PEDOMAN PELAKSANAAN PROGRAM BANTUAN
2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 75, BD.2017/NO.75
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Pelaksanaan Program Bantuan Pangan Non Tunai Daerah
ABSTRAK: |
- Peraturan Gubenur ini dibentuk untuk sebagai salah satu upaya penurunan angka kemiskinan melalui pemenuhan sebagian kebutuhan pangan keluarga miskin.
- Dasar Hukum Peraturan Gubenur ini adalah: UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 40 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2009; UU No. 13 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 39 Tahun 2012; PERPRES No. 15 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan PERPRES No. 96 Tahun 2015; PERPRES No. 59 Tahun 2017; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PERMENDAGRI No. 21 Tahun 2011; PERMENDAGRI No. 32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan PERMENDAGRI No. 14 Tahun 2016; KEPMEN Sosial Nomor 57/HUK/2017; Surat Keputusan Gubenur Gorontalo Nomor 140/28/III/ Tahun 2017.
- Peraturan Gubenur ini mengatur tentang Pedoman Pelaksanaan Program Bantuan Pangan Non Tunai Daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo.
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2017.
- Peraturan Gubenur ini terdiri atas 18 Halaman dengan Lampiran.
|