Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pemberian Beasiswa bagi Mahasiswa Berprestasi
ABSTRAK:
bahwa pemuda merupakan salah satu komponen bangsa yang
memiliki peran strategis dalam pembangunan karena pemuda
merupakan generasi penerus yang akan menjaga, memelihara,
dan melanjutkan tujuan dan cita-cita Bangsa; bahwa dalam rangka memberikan dukungan bagi mahasiswa
berprestasi berupa bantuan pendidikan, diperlukan adanya
kebijakan pengaturan pemberian beasiswa dari Pemerintah
Daerah yang dapat meningkatkan sumber daya manusia yang
cerdas, berkualitas, dan berdaya saing; bahwa dalam rangka memberikan kepastian hukum dan
landasan dalam proses pemberian beasiswa, perlu adanya
pengaturan dalam Peraturan Wali Kota; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Wali
Kota tentang Pedoman Pemberian Beasiswa bagi Mahasiswa
Berprestasi;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Di dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Ketentuan Umum, Beasiswa Berprestasi, Kriteria, Pelaksanaan, Penyaluran, Penghentian Beasiswa, Pengawasan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Mei 2023.
6 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 10 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Banjarmasin Nomor 138 Tahun 2022 Tentang Peta Jabatan di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin
ABSTRAK:
a. bahwa untuk menyesuaikan nama Jabatan Fungsional Hasil Penyetaraan Jabatan Kota Banjarmasin sesuai Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.2.6/8789/OTDA tentang Persetujuan Penyesuaian Jabatan Fungsional di
Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Banjarmasin, maka perlu untuk melakukan perubahan terhadap Peta Jabatan di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Banjarmasin.
Nomor 138 Tahun 2022 tentang Peta Jabatan di
Lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin.
Dasar Hukum:
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 45 Tahun 2022; Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 9 Tahun 2022; Peraturan Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2016.
Peraturan Walikota ini memuat tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Banjarmasin Nomor 138 Tahun 2022 Tentang Peta Jabatan di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2023.
4 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Madiun Nomor 10 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 10, BD Kota Madiun Tahun 2023 Nomor 10/G
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEMBINAAN DAN PENGAWASAN PANGAN SEGAR ASAL TUMBUHAN
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa produk pangan segar mempunyai peran penting dalam penyediaan pangan sehingga perlu dikelola, diawasi dan dibina agar mampu memenuhi kebutuhan pangan yang berkualitas, aman dan bermutu;
b.bahwa berdasarkan Pasal 35 ayat (1) Peraturan DaerahKota Madiun Nomor 5 Tahun 2021 tentangPenyelenggaraan Ketahanan Pangan dan Gizi, Pemerintah Daerah berwenang untuk melaksanakan pengawasan dan pencegahan secara berkala terhadap kadar atau kandungan cemaran pada pangan;
c.bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota Madiun tentang Pembinaan dan Pengawasan Pangan Segar Asal Tumbuhan;
Mengingat : Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 86 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pertanian Nomor: 53/PERMENTAN/KR.040/12/2018; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 15 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 6 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 5 Tahun 2021
Peraturan ini mengatur mengenai Pembinaan dan Pengawasan Pangan Segar Asal Tumbuhan; meliputi: ketentuan umum; Ruang lingkup pengaturan pembinaan dan pengawasan PSAT meliputi:
a.pembinaan PSAT;
b.pengawasan PSAT;
c.registrasi PSAT; dan
d.peran serta masyarakat.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2023.
jumlah 12 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surakarta Nomor 10 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Walikota Nomor 30 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
84 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023,
pada kondisi tertentu Pemerintah Daerah dapat melakukan
pergeseran/perubahan APBD sebelum perubahan APBD
melalui ketetapan Kepala Daerah dan ditampung dalam
Perda perubahan APBD dengan diberitahukan kepada
pimpinan DPRD; bahwa berdasarkan Pasal 16 ayat (1) Peraturan Daerah
Kota Surakarta Nomor 7 Tahun 2022 tentang Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
disebutkan bahwa dalam keadaan darurat termasuk
keperluan mendesak, Pemerintah Daerah dapat melakukan
pengeluaran yang belum tersedia anggarannya dan/atau
pengeluaran melebihi pagu yang ditetapkan dalam
Peraturan Daerah ini, dengan terlebih dahulu melakukan
perubahan Peraturan Wali Kota tentang Penjabaran
Perubahan APBD, dan pemberitahuan kepada pimpinan DPRD selanjutnya disampaikan dalam Laporan Realisasi
Anggaran; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Wali Kota tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Wali
Kota Nomor 30 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023;
Undang–Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 7 Tahun 2022;
Peraturan Wali Kota ini mengatur tentang perubahan Lampiran Peraturan Wali Kota
Nomor 30 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juni 2023.
Peraturan Wali Kota Surakarta Nomor 30 Tahun 2022 diubah.
4 hlm
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Bau-Bau Nomor 10 Tahun 2023
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 10, Berita Daerah Kota Baubau Tahun 2023 Nomor : 10
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Rencana Pembangunan Daerah Tahun 2024-2026 Kota Baubau
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai dengan amanat Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2022 tentang Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah bagi Daerah dengan Masa Jabatan Kepala Daerah Berakhir pada Tahun 2022 dan Daerah Otonomi Baru;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Rencana Pembangunan Daerah Tahun 2024-2026 Kota Baubau;
1. Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2001 tentang Pembentukan Kota Bau-Bau (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 93, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4120);
3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587); sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6858);
5. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 23, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5612); sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2020 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 193, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6547);
6. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887); sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2017 tentang Sinkronisasi Proses Perencanaan dan Penganggaran Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 105, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6056);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 52, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6323);
10. Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2020-2024 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 10);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1312);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1114);
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1447);
14. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-5889 Tahun 2021 tentang Hasil Verifikasi dan Validasi Pemutakhiran Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah;
15. Peraturan Gubernur Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor ... Tahun 2023 tentang Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2024-2026;
16. Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 1 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kota Baubau Tahun 2005-2025 (Lembaran Daerah Kota Baubau Tahun 2019 Nomor 1);
17. Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Baubau (Lembaran Daerah Kota Baubau Tahun 2021 Nomor 2).
Peraturan ini mengatur mengenai kedudukan, maksud dan tujuan, ruang lingkup RPD, sistematika rencana pembangunan daerah, indikator kinerja utama, pengendalian dan evaluasi, perubahan RPD, kaidah pelaksanaan Kota Baubau Tahun 2024-2026
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 12 April 2023.
9 Halaman
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Tarakan Nomor 10 Tahun 2023
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Tarif Layanan pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Kota Tarakan
ABSTRAK:
Perwali ini ditetapkan untuk meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Peraturan ini diperlukan karena Perwali Nomor 48 Tahun 2020 tentang Tarif Layanan pada BLUD RSU Kota Tarakan sudah tidak sesuai dengan kondisi saat ini sehingga perlu diganti.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.29 Tahun 1997; UU No.44 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan UU No.6 Tahun 2023; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.6 Tahun 2023; PP No.23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No.74 Tahun 2012; Permenkes No.85 Tahun 2015; Permendagri No.79 Tahun 2018; Perda Kota Tarakan No.1 Tahun 2012 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Perda Kota Tarakan No.2 Tahun 2020.
Perwali ini mengatur tentang tarif layanan pada BLUD RSU Kota Tarakan. Subjek tarif layanan adalah orang pribadi atau badan yang memperoleh pelayanan rumah sakit pada RSUKT. Objek tarif layanan adalah semua jenis pelayanan rumah sakit pada RSUKT. Tarif layanan rumah sakit dipungut berdasarkan data yang diinput oleh masing-masing unit layanan di RSUKT. Tarif layanan rumah sakit disusun berdasarkan perhitungan biaya per unit layanan dan digolongkan dalam tarif jasa umum. Prinsip dalam penetapan tarif layanan rumah sakit dimaksudkan untuk menutup seluruh atau sebagian pembiayaan penyelenggaraan/operasional pelayanan di RSUKT. Komponen tarif layanan rumah sakit di RSUKT terdiri atas jasa sarana dan jasa pelayanan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Mei 2023.
Perwali ini mencabut Perwali Tarakan No. 48 Tahun 2020 tentang Tarif Layanan pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Kota Tarakan sebagaimana telah diubah dengan Perwali No. 74 Tahun 2021.
26 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bandar Lampung Nomor 10 Tahun 2023
PENYELENGGARAAN KELURAHAN RAMAH PEREMPUAN DAN PEDULI ANAK
2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 10, Berita Daerah
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penyelenggaraan Kelurahan Ramah Perempuan dan Peduli Anak
ABSTRAK:
Dalam rangka untuk mewujudkan hak konstitusional setiap
warga Negara sesuai dengan prinsip persamaan
kedudukan dihadapan hukum, maka pemerintah
kelurahan perlu berupaya untuk menjamin
perlindungan hak asasi manusia bagi perempuan
dan anak; perempuan dan anak merupakan potensi
sumber daya manusia Kelurahan yang memiliki
peran penting dalam pencapaian tujuan
pembangunan berkelanjutan atau SDG’s
Desa/ Kelurahan dan Indeks Desa/ Kelurahan
Membangun menuju Kelurahan Ramah Perempuan
dan Peduli Anak; pemerintah Kelurahan sebagai perpanjan gan
tangan dari pemerintah daerah yang memiliki
tanggung jawab dalam melakukan upaya
pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak,
meningkatkan kualitas hidup masyarakat, dan
pelayanan masyarakat perlu melakukan
penyelenggaraan kebijakan, program dan anggaran
yang mendukung terwujudnya sumber daya
manusia yang berkualitas.
Dasar Hukum PERWALI ini adalah UU NO. 28 Tahun 1959; UU NO. 7 Tahun 1984; UU NO. 39 Tahun 1999; UU NO. 23 Tahun 2002; UU NO. 23 Tahun 2004; UU NO.21 Tahun 2007; UU NO 6 Tahun 2014; UU NO 23 Tahun 2014; UU NO. 12 Tahun 2022; PP NO. 4 Tahun 2006; PP NO. 17 Tahun 2018; Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 2 Tahun 2021; Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan
dan Perlindungan Anak Nomor 3 Tahun 2021; PERDA NO. 05 Tahun 2008; PERDA 02 Tahun 2016; PERDA NO. 03 Tahun 2019; PERDA NO. 8 Tahun 2020; PERDA NO. 9 Tahun 2019; Peraturan Walikota Bandar Lampung Nomor 08 Tahun 2018; Peraturan Walikota Bandar Lampung Nomor 43 Tahun 2020; Peraturan Wali Kota Bandar Lampung Nomor 35 Tahun 2018
Peraturan PERWALI ini menetapkan mengenai Peraturan Wali Kota Tentang Penyelenggaraan Kelurahan Ramah Perempuan Dan Anak
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2023.
Penyelenggaraan Kelurahan Rama Perempuan Dan Anak
Lampiran File: 19 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Mataram Nomor 10 Tahun 2023
Kepegawaian, Aparatur Negarapendidikan dan pelatihan
Status Peraturan
Mencabut
Peraturan Walikoya Mataram Nomor 37 Tahun 2021 tentang Tugas Belajar, Izin Belajar, Surat Keterangan Belajar, Ujian Penyesuaian Kenaikan Pangkat dan Ujian Dinas Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Mataram
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Tugas Belajar Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kota Mataram
ABSTRAK:
Menimbang:
a. bahwa untuk mendukung transforrnasi sumber daya manusia aparatur melalui percepatan peningkatan kapasitas Pegawai Negeri Sipil berbasis kompetensi, perlu dilakukan pengembangan kompetensi PNS melalui jalur pendidikan dalam bentuk pemberian Tugas Belajar yang dilakukan secara selektif, obyektif, efisien, akuntabel dan transparan serta mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah;
b . bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 211 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, pengembangan kompetensi Pegawai Negeri Sipil dalam bentuk pendidikan formal dilaksanakan dengan pemberian Tugas Belajar;
c. bahwa Peraturan Walikota Mataram Nomor : 37 Tahun 2021 tentang Tugas Belajar, Izin Belajar, Surat Keterangan Belajar, Ujian Penyesuaian Kenaikan Pangkat dan Ujian Dinas Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Mataram, sudah tidak relevan dengan pengembangan kompetensi SDM
Aparatur saat ini, sehingga perlu diganti;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Togas Belajar Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Mataram.
Dasar Hukum:
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1993;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022;
Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020;
Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 1961;
Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 33 Tahun 2011;
Peraturan Daerah Kota Mataram Nomor 15 Tahun 2016.
1. BKPDSM merupakan Perangkat Daerah yang berwenang dalam pengelolaan dan pengendalian pemberian tugas belajar bagi PNS;
2. Tugas belajar diberikan kepada PNS sesuai dengan rencana kebutuhan tugas belajar, dengan persyaratan sebagaimana terdapat dalam Peraturan Walikota ini;
3. PNS yang memenuhi persyaratan dan lulus seleksi Tugas Belajar diberikan penugasan untuk melaksanakan Tugas Belajar dan ditetapkan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) atau Pejabat yang Berwenang (PyB) sebagai PNS Tugas Belajar.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2023.
27 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palopo Nomor 10 Tahun 2023
PENYELENGGARAAN PELAYANAN USAHA TERTENTU BERBASIS RISIKO DI KOTA PALOPO
2023
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 10, BERITA DAERAH KOTA PALOPO TAHUN 2023 NOMOR 9
Peraturan Walikota (Perwali) tentang PENYELENGGARAAN PELAYANAN USAHA TERTENTU BERBASIS RISIKO DI KOTA PALOPO
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 21 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko maka perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Penyelenggaraan Pelayanan Usaha Tertentu Berbasis Risiko Di Kota Palopo.
1. Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Mamasa dan Kota Palopo di Provinsi Sulawesi Selatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 24, Tambahan Lembaran Negara Nomor Republik Indonesia Nomor 4168);
3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 67, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4724) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 15, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6617);
6. Peraturan Presiden Nomor 49 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2021 ten tang Bidang Usaha Penanaman Modal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 128);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 138 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1956).
BAB I : KETENTUAN UMUM
BAB II : ASAS, MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III : PELAY ANAN USAHA TERTENTU BERBASIS RISIKO
BAB IV : TATA CARA PERMOHONAN PELAYANAN USAHA TERTENTU BERBASIS RISIKO
BAB V : PENYELENGGARAAN PELAYANAN USAHA TERTENTU BERBASIS RISIKO
BAB VI : PENGADUAN DAN KEBERATAN MASYARAKAT
BAB VII : PENGAWASAN
BAB VIII : KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Maret 2023.
12
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Blitar Nomor 10 Tahun 2023
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 10, BERITA DAERAH KOTA BLITAR TAHUN 2023 NOMOR 10
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 9 Tahun 2010 Tentang Peringatan Hari-Hari Bersejarah Di Kota Blitar
ABSTRAK:
Menimbang: bahwa pemberontakan yang dilakukan oleh tentara Pembela Tanah Air (PETA) Blitar, merupakan perwujudan dari cinta tanah air Indonesia; b. bahwa dalam rangka mengaktualisasikan perwujudan cinta tanah air yang diperjuangan oleh tentara Pembela Tanah Air (PETA), maka perlu menetapkan tanggal 14 Februari sebagai Hari Cinta Tanah Air.
Mengingat: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 , sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022, Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 1982, Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2021, Peraturan Walikota Nomor 9 Tahun 2010.
Materi pokok: Mengubah Beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Nomor 9 Tahun 2010 Tentang Peringatan Hari-Hari Bersejarah Di Kota Blitar sebagai berikut: Ketentuan Pasal 1 huruf a diubah, Ketentuan Pasal 3 diubah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Februari 2023.
Mengubah Beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Nomor 9 Tahun 2010 Tentang Peringatan Hari-Hari Bersejarah Di Kota Blitar
Jumlah halaman : 4 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat