Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pengelolaan Dana Jaminan Kesehatan Masyarakat (JAMKESMAS) dan Jaminan Persalinan (JAMPERSAL) Pada Pelayanan Dasar Kota Cimahi
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Maret 2011.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta No. 19 Tahun 2011
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Perwali Yogyakarta No.84 Tahun 2008 ttg Fungsi, Rincian Tugas dan Tata Kerja Dinas Pajak Daerah dan Pengelolaan Keuangan Kota Yogyakarta
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
Mengubah Perwali Yogyakarta No.84 Tahun 2008 tentang Fungsi, Rincian Tugas dan Tata Kerja Dinas Pajak Daerah dan Pengelolaan Keuangan Kota Yogyakarta
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjar Nomor 19 Tahun 2011
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEDOMAN PELAKSANAAN BANTUAN STIMULAN PEMBANGUNAN MASYARAKAT KELURAHAN MELALUI JARING ASPIRASI MASYARAKAT
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka tertib pelaksanaan, pertanggungjawaban keuangan, dan pelaporan Bantuan Stimulan Pembangunan Masyarakat Kelurahan Melalui Jaring Aspirasi Masyarakat perlu ditetapkan Pedoman Pelaksanaan ;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a perlu diatur dalam Peraturan Walikota tentang Pedoman Pelaksanaan Bantuan Stimulan Pembangunan Masyarakat Kelurahan melalui Jaring Aspirasi Masyarakat.
1. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kota Besar Dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat dan Dalam Daerah Istimewa Yogyakarta (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 45);
2. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4437) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
3. Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2009 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5043);
4. Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan
Barang / Jasa Pemerintah;
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007;
6. Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 1 Tahun 2011 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2011 (Lembaran Daerah Tahun 2011 Nomor 1);
7. Peraturan Walikota Kediri Nomor 1 Tahun 2011 tentang Penjabaran
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2011.
Bantuan Stimulan Pembangunan Masyarakat Kelurahan mempunyai maksud dan tujuan meningkatkan produktifitas masyarakat melalui :
a. Peningkatan peran serta masyarakat ;
b. Peningkatan kreativitas masyarakat ;
c. Peningkatan sarana prasarana pelayanan publik ;
d. Peningkatan pendapatan masyarakat melalui pelibatan masyarakat dalam kegiatan konstruksi.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 19 April 2011.
Pada saat Peraturan Walikota ini mulai berlaku maka Peraturan Walikota Kediri Nomor 16 Tahun 2010 tentang Pedoman Pelaksanaan Bantuan Stimulan Pembangunan Masyarakat Kelurahan melalui Jaring Aspirasi Masyarakat dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
9 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bekasi Nomor 16 Tahun 2011
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 16, BD 2011/16 SERI E
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penetapan Besaran Uang Persediaan (SPP-UP) SKPD Dan Batas Ganti Uang Persediaan (SPP-GU) Pada Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2011
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 April 2011.
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Kediri Nomor 16 Tahun 2011
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Pedoman Pelaksanaan Bantuan Sosial untuk Pengadaan Sarana Prasarana Bagi Keluarga Miskin Dalam Program Rehabilitasi Sosial Daerah Kumuh (RSDK)
ABSTRAK:
a. bahwa untuk meningkatkan kesejahteraan sosial masyarakat khususnya kepada keluarga tidak mampu atau miskin maka Pemerintah Kota Kediri mengalokasikan dana bantuan sosial untuk pengadaan sarana prasarana bagi keluarga miskin;
b. bahwa dalam rangka tertib administrasi, pelaksanaan, pertanggung-jawaban keuangan dan pelaporan penggunaan bantuan sosial perlu adanya pedoman pelaksanaan ;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan dalam Peraturan Walikota tentang Pedoman Pelaksanaan Bantuan Sosial Untuk Pengadaan Sarana Prasarana Bagi Keluarga Miskin Dalam Program Rehabilitasi Sosial Daerah Kumuh (RSDK).
1. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kota Besar Dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat Dan Dalam Daerah Istimewa Yogyakarta (Berita Negara Tahun 1950 Nomor 45);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3851);
3. Undang-Undang Nomor 1 tahun 2004 Tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4389);
4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4437) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 (Lembaran Negara Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaga Negara Nomor 4844);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4578);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007;
7. Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 16 Tahun 2006 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 10 Tahun 2007;
Bantuan Sosial mempunyai maksud dan tujuan meningkatkan kesejahteraan sosial masyarakat melalui:
a. Peningkatan peran serta masyarakat;
b. Peningkatan kreatifitas masyarakat;
c. Peningkatan lingkungan yang sehat melalui pembangunan rumah sehat;
d. Peningkatan pendapatan masyarakat melalui pelibatan masyarakat dalam kegiatan konstruksi;
e. Peningkatan peran serta/swadaya masyarakat setempat dalam penggalangan kesetiakawanan sosial.
Sasaran dari pelaksanaan bantuan sosial adalah Keluarga tidak mampu/miskin penduduk Kota Kediri yang rumahnya tidak layak huni;
Keluarga tidak mampu / miskin sebagaimana dimaksud pada ayat (1) harus memiliki kejelasan status tanah yang ditempati berupa: Sertifikat, Petok D, dan lain-lain;
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 18 April 2011.
16 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Malang No. 15 Tahun 2011
PERWALI Kota Tegal No. 7 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Tegal Nomor 16.A Tahun 2010 tentang Standarisasi Indeks Biaya Kegiatan, Pemeliharaan, Pengadaan dan Honorarium Tahun 2011
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Tegal Nomor 16.A Tahun 2010 Tentang Standarisasi Indeks Biaya Kegiatan, Pemeliharaan, Pengadaan Dan Honorarium Tahun 2011
ABSTRAK:
bahwa sehubungan perubahan nama kegiatan pada Standarisasi
Indeks Biaya Kegiatan Pemeliharaan Pengadaan dan Honorarium
Tahun 2011 maka perlu mengubah Peraturan Walikota Tegal
Nomor 16.A Tahun 2010 tentang Standarisasi Indeks Biaya
Kegiatan, Pemeliharaan, Pengadaan dan Honorarium Tahun 2011
(Berita Daerah Kota Tegal Tahun 2010 Nomor 16.A); bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a
perlu menetapkan Peraturan Walikota Tegal;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 16 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 17 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 7 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2010; Peraturan Walikota Tegal Nomor 1 Tahun 2009; Peraturan Walikota Tegal Nomor 16.A Tahun 2010; Peraturan Walikota Tegal Nomor 28 Tahun 2010;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang perubahan pada Lampiran BAB I Indeks Biaya Kegiatan huruf H
Peningkatan Kapasitas Aparat Dalam Rangka Pelaksanaan Siskamswakarsa di
Daerah halamat 21 diubah sehingga berbunyi huruf H Rapat Koordinasi Unsur
Muspida.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2011.
Peraturan Walikota Tegal Nomor 16.A Tahun 2010 diubah.
4 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 14 Tahun 2011
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Alokasi Dan Kriteria Pemanfaatan Dana Bantuan Langsung Masyarakat (BLM) Program Daerah Pemberdayaan Masyarakat Mandiri (PDPM-MANDIRI) Kota Pekalongan Tahun 2011
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka percepatan penanggulangan kemiskinan di Kota
Pekalongan, perlu diupayakan keberlanjutan Program Daerah
Pemberdayaan Masyarakat Mandiri (PDPM-Mandiri) yang
merupakan prakarsa daerah dalam rangka menunjang Program
Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perkotaan (PNPM-MP)
dengan mengoptimalkan pemberian dana Bantuan Langsung
Masyarakat (BLM) melalui Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM); bahwa untuk lebih rnemacu peran rnasing-masing Badan
Keswadayaan Masyarakat (BKM) dalam pengentasan kemiskinan
maka perlu diatur besaran alokasi dan kriteria pemanfaatan dana
Bantuan Langsung Masyarakat (BLM); bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf
a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang
Alokasi dan Kriteria Pemanfaatan Dana Bantuan Langsung
Masyarakat (BLM) Program Daerah Pemberdayaan Masyarakat
Mandiri (PDPM-MANDIRI) Kota Pekalongan Tahun 2011;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang- Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Pekalongan Nomor 5 Tahun 1992; Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 10 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 11 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 10 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 12 Tahun 2010;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang maksud dan tujuan, prinsip-prinsip pengelolaan, penetapan alokasi dan kriteria pemanfaatan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juni 2011.
Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 25 Tahun 2010 dicabut.
8 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang Nomor 13 Tahun 2011
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pelaksanaan Perda Kota Palembang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Penerimaan Sumbangan Pihak Ketiga Kepada Pemerintah Kota Palembang
ABSTRAK:
Guna memenuhi ketentuan Pasal 12 Perda No. 7 Tahun 2011 tentang Penerimaan Sumbangan Pihak Ketiga kepada Pemkot Palembang yang telah diundangkan dalam Lembaran Daerah Tahun 2011 Nomor 7 tanggal 8 Februari 2011, perlu menetapkan peraturan pelaksanaanya. Untuk itu perlu menetapkan perwali ini.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 6 Tahun 2006; PP No. 38 Tahun 2007; Perda No. 2 Tahun 2007; Perda No. 6 Tahun 2008; Perda No. 7 Tahun 2008; Perda No. 8 Tahun 2008; Perda No. 7 Tahun 2011.
Dalam peraturan ini diatur mengenai pelaksanaan Perda No. 7 Tahun 2011 tentang Penerimaan Sumbangan Pihak Ketiga kepada Pemkot Palembang
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Februari 2011.
3 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat