keuangan desa - administrasi - penatausahaan - pedoman
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, BD.2022/09
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 12 Tahun 2020 tentang Pedoman Penatausahaan Administrasi Keuangan Desa
ABSTRAK:
Rangka optimalisasi Asas Pengelolaan Keuangan Desa yang transparan, akuntabel, partisipatif, serta dilakukan dengan tertib dan disiplin anggaran sesuai dengan Pasal 2 Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa dan berdasarkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri No. 910/1867/SJ Tanggal 17 April 2017 tentang Implementasi Transaksi Non Tunai pada Pemerintah Kabupaten/Kota serta Surat Edaran Menteri Dalam Negeri No. 910/14005/SJ Tanggal 13 Desember 2019 tentang Akselerasi Implementasi Transaksi Non Tunai 2 dalam rangka Elektronikasi Transaksi Pemerintah Daerah. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati No. 12 Tahun 2020 tentang Pedoman Penatausahaan Administrasi Keuangan Desa.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 27 Tahun 1959 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 8 Tahun 1965; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 6 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020; Permendagri No. 20 Tahun 2018; Perbup Kutai Kartanegara No. 12 Tahun 2020
Beberapa ketentuan dalam Perbup Kutai Kartanegara Nomor 12 Tahun 2020 yang diubah adalah sebagai berikut: Pasal 23 ayat (7), ayat (8), dan ayat (9) huruf c; Pasal 28; serta Pasal 30 ayat (2) untuk lampiran huruf c dan huruf h. Selain itu terdapat ketentuan yang ditambahkan, yaitu: Pasal 23 ayat (8a) dan Bagian Ketiga Pasal 26B.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Februari 2022.
Peraturan ini mengubah Peraturan Bupati Kutai Kartanegara Nomor 12 Tahun 2020 tentang Pedoman Penatausahaan Administrasi Keuangan Desa.
42 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rote Ndao Nomor 9 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, Berita Daerah Kabupaten Rote Ndao Tahun 2022 Nomor 009
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tugas Pokok dan Fungsi Jabatan Struktural Inspektorat Kabupaten Rote Ndao
ABSTRAK:
a. Bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi Pada lnstansi Pemerintah Untuk Penyederhanaan Birokrasi, maka perlu melakukan penyesuaian terhadap tugas pokok dan fungsi Inspektorat Kabupaten Rote Ndao; b. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tugas Pokok dan Fungsi Jabatan Struktural Inspektorat Kabupaten Rote Ndao.
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 107 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Rote Ndao Nomor 3 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Rote Ndao Nomor 3 Tahun 2020.
Peraturan tersebut mengatur mengenai Bab 1. Ketentuan Umum; Bab 2. Inspektorat; Bab 3. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Maret 2022.
Peraturan Bupati Rote Ndao Nomor 24 Tahun 2021 tentang Tugas Pokok dan Fungsi Jabatan Struktural Inspektorat Kabupaten Rote Ndao dicabut
11 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buleleng Nomor 9 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, BERITA DAERAH KABUPATÈN BULELENG TAHUN 2022 NOMOR 9
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang RENCANA PEMBANGUNAN DAERAH KABUPATEN BULELENG TAHUN 2023-2026
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka menjamin keterkaitan dan konsistensi antara perencanaan, penganggaran, dan pelaksanaan pembangunan serta guna memberi pedoman dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2023, Rencana Strategis Perangkat Daerah Tahun 2023-2026, maka perlu menyusun Rencana Pembangunan Daerah Kabupaten Buleleng Tahun 2023-2026;
b. bahwa dalam rangka melaksanakan amanat Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2021 tentang Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah Bagi Daerah Dengan Masa Jabatan Kepala Daerah Berakhir Pada Tahun 2022 dipandang perlu menetapkan Peraturan Bupati;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Pembangunan Daerah Kabupaten Buleleng Tahun 2023-2026;
1.Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
2. Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
3.Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
6. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
7.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
10. Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2019
11. Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 3 Tahun 2019
12.Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2005
13.Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2013
1. KETENTUAN UMUM; 2. SISTEMATIKA RENCANA PEMBANGUNAN DAERAH TAHUN 2023-2026; 3. KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Maret 2022.
PERATURAN BUPATI BULELENG NOMOR 9 TAHUN 2022
317 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ciamis Nomor 9 Tahun 2022
kode - etik - pegawai - bagian - pengadaan - barang - jasa - sekretariat - daerah - kabupaten - ciamis
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, BD 2022/9
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kode Etik Pegawai Bagian Pengadaan Barang/Jasa
Sekretariat Daerah Kabupaten Ciamis
ABSTRAK:
bahwa Kode Etik Pegawai Bagian Pengadaan Barang/jasa sekretariat daerah kabupaten ciamis telah ditetapkan dengan peraturan bupati ciamis no 53 tahun 2019, sehubungan dengan adanya perubahan regulasi dan substansi materi, maka peraturan bupati ciamis sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu ditinjau dan di sesuaikan kembali yang ditetapakn dengan pereaturan bupati.
UU Nomor 14 Tahun 1950, UU Nomor 28 Tahun 1999, UU Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No 15 Tahun 2019, UU Nomor 5 Tahun 2014, UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan peraturan pemerintah No 72 tahun 2019, Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan peraturan presiden No 12 tahun 2021, Peraturan memnteri dalam negeri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018, Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 10 Tahun 2021, Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 3 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 8 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 1 Tahun 2020, Peraturan Bupati Nomor 50 Tahun 2017, Peraturan Bupati Ciamis Nomor 64 Tahun 2021, Peraturan Bupati Ciamis Nomor 65 Tahun 2021.
Maksud Kode Etik adalah untuk menerapkan budaya etis dalam penyelenggaraan Pengadaan Barang/Jasa dan Tujuan Kode Etik adalah terwujudnya perilaku pegawai Bagian PBJ yang terhindar dari segala pertentangan kepentingan (conflict of interest) dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya dengan penuh rasa tanggung jawab berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku, Dalam melaksanakan penyelenggaraaan Pengadaan
Barang/Jasa, Pegawai Bagian PBJ sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (2), wajib menjunjung nilai dasar, prinsip, dan etika. Dalam rangka pengawasan pelaksanaan kode etik
pegawai Bagian PBJ dibentuk Majelis Pertimbangan kode etik.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Februari 2022.
14 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Natuna Nomor 9 Tahun 2022
Kesehatan - Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah - Struktur Organisasi
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, Berita Daerah Kabupaten Natuna Tahun 2022 Nomor 94
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Unit Pelaksana Teknis Daerah Instalasi Farmasi Pada DInas Kesehatan Kabupaten Natuna
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 8 ayat (1) Peraturan Daerah Kabupaten Natuna Nomor 16 Tahun 2021, maka perlu menetapkan PERBUP
Dasar hukum PERBUP ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 53 Th. 1999 std terakhir dengan UU No. 34 Th. 2008; UU No. 36 Th. 2009; UU No. 23 Th. 2014 std terakhir dengan UU No. 9 Th. 2015; UU No. 11 Th. 2020; PP No. 18 Th. 2016 stdd PP No. 72 Th. 2019; Permenkes No. 3 Th. 2015; Permendagri No. 12 Th. 2017; Perda Kab. Natuna No. 16 Th. 2021
PERBUP ini mengatur mengenai pembentukan dan kedudukan UPTD; tugas, fungsi dan susunan organisasi UPTD Instalasi Farmasi; tugas pokok, fungsi, dan uraian tugas kepala instalasi farmasi, kepala subbagian tata usaha serta tugas pokok jabatan fungsional; tata kerja; serta pembiayaan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2022.
PERBUP ini mencabut dan menyatakan tidak berlaku lagi Peraturan Bupati Natuna Nomor 4 Tahun 2020
11 hal.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Yahukimo Nomor 9 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Retribusi Pelayanan Persampahan / Kebersihan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menciptakan suasana indah, nyaman dan Lingkungan yang sehat perlu adanya penataan terhadap pembuangan sampah, baik sampah organik maupaun sampah non organik yang menjadi permasalahan daerah sehingga pengelolaanya perlu dilakukan secara komprehensip dan terpadu dari hulu ke hilir agar memberikan mamfaat secara ekonomi, sehat bagi magi masyarakat dan aman bagi lingkungan serta dapat merubah perilaku masyarakat membuang sampah ke tempat pembuangan sampah yang sudah disediakan oleh Pemerintah daerah serta untuk menindaklanjuti amanat Pasal 155 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, serta untuk menjalankan Peraturan Daerah Kabupaten Yahukimo Nomor 2 Tahun 2018 tentang Pajak dan Retribusi Daerah Pasal 6 maka tarif retribusi pelayanan Persampahan dan Kebersihan merupakan target Utama dalam kebersihan kota Dekai
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang - Undang Nomor 12 Tahun 1969; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001; Undang-undang nomor 26 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 18 tahun 2008; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang- undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Yahukimo Nomor 04 Tahun 2016; dan Peraturan Daerah Kabupaten Yahukimo Nomor 02 Tahun 2018.
pada Peraturan Bupati ini diatur tentang Retribusi Pelayanan Persampahan / Kebersihan pada daerah Kabupaten Yahukimo. Subjek Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan adalah orang pribadi atau badan yang menggunakan/menikmati jasa pelayanan persampahan / kebersihan yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah. Struktur dan besarnya tarif Retribusi Pelayanan persampahan dan kebersihan tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini. Dalam hal Wajib Retribusi tertentu tidak membayar tepat pada waktunya atau kurang membayar, dikenakan sanksi administratif berupa bunga sebesar 2% (dua persen) setiap bulan dari Retribusi yang terutang yang tidak atau kurang dibayar dan ditagih dengan menggunakan STRD. Pembayaran Retribusi harus dilakukan secara tunai/lunas. Dalam hal pembayaran dilakukan di tempat lain yang ditunjuk, maka hasil penerimaan Daerah dari retribusi tersebut harus disetor ke Kas Umum Daerah selambat-lambatnya 1 x 24 jam.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Maret 2022.
9 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tapin Nomor 9 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Harga Satuan Pemerintah Kabupaten Tapin Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 51 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Perlu menetapkan Peraturan Bupati Tapin tentang Standar Harga Satuan Pemerintah Kabupaten Tapin Tahun Anggaran 2023
Dasar Hukum: Undang - Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang - Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 83/PMK.02/2022; Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 05 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 01 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 09 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 05 Tahun 2022.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Standar Harga Satuan Pemerintah Kabupaten Tapin Tahun Anggaran 2023 dengan sistematika : Ketentuan Umum; Standar Harga Satuan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juni 2022.
9 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sleman Nomor 9 Tahun 2022
PendidikanBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana
Status Peraturan
Diubah sebagian dengan
PERBUP Kab. Sleman No. 64 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 9 Tahun 2022 tentang Bantuan Pembiayaan Personal Pendidikan Anak Usia Dini bagi Keluarga
Miskin
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Bantuan Pembiayaan Personal
Pendidikan Anak Usia Dini bagi Keluarga Miskin
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 1
angka 4 dan Pasal 3 ayat (1) Peraturan Pemerintah
Nomor 48 Tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan,
maka salah satu upaya pemerintah daerah yaitu dengan
memberikan kesempatan kepada masyarakat miskin
untuk memperoleh layanan pendidikan yang
dilaksanakan melalui bantuan pembiayaan personal
pendidikan anak usia dini; bahwa untuk tertib administrasi dan kelancaran
pelaksanaan pemberian bantuan pembiayaan personal
pendidikan anak usia dini perlu adanya pedoman dalam
penyelenggaraannya
Dasar hukum peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 11 Tahun 2020, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008.
Materi Pokok: Penerimaan bantuanpembiayaan personal pendidikan, pemanfaatan bantuan, prosedur dan pertanggungjawaban, sumber dana, pembinaan dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Maret 2022.
Jumlah halaman: 7 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 9 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2022
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2022 tentang Pemberian Tunjungan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2022, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Teknis Pemberian Tunjungan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun 2022;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 15 Tahun 2019; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 16 Tahun 2022; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Perda Kabupaten Tanjung Jabung Timur No. 6 Tahun 2019; Perda Kabupaten Tanjung Jabung Timur No. 4 Tahun 2021; Perbup Tanjung Jabung Timur No. 66 Tahun 2021.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2022 dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas, Pembayaran, Pendanaan dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 April 2022.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Tanjung
Jabung Timur Nomor 7 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Pemberian
Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara yang
Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten
Tanjung Jabung Timur (Berita Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur
Tahun 2021 Nomor 7), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
9
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bone Nomor 9 Tahun 2022
MEKANISME, PERINGKAT, ARAHAN PELESTARIAN DAN PENGELOLAAN CAGAR BUDAYA
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, BERITA DAERAH KABUPATEN BONE TAHUN 2022 NOMOR 9
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang MEKANISME, PERINGKAT,ARAHAN PELESTARIAN DAN PENGELOLAAN CAGAR BUDAYA
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 ayat (5), Pasal 20 ayat (2), Pasal 21 ayat (3), Pasal 32 ayat (3),
Pasal 40 ayat (4) , Pasal 49 ayat (2) , dan Pasal 50 ayat (8), perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Mekanisme
Peringkat,Arahan Pelestarian dan Pengelolaan Cagar
Budaya;
1. Undang - Undang Nomor 29 tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah -Daerah Tingkat II di Sulawesi ( LembaranNegara Republik Indonesia Nomor 74 , Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822 );
2. Undang - Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 134 , Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4247) sebagaimana telah diubah dengan Undang - Undang Nomor 11 Tahun 2020 Nomor 245 , Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
3. Undang - Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang
Penataan Ruang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor4725 ) sebagaimana telah diubah dengan Undang - Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020
Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6573);
4. Undang - Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 11, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4966 ) sebagaimana telah diubah dengan Undang - Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020
Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6573);
5. Undang - Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Norrior 5168 );
6. Undang - Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang - undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234 ) sebagaimana telah diubah dengan Undang - Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang - Undang Nomor
12 tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang - Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398 );
7. Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 224, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terkhir dengan Undang - Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
8. Undang - Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang
Pemajuan Kebudayan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6055 );
9. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 1995 tentang Pemeliharaan dan Pemanfaatan Benda
Cagar Budaya di Museum ( Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1995 Nomor 35 ,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3599);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005
tentang Peraturan Pelaksanaan Undang - Undang
Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung (
Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor 83 , Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4532);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan Dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 73 , Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6041);
12. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor
2 Tahun 2014 tentang Pelestarian dan Pengelolaan Cagar Budaya (Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2014 Nomor 2, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 27 5);
13. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor
2 Tahun 2014 tentang Pelestarian dan Pengelolaan Cagar Budaya ( Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2014 Nomor 2 , Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor
275 )
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III RUANG LINGKUP
BAB IV KELEMBAGAAN
BAB V PERIZINAN
BAB VI KETENTUANPENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Februari 2022.
PERATURAN BUPATI BONE NOMOR 8 TAHUN 2022 TENTANG MEKANISME, PERINGKAT, ARAHAN PELESTARIAN DAN PENGELOLAAN CAGAR BUDAYA
15
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat