Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magelang Nomor 42 Tahun 2020

Pemberian Stimulus Ekonomi Kepada Pelaku Usaha Dalam Rangka Penanganan dampak Ekonomi Akibat Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Penerima Stimulus Ekonomi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (2) harus memenuhi kriteria sebagai berikut: a. terdaftar sebagai penduduk Daerah dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk atau Kartu Keluarga dan berdomilisi di Daerah; b. bukan Pejabat Negara, Aparatur Sipil Negara, TNI/POLRI, Pegawai Badan Usaha Milik Negara/Badan Usaha Milik Daerah, Kepala Desa atau Perangkat Desa; c. terdampak Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) sehingga mengalami kesulitan berusaha dan rentan terhadap resiko ekonomi; d. bidang usahanya meliputi: 1. perdagangan; 2. perindustrian; 3. pertanian; 4. peternakan; 5. perikanan; 6. pariwisata; 7. transportasi; 8. kebudayaan; dan 9. jasa. e. usaha sudah berjalan paling singkat 1 (satu) tahun pada tanggal 1 Oktober 2020 dibuktikan dengan foto kopi izin usaha atau Surat Keterangan Usaha dari Kepala Desa/Lurah; f. untuk penerima bantuan berupa kelompok telah mendapatkan pengesahan atau penetapan kelompok dari Perangkat Daerah Pembina; dan g. untuk anggota kelompok yang telah mengajukan bantuan stimulus ekonomi, tidak dapat mengajukan kembali secara perorangan.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magelang Nomor 42 Tahun 2020 tentang Pemberian Stimulus Ekonomi Kepada Pelaku Usaha Dalam Rangka Penanganan dampak Ekonomi Akibat Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Magelang
Nomor
42
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Mungkid
Tanggal Penetapan
01 Januari 2020
Tanggal Pengundangan
01 Januari 2020
Tanggal Berlaku
01 Januari 2020
Sumber
BD Kabupaten Magelang Tahun 2020 No. 42
Subjek
APBD - PERLINDUNGAN USAHA, PERUSAHAAN, BADAN USAHA, PERDAGANGAN - PEREKONOMIAN - COVID-19 / CORONA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Magelang
Bidang
Halaman ini telah diakses 331 kali

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :
  1. PERBUP Kab. Magelang No. 52 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 42 tahun 2020 Tentang Pemberian Stimulus Ekonomi Kepada pelaku Usaha Dalam rangka Penanganan Dampak EKonomi AKibat Corona Virus Disease-19 (Covid-19) yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan