Materi pokok: Mengubah Beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Nomor 9 Tahun 2010 Tentang Peringatan Hari-Hari Bersejarah Di Kota Blitar sebagai berikut: Ketentuan Pasal 1 huruf a diubah, Ketentuan Pasal 3 diubah.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat