Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Umum Bantuan Keuangan Khusus Dari Provinsi Kepada Kabupaten Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
berdasarkan ketentuan dalam Pasal 47 ayat (3)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana
Telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011, bantuan
keuangan khusus dari provinsi kepada kabupaten
peruntukan dan pengelolaan yang diarahkan/ditetapkan oleh
Pemerintah Provinsi pemberi bantuan; dalam Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2017tentang
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Sulawesi
Barat Tahun Anggaran 2018, telah ditetapkan Belanja
Bantuan Keuangan Khusus dari Provinsi Kepada Kabupaten
UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 26 Tahun 2004; UU No 23 Tahun 2014; PP No 58 Tahun 2005; Permendagri 13 Tahun 2006
dalam peraturan ini diatur tentang penganggaran, pelaksanaan,
penatausahaan, pertanggungjawaban dan pelaporan, serta monitoring, evaluasi,
pengawasan dan pengendalian Belanja Bantuan Keuangan kepada Pemerintah
Kabupaten yang bersumber dari APBD
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 02 April 2018.
lampiran: 8 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Timur Nomor 3 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 3, Berita Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2018 Nomor 3 Seri E
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 51 Tahun 2017 tentang Pedoman Umum Penyaluran Beras Bersubsidi dalam Program Percepatan dan Perluasan Penanggulangan Kemiskinan Provinsi Jawa Timur
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka efektifitas pelaksanaan penyaluran beras bersubsidi dalam rangka percepatan dan perluasan penanggulangan kemiskinan di Jawa Timur, perlu dilakukan perubahan terhadap Peraturan Gubernur Nomor 51 Tahun 2017 tentang Pedoman Umum Penyaluran Beras Bersubsidi Dalam Program Percepatan dan Perluasan Penanggulangan Kemiskinan Provinsi Jawa Timur;
1. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1950 tentang Pembentukan Provinsi Jawa Timur (Himpunan Peraturan-Peraturan Negara Tahun 1950) sebagaimana telah diubah dengan Undang - Undang Nomor 18 Tahun 1950 tentang Perubahan Dalam Undang – Undang Nomor 2 Tahun 1950 (Himpunan Peraturan - Peraturan Negara Tahun 1950);
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
3. Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2010 tentang Percepatan Penanggulangan Kemiskinan;
4. Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2015 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah;
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 42 Tahun 2010 tentang Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Provinsi dan Kabupaten/Kota;
7. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 2 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah Provinsi Jawa Timur (Lembaran Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2007 Nomor 1, Seri E);
8. Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 51 Tahun 2017 tentang Pedoman Umum Penyaluran Beras Bersubsidi Dalam Program Percepatan Dan Perluasan Penanggulangan Kemiskinan Provinsi Jawa Timur.
Ketentuan Pasal 2 Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 51 Tahun 2017 tentang Pedoman Umum Penyaluran Beras Bersubsidi Dalam Program Percepatan Dan Perluasan Penanggulangan Kemiskinan Provinsi Jawa Timur diubah
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Januari 2018.
5 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 193 Tahun 2017
Bantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana
Status Peraturan
Diubah dengan
PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 39 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 193 Tahun 2017 Tentang Pemberian Bantuan Sosial Untuk Pemenuhan Kebutuhan Dasar Bagi Lanjut Usia
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 193, BERITA DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2017 NOMOR 75017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pemberian Bantuan Sosial untuk Pemenuhan Kebutuhan Dasar Bagi Lanjut Usia
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 36 Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2013 tentang Kesejahteraan Sosial, perlindungan sosial diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah dan masyarakat dengan tujuan mencegah dan menangani risiko dari guncangan dan kerentanan sosial seseorang dan keluarga agar kelangsungan hidupnya dapat dipenuhi sesuai kebutuhan dasar minimal dan bahwa dalam rangka mencegah dan menangani risiko dari guncangan dan kerentanan sosial bagi lanjut usia maka Pemerintah Daerah memberikan bantuan sosial yang ditujukan untuk pemenuhan kebutuhan dasar bagi lanjut usia;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1998; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 std Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 40/PMK.05/2009; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 std Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2012; Peraturan Menteri Sosial Nomor 8 Tahun 2012; Peraturan Menteri Sosial Nomor 12 Tahun 2013; Peraturan Menteri Sosial Nomor 16 Tahun 2017; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2007; Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2013; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Nomor 49 Tahun 2012; Peraturan Gubernur Nomor 55 Tahun 2013; Peraturan Gubernur Nomor 142 Tahun 2013; Peraturan Gubernur Nomor 14 Tahun 2017; Peraturan Gubernur Nomor 141 Tahun 2017;
Peraturan Gubernur ini dimaksudkan sebagai dasar hukum dan pedoman pelaksanaan pemberian Bansos Pemenuhan Kebutuhan Dasar/Bansos PKD bagi lansia, yaitu Bantuan Sosial dari Pemerintah Daerah yang diberikan kepada perseorangan yang telah memenuhi kriteria dan persyaratan yang ditetapkan untuk mendapatkan bantuan pemenuhan kebutuhan dasar.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2017.
Keputusan Kepala Dinas Sosial Ketentuan lebih lanjut tentang pelaksanaan dan tata cara masyarakat berperan serta aktif menjadi pendamping sebagaimana dimaksud dalam Pasal 36 ayat (2) huruf b
21 hal termasuk lampiran
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 145 Tahun 2017
Bantuan, Sumbangan, Kesejahteraan Rakyat, Kesejahteraan Sosial, dan Penanggulangan Bencana-Telekomunikasi, Informatika, dan Internet-Perizinan, Pelayanan Publik
2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 145, BERITA DAERAH PROVINSI DKI JAKARTA TAHUN 2017 NOMOR 71039
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Sistem Jakarta One
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mendukung pengembangan Kota Cerdas (Smart City), diperlukan suatu sistem yakni Sistem Jakarta One yang dapat digunakan oleh penduduk sebagai media akses program Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta yang terintegrasi dan media pembayaran, sehinga perlu ditetapkan dengan PERGUB.
Dasar Hukum PERGUB ini adalah Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor. 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012.
PERGUB ini mengatur mengenai Sistem Jakarta One, penugasan, dan mekanisme memperoleh sarana Sistem Jakarta One.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Oktober 2017.
9 hal.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Timur Nomor 96 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 96, BD Prov Tahun 2017 N0 96 Seri E
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rencana Kontijensi Bencana Erupsi Gunungapi Ijen Jawa Timur
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai ketentuan Pasal 17 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana, rencana penanggulangan kedaruratan bencana dapat dilengkapi dengan penyusunan rencana kontinjensi;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu ditetapkan Peraturan Gubernur tentang Rencana Kontinjensi Bencana Erupsi Gunungapi Ijen Jawa Timur;
1. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1950 tentang Pembentukan Provinsi Djawa Timur (Himpunan Peraturan-Peraturan Negara Tahun 1950) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun
1950 tentang Perubahan Dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1950 (Himpunan Peraturan-Peraturan Negara
Tahun 1950);
2. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4723);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4828);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008 tentang Pendanaan dan Pengelolaan Bantuan Bencana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 43 Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4829);
7. Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 10 Tahun 2008 tentang Pedoman Komando Tanggap Darurat Bencana;
8. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 3 Tahun 2010 tentang Penanggulangan Bencana di Provinsi Jawa
Timur (Lembaran Daerah Tahun 2010 Nomor 3 Seri E);
9. Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 13 Tahun 2013 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 3 Tahun 2010 tentang Penanggulangan Bencana di Provinsi Jawa Timur
Rencana Kontinjensi Erupsi Gunungapi Ijen dimaksudkan sebagai acuan bagi Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Kabupaten serta masyarakat dalam menyusun pedoman perencanaan, kebijakan publik dan implementasi dalam upaya pengurangan risiko bencana erupsi Gunungapi Ijen di Provinsi Jawa Timur secara lebih terpadu dan efektif bertujuan untuk dijadikan sebagai landasan konseptual, landasan operasional dan keterpaduan pelaksanaan dalam pengurangan risiko bencana di Provinsi Jawa Timur
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2017.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Timur Nomor 87 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 87, BD Prov Tahun 2017 N0 87 Seri E
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penyelenggaraan Pembiayaan Pelayanan Kesehatan Bagi Masyarakat Miskin Prov Jawa Timur
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat miskin di Jawa Timur Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Timur menyelenggarakan pembiayaan pelayanan kesehatan bagi masyarakat miskin di Provinsi Jawa Timur;
b. bahwa masih terdapat masyarakat miskin dan tidak mampu yang belum dapat diintegrasikan ke dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Penyelenggaraan Pembiayaan Pelayanan Kesehatan Bagi Masyarakat Miskin Provinsi Jawa Timur;
1. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1950 tentang Pembentukan Provinsi Djawa Timur (Himpunan Peraturan-Peraturan Negara Tahun 1950) sebagaimana telah diubah dengan Undang- Undang Nomor 18 Tahun 1950 tentang Perubahan Dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1950 (Himpunan Peraturan-Peraturan Negara Tahun 1950);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 150, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4456);
4. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5063);
5. Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 153, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5072);
6. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 83, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5235);
7. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 116, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5256);
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
10. Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013 tentang Jaminan Kesehatan sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 28 Tahun 2016 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013 tentang Jaminan Kesehatan;
11. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 71 Tahun 2013 tentang Pelayanan Kesehatan Pada Jaminan Kesehatan Nasional sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 99 Tahun 2015 tentang Pelayanan Kesehatan Pada Jaminan Kesehatan Nasional;
12. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 36 Tahun 2015 tentang Pencegahan Kecurangan (Fraud) Dalam Pelaksanaan Pedoman Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Pada Sistem Jaminan Kesehatan Nasional;
13. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 52 Tahun 2016 tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan Dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 4 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 52 Tahun 2016 tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan Dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan;
14. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 76 Tahun 2016 tentang Pedoman Indonesian Case Base Groups (INA – CBG) dalam Pelaksanaan Jaminan Kesehatan Nasional;
15. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 1 Tahun 2016 tentang Sistem Kesehatan Provinsi (Lembaran Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2016 Nomor 1 Seri D Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 55);
16. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 2 Tahun 2016 tentang Upaya Kesehatan (Lembaran Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2016 Nomor 2 Seri D, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 56);
17. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2016 Nomor 1Seri C, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 63);
18. Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 74 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur.
Materi Pokok pada Peraturan ini antara lain mengatur tentang Ketentuan Umum; Penerimaan Pembiayaan Kesehatan yaitu Masyarakat Miskin di Jawa Timur yang tidak mempunyai jaminan kesehatan yang ditetapkan dengan menggunakan surat rekomendasi/ keterangan yang dikeluarkan oleh Pejabat berwenang; Pemberi Pelayanan Kesehatan; Pembiayaan; Pelayanan Kesehatan; Verifikasi Klaim Pelayanan Kesehatan; Pengajuan dan Pencairan Klaim; Tagihan klaim yang belum dibayar hingga tahun anggaran berjalan berakhir, dapat dibayar menggunakan anggaran pembiayaan pelayanan kesehatan masyarakat miskin tahun anggaran berikutnya dengan memperhitungkan kemampuan keuangan daerah dan mengikuti ketentuan;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Februari 2018.
Pada saat Peraturan Gubernur ini mulai berlaku, Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 138 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Pembiayaan Pelayanan Kesehatan Bagi Masyarakat Miskin Provinsi Jawa Timur, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
13 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bali Nomor 76 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Upah Minimum Sektoral Kabupaten Badung
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melindungi upah pekerja/buruh agar
tidak merosot pada tingkat yang paling rendah
sebagai akibat ketidakseimbangan pasar kerja,
perlu penyelarasan kebijakan upah minimum
dengan memperhatikan produktivitas dan
pertumbuhan ekonomi guna mewujudkan
keberlangsungan usaha dan peningkatan
kesejahteraan pekerja/buruh;
b. bahwa sesuai amanat Pasal 49 ayat (1) dan ayat (4)
Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015
tentang Pengupahan serta Surat Bupati Badung
Nomor
560/1070/Disperinaker
perihal
Rekomendasi Upah Minimum Sektoral Kabupaten
Badung dan Berita Acara Kesepakatan Dewan
Pengupahan
Provinsi
Bali
tanggal
29 Nopember 2017, disepakati adanya usulan nilai
Upah Minimum Sektoral Kabupaten Badung untuk
Tahun 2018;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu
menetapkan Peraturan Gubernur tentang Upah
Minimum Sektoral Kabupaten Badung;
Undang–Undang Nomor 64 Tahun 1958
Undang–Undang Nomor 13 Tahun 2003
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015
Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988
Keputusan Presiden Nomor 107 Tahun 2004
Peraturan Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal
1 Januari 2018.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2018.
4 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Gorontalo Nomor 75 Tahun 2017
Program, Rencana Pembangunan dan Rencana KerjaBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana
Status Peraturan
Diubah dengan
PERGUB Prov. Gorontalo No. 9 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 75 Tahun 2017 Tentang Pedoman Pelaksanaan Program Bantuan Pangan Non Tunai Daerah
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Pelaksanaan Program Bantuan Pangan Non Tunai Daerah
ABSTRAK:
Peraturan Gubenur ini dibentuk untuk sebagai salah satu upaya penurunan angka kemiskinan melalui pemenuhan sebagian kebutuhan pangan keluarga miskin.
Dasar Hukum Peraturan Gubenur ini adalah: UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 40 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2009; UU No. 13 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 39 Tahun 2012; PERPRES No. 15 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan PERPRES No. 96 Tahun 2015; PERPRES No. 59 Tahun 2017; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PERMENDAGRI No. 21 Tahun 2011; PERMENDAGRI No. 32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan PERMENDAGRI No. 14 Tahun 2016; KEPMEN Sosial Nomor 57/HUK/2017; Surat Keputusan Gubenur Gorontalo Nomor 140/28/III/ Tahun 2017.
Peraturan Gubenur ini mengatur tentang Pedoman Pelaksanaan Program Bantuan Pangan Non Tunai Daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2017.
Peraturan Gubenur ini terdiri atas 18 Halaman dengan Lampiran.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 70 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Cadangan Pangan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa dengan diterbitkannya Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2015 tentang Ketahanan Pangan Dan Gizi, dalam mewujudkan kedaulatan, kemandirian dan ketahanan pangan perlu pangan yang cukup, baik kuantitas maupun kualitasnya untuk menghadapi masalah kekurangan pangan, gangguan pasokan, harga dan keadaan darurat sehingga perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Cadangan Pangan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012; Undang-Undang Nornor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2015; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 2016;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Ruang Lingkup, Jenis dan Jumlah Cadangan Pangan, Pengadaan Cadangan Pangan, Pengelolaan Cadangan Pangan, Penyaluran Cadangan Pangan, Pelaporan, Pembinaan dan Pengawasan, Pembiayaan, dan Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Desember 2017.
Pada saat Peraturan Gubernur ini mulai berlaku, Peraturan Gubernur Nomor 57 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Cadangan Pangan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Berita Daerah Provinsi Jawa Tengah tahun 2014 Nomor 57) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Nomor 60 Tahun 2015 tentang Perubahan Peraturan Gubernur 57 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Cadangan Pangan Pemerintah Provinsi .Jawa Tengah (Berita Daerah Provinsi Jawa Tengah tahun 2015 Nomor 60) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku;
6 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 60 Tahun 2017
PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 22 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 60 Tahun 2017 Tentang Pelaksanaan Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat Melalui Gerakan Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 60, BERITA DAERAH PROVINSI DKI JAKARTA TAHUN 2017 NOMOR 75005
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pelaksanaan Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat Melalui Gerakan Pemberdayaan Dan Kesejahteraan Keluarga
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 135 Tahun 2016 telah diatur mengenai Pelaksanaan Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat Melalui Gerakan Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga;, dan bahwa dalam rangka optimalisasi pelaksanaan kegiatan Pemberdayaan Masyarakat Melalui Gerakan Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga serta menyesuaikan dengan situasi dan kondisi saat ini, maka Peraturan Gubernur perlu dilakukan penyempurnaan;
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 std Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2013; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Nomor 142 Tahun 2013; Peraturan Gubernur Nomor 283 Tahun 2016
Peraturan Gubernur ini menetapkan dasar hukum pelaksanaan kegiatan pemberdayaan masyarakat melalui Gerakan PKK di Daerah. Pelaksanaan kegiatan pemberdayaan masyarakat melalui Gerakan PKK bertujuan meningkatkan kesejahteraan menuju terwujudnya keluarga yang beriman dan bertaqwa kepada 'I'uhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia dan berbudi luhur, sehat sejahtera, maju dan mandiri,kesetaraan dan keadilan gender serta kesadaran hukum dan lingkungan di Daerah.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Mei 2017.
Mencabut Peraturan Gubernur Nomor 135 Tahun 2016 tentang Pelaksanaan Kegiatan Pernberdayaan Masyarakat Melalui Gerakan Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga
18 hal termasuk lampiran
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat