajak; 4. Tata Cara Penghitungan dan Penetapan Pajak; 5. Masa Pajak Penerangan Jalan; 6. Jatuh Tempo Pajak Terutang; 7. Tata Cara Pemungutan Pajak; 8. Tata Cara Pembayaran; 9. Pemeriksaan dan Pembukuan; 10. Tata Cara Penagihan Pajak; 11. Pengurangan dan Keringanan Pajak; 12. Pengurangan atau Penghapusan Sanksi Administratif dan Pembetulan, Pengurangan atau Pembatalan Ketetapan Pajak; 13. Keberatan dsn Banding; 14. Tata Cara Pengembalian Kelebihan Pembayaran; 15. Tata Cara Pengawasan; dan 16. Kadaluarsa;
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat