JADWAL - RETENSI - ARSIP - URUSAN - KEPENDUDUKAN - DAN - KELUARGA - BERENCANA
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 39, BERITA DAERAH KOTA BINJAI TAHUN 2022 NOMOR 39
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Jadwal Retensi Arsip Urusan Kependudukan Dan Keluarga Berencana
ABSTRAK:
bahwa arsip sebagai identitas dan jati diri bangsa serta sebagai memori, acuan dan bahan pertanggungjawaban dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara harus dikelola dan diselamatkan oleh Negara; bahwa untuk pendayagunaan arsip sebagai bahan akuntabilitas kinerja instansi daerah secara efektif dan efisien serta tercapainya tertib penyusutan arsip dan penyelamatan arsip sebagai alat bukti autentik, perlu menetapkan jadwal
retensi arsip; bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 53 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan;
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Darurat Nomor 9 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1986, Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012, Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 20 Tahun 2015, Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 22 Tahun 2015, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015.
Peraturan ini berisi tentang KETENTUAN UMUM, MAKSUD DAN TUJUAN, PENYUSUNAN DAN MUATAN JRA, KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2023.
6 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 39 Tahun 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 39, BD.2010/No.39 Seri E Nomor 23
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perpanjangan Masa Berlaku Dispensasi Pelayanan Pencatatan Kelahiran
ABSTRAK:
a. bahwa dalam masa transisi berlakunya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi
Kependudukan, khususnya berkaitan dengan pengaturan pencatatan kelahiran telah diterbitkan
Kebijakan Dispensasi Pelayanan Pencatatan Kelahiran sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Bupati
Nomor 20 Tahun 2007 dan Peraturan Bupati Nomor 51 Tahun 2009;
b. bahwa kebijakan Dispensasi Pelayanan Pencatatan Kelahiran sebagaimana dimaksud pada huruf a,
telah berakhir masa berlakunya pada tanggal 31 Desember 2010;
c. bahwa sesuai Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 474.11/5111/SJ Perihal Perpanjangan Masa Berlaku
Dispensasi Pelayanan Pencatatan Kelahiran, maka dalam upaya optimalisasi peningkatan cakupan kepemilikan akta kelahiran secara nasional, masa dispensasi pelayanan pencatatan kelahiran yang semula berlaku sampai dengan 31 Desember 2010 diperpanjang kembali sampai dengan 31 Desember
2011;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Bupati Purworejo tentang Perpanjangan Masa Berlaku Dispensasi Pelayanan Pencatatan Kelahiran;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 14 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 2 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 20 Tahun 2010; Peraturan Bupati Purworejo Nomor 30.H Tahun 2008.
Peraturan ini mengatur Bagi Penduduk Warga Negara Indonesia yang lahir sebelum berlakunya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan Tanggal 29 Desember 2006, diberikan Dispensasi Pelayanan Pencatatan Kelahiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2011.
5 halaman.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Utara Nomor 39 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang TUGAS, FUNGSI, URAIAN TUGAS DAN TATA KERJA DINAS PENGENDALIAN PENDUDUK DAN KELUARGA BERENCANA PROVINSI SUMATERA UTARA
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Agustus 2018.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 40 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Bantuan Jaminan Sosial bagi Fakir Miskin Tidak Produktif melalui KArtu Jawa Tengah Sejahtera
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan UndangUndang Nomor 13 Tahun 2011 yang mewajibkan Pemerintah Daerah untuk melakukan penanganan fakir miskin secara terarah, terpadu dan berkelanjutan dalam pemenuhan kebutuhan dasarnya, perlu memberikan bantuan jaminan sosial bagi fakir miskin tidak produktif dan untuk memenuhi rasa keadilan dan memberikan jaminan sosial bagi fakir miskin tidak produktif maka Pemerintah Provinsi Jawa Tengah perlu memberikan Bantuan Jaminan Sosial maka perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Bantuan Jaminan Sosial Bagi Fakir Miskin Tidak Produktif Melalui Kartu Jawa Tengah Sejahtera;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2013; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 11 Tahun 2014; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2015; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 70 Tahun 2014;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Ruang Lingkup, Sasaran Program, Bantuan Jaminan Sosial, Mekanisme Pemberian Bantuan Jaminan Sosial, KArtu Jateng Sejahtera, PEndampingan, Monitoring dan Evaluasi, Peran Serta Masyarakat, Pembiayaan, dan Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2017.
15 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Padang Nomor 40 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 40, Berita Daerah Kota Padang Tahun 2021 Nomor 40
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penyelenggaraan Satu Data Indonesia
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 21 ayat (5), pasal 22 ayat (2) dan pasal 24 ayat (5) Peraturan Presiden RI Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Penyelenggaraan Satu Data Indonesia
UU No 9 Th 1956, UU No 23 Th 2014, PP No 17 Th 1980, Perpres No 39 Th 2019, Perda Kota Padang No 6 Th 2016
Peraturan ini mempunyai sistematika sebagai berikut:
Ketentuan Umum
Prinsip Satu Data Indonesia
Penyelenggaraan Satu Data Indonesia Daerah
Forum Satu Data Daerah
Penyelenggaraan Satu Data Indonesia
Pendanaan
Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juni 2021.
Administrasi dan Tata Usaha NegaraKependudukan dan Perkawinan
Status Peraturan
Mencabut :
PP No. 102 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2007 Tentang Pelaksanaan Undang Undang Nomor 23 Tahun 2006 Tentang Administrasi Kependudukan
PP No. 37 Tahun 2007 tentang Pelaksanaan Undang Undang Nomor 23 Tahun 2006 Tentang Administrasi Kependudukan
Peraturan Pemerintah (PP) tentang Pelaksanaan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan Sebagaimana Telah Diubah dengan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Pemerintah (PP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Mei 2019.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Labuhan Batu Nomor 40 Tahun 2011
Agraria, Pertanahan, Tata Ruang - Kependudukan dan Perkawinan - Perizinan, Pelayanan Publik
2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 40, BERITA DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2016 NOMOR 75007
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 196 Tahun 2015 Tentang Pedoman Pengelolaan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka optimalisasi peran Satuan Kerja Perangkat Daerah, Unit Kerja Perangkat Daerah dan mitra kerja dalam pengelolaan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak, Peraturan Gubernur Nomor 196 Tahun 2015, telah diatur mengenai Pedoman Pengelolaan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak perlu dilakukan perubahan.
Dasar Hukum PERGUB ini adalah Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1979; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 stdd Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan Nomor 03 Tahun 2008; Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan Nomor 02 Tahun 2009; Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan Nomor 01 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2013; Keputusan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 56 Tahun 2010; Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2009; Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2014; Peraturan Gubernur Nomor 122 Tahun 2014 stdd Peraturan Gubernur Nomor 146 Tahun 2014; Peraturan Gubernur Nomor 196 Tahun 2015.
PERGUB ini mengatur tentang beberapa ketentuan Peraturan Gubernur Nomor 196 Tahun 2015, yaitu menyisipkan 1 (satu) angka di antara angka 12 dan angka 13 Pasal 1 yakni angka 12A, serta mengubah angka 31 Pasal 1, huruf c ayat (1) Pasal 8, ayat (1) Pasal 11; ayat (1) dan ayat (3) Pasal 13; Pasal 28, dan ayat (1) Pasal 33.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Maret 2016.
13 hal.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cirebon Nomor 40 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penyelenggaraan Program Pembangunan Keluarga, Kependudukan Dan Keluarga Berencana Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Cirebon
ABSTRAK:
Program Pembangunan Keluarga, Kependudukan dan Keluarga Berencana sebagai bagian dari pembangunan sumber daya manusia unggul bersaing di segala bidang sehingga perlu ditingkatkan dengan pemanfaatan sumber daya yang tersedia. Untuk mempercepat terwujudnya sumber daya manusia yang unggul melalui pembangunan keluarga, kependudukan dan keluarga berencana, perlu meningkatkan peran serta semua pihak secara terkoordinasi dan terintegrasi. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud tersebut, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota Cirebon tentang Penyelenggaraan Program Pembangunan Keluarga, Kependudukan dan Keluarga Berencana di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Cirebon
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 87 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Cirebon Nomor 6 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Cirebon Nomor 7 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Cirebon Nomor 9 Tahun 2016, Peraturan Wali Kota Cirebon Nomor 57 Tahun 2016,
Peraturan Walikota ini tentang Penyelenggaraan Program Pembangunan Keluarga, Kependudukan Dan Keluarga Berencana Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Cirebon. Muatannya berisi Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Ruang Lingkup, Pelayanan Kesertaan Keluarga Berencana, Pendewasaan Usia Perkawinan, Pembangunan Keluarga, Advokasi dan KIE, Pengelolaan Data dan Informasi Keluarga, Pemenfaatan Teknologi Informasi, Sarana dan Prasarana Program Pembangunan Keluarga Berencana, Kemitraan Keluarga Berencana, Penguatan Kelembagaan Pembangunan Keluarga Kependudukan dan Keluarga Berencana, Peran Serta Masyarakat, Pencatatn dan Pelaporan, Penjaminan Mutu dan Pembinaan, Pembiayaan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Oktober 2020.
26 Halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sleman No. 40 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengesahan Pertelaan dan Akta Pemisahan Rumah Susun
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juli 2015.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat