Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019
ABSTRAK:
Dalam rangka optimalisasi pelaksanaan penerapan protokol kesehatan, serta penanganan Corona Virus Disease 2019 dapat berjalan baik dan efisiensi, diperlukan peningkatan pengendalian dalam penyebaran Corona Virus Disesase 2019; Berdasarkan ketentuan Pasal 152 ayat (1) Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan menegaskan bahwa pemerintah daerah bertanggung jawab melakukan upaya pencegahan, pengendalian dan pemberantasan penyakit menular yang ditimbulkannya; Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019.
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.25 Tahun 1956; UU No.4 Tahun 1948; UU No.36 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014; PP No.21Tahun 2020; Permendagri No.80 Tahun 2015; Permendagri No.20 Tahun 2020.
Pengendalian penyebaran covid-19 melalui: a. mengoptimalkan pelaksanaan protokol kesehatan; b. penguatan upaya 3T (tracing, testing dan treatment); dan c. percepatan vaksinasi COVID-19 dalam upaya menekan penyebaran COVID-19. Perlindungan kesehatan individu dalam pengendalian penyebaran COVID-19 di daerah, meliputi: a. penggunaan masker; b. Penerapan PHBS; dan c. Pelaksanaan Isolasi.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Desember 2021.
Peraturan yang diubah: UU No.25 Tahun 1956; UU No.23 Tahun 2014; Permendagri No.80 Tahun 2015.
25 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magelang Nomor 52 Tahun 2020
APBDPerlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, PerdaganganCOVID-19 / Corona
Status Peraturan
Mengubah :
PERBUP Kab. Magelang No. 42 Tahun 2020 tentang Pemberian Stimulus Ekonomi Kepada Pelaku Usaha Dalam Rangka Penanganan dampak Ekonomi Akibat Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 52, BD Kabupaten Magelang Tahun 2020 No. 52
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 42 tahun 2020 Tentang Pemberian Stimulus Ekonomi Kepada pelaku Usaha Dalam rangka Penanganan Dampak EKonomi AKibat Corona Virus Disease-19 (Covid-19) yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan pemberian stimulus ekonomi perlu melakukan perpanjangan waktu penyaluran stimulus ekonomi sehingga Peraturan Bupati Nomor 42 Tahun 2020 tentang Pemberian Stimulus Ekonomi Kepada Pelaku Usaha dalam rangka Penanganan Dampak Ekonomi Akibat Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Magelang perlu diubah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 42 Tahun 2020 tentang Pemberian Stimulus Ekonomi Kepada Pelaku Usaha dalam rangka Penanganan Dampak Ekonomi Akibat Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Magelang.
Dasar hukum dari Peraturan Bupati ini adalah; UU No 13 tahun 1950; UU No 20 tahun 2008; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015; PerPUU; Perpres No 16 Tahun 2018; Perpres no 82 Tahun 2020; Keppres No 11 Tahun 2020; Keppres No 12 tahun 2020; permendagri No 39 tahun 2020; Kep Bersama Mendagri dan Menkeu NO. 119/2813/SJ- 177/KMK.07.2020; Perka LKPP No 13 Tahun 2018; Perbup magelang No 42 Tahun 2020.
Memperhatikan : 1. Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pencegahan, Penyebaran dan Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Lingkungan Pemerintah Daerah;
2. Surat Edaran Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/jasa Pemerintah Nomor 3 Tahun 2020 tentang Penjelasan Atas Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Dalam Rangka Penanganan Corona Virus Diesease 2019 (Covid-19);
a. bahwa berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan pemberian stimulus ekonomi perlu melakukan perpanjangan waktu penyaluran stimulus ekonomi sehingga Peraturan Bupati Nomor 42 Tahun 2020 tentang Pemberian Stimulus Ekonomi Kepada Pelaku Usaha dalam rangka Penanganan Dampak Ekonomi Akibat Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Magelang perlu diubah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 42 Tahun 2020 tentang Pemberian Stimulus Ekonomi Kepada Pelaku Usaha dalam rangka Penanganan Dampak Ekonomi Akibat Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Magelang.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Desember 2020.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Magelang Nomor 42 Tahun 2020 tentang Pemberian Stimulus Ekonomi Kepada Pelaku Usaha dalam rangka Penanganan Dampak Ekonomi Akibat Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Magelang (Berita Daerah Kabupaten Magelang Tahun 2020 Nomor 44) diubah sebagai berikut:
1. Ketentuan Pasal 6 diubah,
2. Ketentuan ayat (4) Pasal 8 diubah,
3. Ketentuan ayat (4) dan ayat (5) Pasal 10 diubah dan Pasal 10 ditambah 1 (satu) ayat yakni ayat (6),
4. BAB VII diubah,
5. Pasal 13 dihapus,
6. Ketentuan ayat (1) dan ayat (2) Pasal 14 diubah.
5 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Paser Nomor 52 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Paser Nomor 72 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Dengan mempertimbangkan peningkatan penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dan memperhatikan pernyataan resmi World Health Organization (WHO) bahwa COVID-19 sebagai pandemi global, serta pernyataan Presiden Republik Indonesia tentang Penyebaran COVID-19 sebagai Bencana Nasional. Dalam rangka percepatan penanganan corona virus Disease 2019 (COVID-19) diperlukan langkah cepat, tepat, fokus, terpadu dan sinergi antar perangkat daerah. Selain itu, untuk melaksanakan ketentuan Pasal 160 ayat (4) dan ayat (6) Permendagri No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No.21 Tahun 2011, pergeseran anggaran dilakukan dengan cara mengubah Peraturan Bupati tentang Penjabaran APBD sebagai dasar pelaksanaan untuk selanjutnya dianggarkan dalam rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No.4 Tahun 1984; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; Permendagri No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.21 Tahun 2011; PMK No.19/PMK.07/2020; Permendagri No.20 Tahun 2020; Perda Paser No.13 Tahun 2019; Perbup Paser No.72 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan Perbup Paser No.46 Tahun 2020; Inpres No.4 Tahun 2020; KMK No.06/KM.07/2020; KMK No.HK.01.07/Menkes/215/2020.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang perubahan postur APBD Pemerintah Kabupaten Paser Tahun Anggaran 2020.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Maret 2020.
Peraturan Bupati Paser Nomor 46 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor Peraturan Bupati Paser Nomor 72 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
6 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 52 Tahun 2020
BENCANA COVID 19-KHUSUS-PENERIMAAN SUMBANGAN PIHAK KETIGA-PENGELOLAAN-PETUNJUK TEKNIS
2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 52, BD.2020/No.53
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Penerimaan Sumbangan dari Pihak Ketiga Khusus Bencana Corona Virus Disease 2019
ABSTRAK:
Dalam rangka optimalisasi penanganan Covid 19 telah ditetapkan Petunjuk
Teknis Pengelolaan Penerimaan Sumbangan Dari Pihak Ketiga Khusus Bencana Covid 19 dengan Pergub Kaltim No.29 Tahun 2020, namun sudah tidak sesuai dengan kondisi saat ini sehingga perlu diganti dengan menetapkan Pergub tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Penerimaan Sumbangan Dari Pihak Ketiga Khusus Bencana Covid 19
Dasar Hukum: UUD NRI Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.25 Tahun 1956; UU No.23 Tahun 2014; PP No.12 Tahun 2019; Permendagri No.13 Tahun 2006; Permendagri No.20 Tahun 2020; Perda kaltim No.13 Tahun 2008
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Penerimaan Sumbangan Dari Pihak Ketiga Khusus Bencana Covid 19 dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang: Penatausahaan; Pelaporan dan Pertanggunjawaban; Pengawasan; Ketentuan Peralihan
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Agustus 2020.
Peraturan yang Dicabut: Pergub No.29 Tahun 2020
10 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Rawas Nomor 52 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol
Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian
Corona Virus Disease 2019 di Kabupaten Musi Rawas
Tahun 2020
ABSTRAK:
Dalam rangka melaksanakan Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 dan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Peraturan Kepala Daerah dalam rangka Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019, perlu menetapkan Peraturan Bupati Musi Rawas tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 di Kabupaten Musi Rawas
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah dengan UU No. 9 tAHUN 2015; UU No. 6 Tahun 2018; Peraturan Presiden No. 82 Tahun 2020; Instruksi Presiden No. 6 Tahun 2020; Instruksi MENDAGRI No. 4 Tahun 2020
Dalam Peraturan Bupati ini diatur mengenai Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 di Kabupaten Musi Rawas Tahun 2020. Diatur juga mengenai Ruang Lingkup dan Tata Pelaksanaan, Monitoring dan Evaluasi, Sanksi, Metode Sosialisasi dan Partisipasi serta Sumber Pendanaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Agustus 2020.
8 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bintan Nomor 52 Tahun 2020
PERBUP Kab. Bintan No. 10 Tahun 2023 tentang Pencabutan Peraturan Bupati Nomor 52 Tahun 2020 Tentang Penerapan Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati
Nomor 52 Tahun 2020 tentang Penerapan Protokol Kesehatan
dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019
(Berita Daerah Kabupaten Bintan Tahun 2020 Nomor 53)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 3
Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 52
Tahun 2020 tentang Penerapan Protokol Kesehatan dalam
Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Berita
Daerah Kabupaten Bintan Tahun 2022 Nomor 3) dan Naskah
Dinas yang mengatur Pembatasan Kegiatan Masyarakat dalam
rangka Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
PENCEGAHAN DAN PENANGAN COVID - 19 - penerapan protokol
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 52, BD.2020/No.53
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENERAPAN PROTOKOL KESEHATAN DALAM PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN CORONA VIRUS DISEASE 2019
ABSTRAK:
Bahwa untuk memutus mata rantai penularan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) perlu dilakukan upaya pencegahan di berbagai aspek kehidupan yang melibatkan peran serta masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan, bahwa dengan semakin meningkatnya jumlah kasus penderita Corona Virus Disease 2019 perlu dilakukan peningkatan terhadap penegakan protokol kesehatan, bahwa dalam rangka melaksanakan Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 dan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Peraturan Kepala Daerah dalam Rangka Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019
UU No. 12 Tahun 1956; UU No.4 Tahun 1984; UU No.24 Tahun 2007; UU No.36 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014; UU No.9 Tahun 2015; UU No.6 Tahun 2018; Inpres No.6 Tahun 2020; InMendagri No.4 Tahun 2020
Pelaksanaan, Moniotoring dan Evaluasi, Sanksi Administratif, Tata Cara Perencanan Sanksi, Sosialisasi dan Pertisipasi, Pendanaan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 September 2020.
11 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pohuwato Nomor 52 Tahun 2020
penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian corona virus sebagai upaya pencegahan dan pengendalian corona virus disease 2019 (covid-19) di wilayah kabupaten pohuwato
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 52, BD.2020/No. 52
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Wilayah Kabupaten Pohuwato
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk dalam rangka melaksanakan Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 dan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2020.
Dasar Hukum Peraturan Wali Kota Gorontalo ini adalah UU No.4 Tahun 1984; UU No.38 Tahun 2000; UU No.6 Tahun 2003; UU No.36 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; UU No.6 Tahun 2018; PP No.40 Tahun 1991; PP No.40 Tahun 2012; PP No.12 Tahun 2017; PP No.33 Tahun 2018; PP No.88 Tahun 2019; Perpres No.82 Tahun 2020; Instruksi Presiden No.6 Tahun 2020; Permendagri No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.120 Tahun 2018; Instruksi MendagriNo.80 Tahun 2015; Instruksi Mendagri No.4 Tahun 2020; Perda No.8 Tahun 2016; Perbup Pohuwato No.51 Tahun 2016; Perbup Pohuwato No.44 Tahun 2020; Perbub Pohuwato No.45 Tahun 2020 .
Dalam Peraturan ini diatur tentang Penerapan Disiplin Dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan Dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Di Wilayah Kabupaten Pohuwato termasuk didalamnya mengatur tentang Ruang Lingkup, Pelaksanaan,Monitoring Dan Evaluasi, Sanksi, Sosialisasi dan Partisipasi, Pendanaa, Ketentuan Peralihan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Agustus 2020.
Terdiri dari 11 halaman dengan lampiran
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Singkawang Nomor 52 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standar Biaya Insentif Petugas yang Terlibat Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 di Lingkungan Pemerintah Kota Singkawang
ABSTRAK:
bahwa dalam memberikan motivasi kerja bagi petugas yang terlibat penanganan pandemi Corona Virus Disease 2019 perlu diberikan insentif;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 12 Tahun 2021; Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2016; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2020;
PERBUP Kab. Jepara No. 5 Tahun 2023 tentang Pencabutan Peraturan Bupati Nomor 52 Tahun 2020 tentang Pembatasan Kegiatan Masyarakat dan Penerapan Disiplin Protokol Kesehatan Guna Mencegah Penyebaran Corona Virus Disease 2019
Mencabut :
PERBUP Kab. Jepara No. 26 Tahun 2020 tentang Pembatasan Kegiatan Masyarakat Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 52, BD Tahun 2020/ No. 52
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembatasan Kegiatan Masyarakat dan Penerapan Disiplin Protokol Kesehatan Guna Mencegah Penyebaran Corona Virus Disease 2019
ABSTRAK:
Dalam rangka memutus mata rantai penularan dan penyebaran Covid 19. Berdasarkan Inspres No 6 Tahun 2020, maka diperlukan adanya pembatasan kegiatan masyarakat.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : UU No 13 tahun 1950; UU NO 4 tahun 1984; UU No 24 tahun 2007; UU No 36 Tahun 2009; UU No 23 tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015; UU No 6 tahun 2018; UU No 24 tahun 2019; PP No 40 tahun 1991; PP No 88 Tahun 2019; Permenkes No 82 Tahun 2014; Permendagri No 20 Tahun 2020.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Pelaksanaan, Protokol Kesehatan, Penanganan Saat penemuan kasus Covid 19; Sanksi; Koordinasi dan Pengawasan; Monitoring dan evaluasi; Sosialisasi dan Partisipasi dan pendanaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 September 2020.
Perbup Jepara No 26 tahun 2020 dicabut dan dinyatakan tidka berlaku
74 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunungkidul Nomor 52 Tahun 2021
Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 8 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Penggantian Biaya Pelayanan Pasien Pada Masa Tanggap Darurat Bencana Corona Virus Disease 2019 di Fasilitasi Kesehat
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Penggantian Biaya Pelayanan Pasien Pada Masa Tanggap Darurat Bencana Coronavirus Disease 2019 Di Fasilitas Kesehatan
ABSTRAK:
Bahwa untuk menanggulangi dan mengendalikan penyakit infeksi Coronavirus Disease 2019 dilaksanakan penanganan pasien pada fasilitas kesehatan; b. bahwa petunjuk teknis penggantian biaya pelayanan pasien pada masa tanggap darurat bencana coronavirus disease 2019 di fasilitas kesehatan telah ditetapkan dengan Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 8 Tahun 2021 Tentang Petunjuk Teknis Penggantian Biaya Pelayanan Pasien Pada Masa Tanggap Darurat Bencana Corona Virus Disease 2019 di Fasilitas Kesehatan; c. bahwa berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan maka Peraturan Bupati sebagaimana dimaksud dalam huruf b perlu dicabut dan diganti.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 82 Tahun 2014, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 59 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 6 Tahun 2016.
Materi pokok : Tata Cara Pengajuan Klaim, Verifikasi Pengajuan Klaim, Tarif.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 September 2021.
Mencabut Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 8 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Penggantian Biaya Pelayanan Pasien Pada Masa Tanggap Darurat Bencana Corona Virus Disease 2019 di Fasilitasi Kesehatan.
Jumlah Halaman : 8 HLM; Lampiran : 8 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat