Badan Layanan UmumHonorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaKesehatanStandar/Pedoman
Status Peraturan
Mengubah :
Permenkes No. 68 Tahun 2014 tentang Pedoman Penyusunan Sistem Remunerasi Pegawai Politeknik Kesehatan di Lingkungan Kementerian Kesehatan yang Menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum
Peraturan Menteri Kesehatan tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 68 Tahun 2014 Tentang Pedoman Penyusunan Sistem Remunerasi Pegawai Politeknik Kesehatan Di Lingkungan Kementerian Kesehatan Yang Menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Kesehatan ini mulai berlaku pada tanggal 16 November 2015.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumedang Nomor 70 Tahun 2011
Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 75 Tahun 2017 tentang Standar Operasional Prosedur (SOP) pada Dinas Pelayanan Perizinan Terpadu dan Penanaman Modal Kota Banjarmasin
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standar Operasional Prosedur Administrasi Pemerintahan pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Banjarmasin
ABSTRAK:
Upaya mewujudkan kinerja pelayanan publik dilingkungan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Banjarmasin yang terukur dan dievaluasi keberhasilannya perlu memiliki dan menerapkan prosedur kerja pelayanan yang standar. Standar Operasional Prosedur merupakan pedoman dan acuan yang baku dalam melakukan suatu prosedur pekerjaan sesuai dengan tugas pokok dan fungsi dari masing-rnasing bagian. Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 75 Tahun 2017 tentang Standar Operasional Prosedur pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Banjarmasin sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan keadaan dan tuntutan pelayanan sehingga perlu dilakukan revisi, sehingga perlu membentuk Peraturan Walikota tentang Standar Operasional Prosedur Administrasi Pemerintahan Pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
Dasar Hukum: UU Nomor 27 Tahun 1959; UU Nomor 25 Tahun 2007; UU Nomor 14 Tahun 2008; UU Nomor 28 Tahun 2009; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 23 Tahun 2014; UU Nomor 30 Tahun 2014; PP Nomor 65 Tahun 2005; PP Nomor 96 Tahun 2012; PP Nomor 18 Tahun 2016; PP Nomor 12 Tahun 2017; Perpres Nomor 76
Tahun 2013; Perpres Nomor 97 Tahun 2014; Permendagri Nomor 24 Tahun 2006; Permendagri Nomor 80 Tahun 2015; PermenPAN RB Nomor 15 Tahun 2014; Permenpar Nomor 18 Tahun 2016; Permendagri Nomor 138 Tahun 2017; Perda Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2009; Perda Nomor 10 Tahun 2013; Perda Nomor 7 Tahun 2016; Perda Nomor 14 Tahun 2017.
Standar Operasional Prosedur pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Banjarmasin memuat: Dasar Hukum; Persyaratan; Mekanisme; dan Waktu Penyelesaian Izin.
Badan dan/atau Pejabat Pelayanan Perizinan Terpadu dan Penanaman Modal (DPMPTSP) Kota Banjarmasin, sebelum menetapkan kcputusan dan/atau tindakan harus memeriksa dokumen dan kelengkapan Adminitrasi Pemerintahan dari pemohon.
Dalam waktu paling lama 7 (tujuh) hari kerja sejak permohonan keputusan dan/atau Tindakan yang diajukan dan telah memenuhi pcrsyaratan, Badan dan/atau Pejabat Pelayanan Perizinan dan Terpadu dan Penanaman Modal (DPMPTSP) Kota Banjarmasin wajib memberitahukan kepada pemohon bahwa permohonan diterima. Prosedur pelayanan perizinan dilakukan dengan membuat bagan atau alur proses, yang menggambarkan langkah operasional alur proses dalam bentuk gambar/simbol bagan/alur Standar Operasional Prosedur
sebagaimana tercantum dalam Larnpiran yang rnerupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Walikota ini.
Penyelenggan memberikan akses untuk partisipasi masyarakat menyampaikan pengaduan atas penyelenggaraan pelayanan yang tidak sesuai dengan Standar Operasional Prosedur, dan Penyelengara berkewajiban menindaklanjutinya.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Desember 2018.
Peraturan ini mencabut Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 75 Tahun 2017 tentang Standar Operasional Prosedur (SOP) pada Dinas Pelayanan Perizinan Terpadu dan Penanaman Modal Kota Banjarmasin.
Penyelesaian pengaduan pelayanan publik (perizinan dan non perizinan) diatur tersendiri dengan Peraturan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Banjarmasin.
168 hlm; Lampiran 159 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 71 Tahun 2017
TATA CARA PENCAIRAN BANTUAN KEUANGAN KEPADA PARTAI POLITIK
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 71, BD.2017/No. 71 Seri E Nomor 54
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pencairan Bantuan Keuangan kepada Partai Politik di Kabupaten Purworejo
ABSTRAK:
bahwa untuk memberikan pedoman dalam
pemberian bantuan keuangan kepada partai pollik,
Pemerintah Kabupaten Purworejo telah menerbitkan
Peraturan Bupati Momor I11 Tahun 2013 tenteng
Tata Cara Percairan Bantuan Keuangan Kepada
Partai Politik di Kabupaten Purworejo;
bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan
Mneteri Dalam Negeri Nomer 6 Tahun 2017 tentang
Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 77 Tahun 2018 bentang Pedoman Tata Cara
Penghitungan Perganggaran dalam APBD dan
Tertib Admindsrasl Pengajuan Penyaluran, dan
Laporan Pertanggungasaban Penggunaan Bantuan
Keuangan Partai polik maka Peraturan Bupati
sebagaimana dimaksud pada huruf a sudah tidak
sesuai lagi sehingga perlu ditinjau kembali dan
disesuaikan dengan menetapkan yang baru; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan b, perlu menetapkan peraturan bupati tentan tata cara pencairan bantuan keuangan kepda partai politi di kabuoaten purworejo;
Pasal 18 ayal (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesa tahun 1945, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomot 77 Tahub 2014
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Tata cara pencairan bantuan keuangan kepada partai politik di Kabupaten Purworejo.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Oktober 2017.
14 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bone Bolango Nomor 71 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Belanja Tidak Terduga
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 48 Ayat (1) Permendagri No. 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Permendagri No. 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah dan dalam rangka percepatan pencegahan penyebaran dan/atau penanganan wabah penyakit menular Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No. 38 Tahun 2000 tentang Pembentukan Provinsi Gorontalo, UU No. 6 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Bone Bolango dan Kabupaten Pohuwato di Provinsi Gorontalo, UU No. 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, UU No. 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, UU No. 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, UU No. 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Ketiga Atas UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, UU No. 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan, PP No. 48 Tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan, PP No. 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan, sebagaimana telah diubah dengan PP No. 66 Tahun 2010, PP No. 108 Tahun 2000 tentang Tatacara Pertanggungjawaban Kepala Daerah, PP No. 20 Tahun 2001 tentang Pembinaan dan, Pengawasan Atas Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, PP No. 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan, PP No. 56 Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah, PP No. 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah, PP No. 39 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Uang Negara/Daerah, PP No. 71 Tahun 2010 tentang
Standar Akuntansi Pemerintah, PP No. 30 Tahun 2011 tentang Pinjaman Daerah, PP No. 17 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Atas Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, PP No. 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Perpu No. 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan/atau dalam rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan, Perda Kab. Bone Bolango Nomor 7 Tahun 2019 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bone Bolango Tahun Anggaran 2020, Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2020 tentang Refocusing Kegiatan, Realokasi Anggaran, serta Pengandaan Barang dan Jasa dalam rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid 19), Permendagri No. 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011, Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2020 tentang Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Lingkungan Pemerintah Daerah.
Dalam peraturan ini diatur tentang Pedoman Pengelolaan Belanja Tidak Terduga termasuk didalamnya mengatur tentang ketentuan umum, maksud, tujuan dan ruang lingkup, kriteria, penganggaran, pelaksanaan, pernyataan tanggap darurat, prosedur pengajuan belanja tidak terduga, pertanggungjawaban dan pelaporan, pengawasan, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2020.
Terdiri dari 29 halaman dengan lampiran.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kayong Utara Nomor 71 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kayong Utara Nomor 34 Tahun 2022 tentang Standar Harga Satuan Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak serta program dan kegiatan yang belum terakomodir di Rencana Kerja Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah Tahun Anggaran 2023 sebagaimana diamanatkan Pasal 5 ayat (1) Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tetang Standar Harga Satuan Regional, perlu dilakukan penyesuaian standar harga satuan yang belum terakomodir dalam Peraturan Bupati Kayong Utara Nomor 34 Tahun 2022 tentang Standar Harga Satuan Tahun Anggaran 2023;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 ; Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 ; Peraturan Bupati Kayong Utara Nomor 34 Tahun 2022;
Ketentuan huruf R, huruf AB, huruf AG, huruf BJ, dan huruf BU sebagaimana tercantum dalam Lampiran I Peraturan Bupati Kayong Utara Nomor 34 Tahun 2022 tentang Standar Harga Satuan Tahun Anggaran 2023 diubah dan ditambahkan huruf BV; Ketentuan tabel 4, tabel 7, tabel 12, tabel 13, dan tabel 14 sebagaimana tercantum dalam Lampiran II Peraturan Bupati Kayong Utara Nomor 34 Tahun 2022 tentang Standar Harga Satuan Tahun Anggaran 2023 diubah; Ketentuan angka 1 dan angka 6 sebagaimana tercantum dalam Lampiran VI Peraturan Bupati Kayong Utara Nomor 34 Tahun 2022 tentang Standar Harga Satuan Tahun Anggaran 2023 diubah dan ditambahkan angka 9
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2022.
4 halaman peraturan dan 61 halaman lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Balangan Nomor 71 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Satuan Harga di Lingkungan Pemerintah Desa Kabupaten Balangan Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pengelolaan keuangan desa dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa, agar dapat
dilaksanakan secara tertib dengan memperhatikan prinsip efektif, efisien, ekonomis, transparan, bertanggungjawab serta memperhatikan asas keadilan,kepatutan sesuai dengan ketentuan perundangundangan perlu menetapkan Standar Harga Satuan di Desa;
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Satuan Harga di Lingkungan Pemerintah Desa Tahun Anggaran 2023;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Satuan Harga di Lingkungan Pemerintah Desa Kabupaten Balangan Tahun Anggaran 2023;
Undang-Undang Nomor 02 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014;Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020; Perturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 70 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020.
PERATURAN BUPATI INI MENERAPKAN TENTANG STANDAR SATUAN HARGA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DESA KABUPATEN BALANGAN TAHUN ANGGARAN 2023, DENGAN SISTEMATIKA, KETENTUAN UMUM; PENETAPAN STANDAR SATUAN HARGA; KETENTUAN KHUSUS DAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Agustus 2022.
67 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kendari Nomor 71 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 71, Berita Daerah Kota Kendari Tahun 2022 Nomor 71
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Walikota Kendari Nomor 45 Tahun 2021 tentang Standar Biaya Umum Lingkup Pemerintah Kota Kendari Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
a. bahwa dengan adanya perubahan dan penambahan pada beberapa kegiatan Satuan Kerja Perangkat Daerah lingkup Pemerintah Kota Kendari, maka perlu mengubah Peraturan Wali Kota Kendari tentang Standar Biaya Umum Lingkup Pemerintah Kota Kendari Tahun Anggaran 2022;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu ditetapkan dengan Peraturan Wali Kota;
22. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang
Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah
(Lemharan Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor
25, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4614);
23. Peraturan Pernerintah Nomor 27 Tahun 20]4 tent.ang
Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 92,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5533) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 28 Tahun 2020 tentang Perubahan atas
Peraturan Pemerintah Nomor 27 tahun 2014 tentang
Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerab (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 142,
Tarnbahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6523);
24. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5887) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Perncrintah Nomor 72 Tahun 2019
tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18
Tahun 2016 tentang Perangkar Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tabun 2019 Nomor 187, Tambaban
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402);
25. Peraturan Pemerintab Nomor 12 Tahun 2017 tentang
Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintab (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2017 Nomor 73, Tambahan Lembara.n Negara Republik
Indonesia Nomor 6041);
26. Peraturan Pemerintah Nornor 18 Tahun 2017 tentang Hak
Keuangan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Daera h (Lembaran Negara Republik Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6757);
19. Peraturan Pemerint.ah Nornor 6 Tahun 1988 tentang
Koordinasi Kegiatan lnstansi Vertikal di Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1988 Nomor 10,
Tambahan Lernbaran Negara Republik Indonesia Nomor
3373);
20. Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 tentang
Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000
Nomor 210, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4028);
21. Peraturan Pernerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana
Perimbangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2005 Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4575);
22. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang
Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah
(Lemharan Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor
25, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4614);
23. Peraturan Pernerintah Nomor 27 Tahun 20]4 tent.ang
Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 92,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5533) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 28 Tahun 2020 tentang Perubahan atas
Peraturan Pemerintah Nomor 27 tahun 2014 tentang
Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerab (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 142,
Tarnbahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6523);
24. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5887) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Perncrintah Nomor 72 Tahun 2019
tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18
Tahun 2016 tentang Perangkar Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tabun 2019 Nomor 187, Tambaban
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402);
25. Peraturan Pemerintab Nomor 12 Tahun 2017 tentang
Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintab (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2017 Nomor 73, Tambahan Lembara.n Negara Republik
Indonesia Nomor 6041);
26. Peraturan Pemerintah Nornor 18 Tahun 2017 tentang Hak
Keuangan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Daera h (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 106, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6057) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pernerintah Nomor 72 Tahun
2019 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor
18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan Administratif
Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor
187, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6402);
27. Peraturan Pemertntah Nomor 2 Tahun 2018 tentang
Standar Pelayanan Minimal (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2018 Nomor 2, Tambahan Lernbaran
Negara Republik Indonesia Nornor 6178);
28. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang
Pedornan Penyusunan Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah tentang Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018
Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6197);
29. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
30. Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang
Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2018 Norn.or 33) sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun
2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 16
Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor
63);
31. Peraturan Presider, Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar
Harga Satuan Regional (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2020 Nomor 57);
32. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2006
tentang Standarisasi Sarana dan Prasarana Kerja
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah dengan
dengan Peraturan Menteri DaJam Negeri Nomor 11 Tahun
2007 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam
i'legeri Nomor 7 Tahun 2006 tentang Standarisasi Sarana
dan Prasarana K1:1ja Pemerintahan Daerah;
33. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 55 Tahun 2008
tentang Tata Cara Penatausahaan dan Penyusunan
Laporan Pertanggungjawaban Bendahara serta
Penyampaiannya;
34. Peraturan Menteri Dalarn Negeri Nomor 20 Tahun 2009
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Dana Alokasi tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negerl
Nomor 20 Tahun 2009 tentang Pedoman Pengelolaan
Keuangan Dana Alokasi Khusus di Daerah:
35. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 125/PMK.05/2009
tentang Kerja Lembur dan Pemberian Uang Lembur bagi
Pegawai Negeri Sipil;
36. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 97 /PMK.05/2010
tentang Dinas Luar Negeri Bagi Pejabat Negara, Pegawai
Negeri dan Pegawai Tidak Tetap sebagaimana telah diuba.h
dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor
55/PMK.05/2014 tentang Perubahan Kedua atas Peraruran
Menteri Keuangan Nomor 97 /PMK.05/2010 tentang
Perjalanan Dinas Luar Negeri Bagi Pejabat Negara, Pegawai
Negeri dan Pegawai Tidak Tetap;
37. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 113/PMK.05/2012
tentang Perjalanan Dinas Jabatan Dalam Negeri bagi
Pejabat Negara, Pegawai Negeri dan Pegawai Tidak Tetap
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 678);
38. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Betita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan
atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor l57);
39. Peraturan Menteri Dalrun Negeri Nomor 19 Tahun 2016
tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah [Berita
Negara Republik Jndonesia Tahun 2016 Nomor 547);
40. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 72/PMK.05/2016
tentang Uang Makan bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara
(Serita Negara Republik Tndonesia Tahun 2016 Nornor 645);
41. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor
22/PRT/M/2018 tentang Pedoman Pembangunan
Bangunan Gedung Negara;
42. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018
tentang Pedoman Tata Cara Perhitungan, Penganggaran
dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, dan
Tertib Administrasi Pengajuan Penyaluran, dan Laporan
Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan
Partai Politik (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2018 Nornor 630);
43. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 20 Tahun 2019
tentang Tata Cara dan Formulasi Perbitungan Tarif Batas
atas Penumpang Pelayanan Kelas Ekonomi Angkutan
Udara Niaga BerjadwaJ Dalarn Negeri (Berita Negara
Republiklndonesia Tahun 2019 Nomor 347);
44. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor
1781);
45. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021
tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 (Berita Negara
RepubJik Indonesia Tahun 2021 Nomor 926);
46. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 60/PMK,02/2021
tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2022
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 658);
47. Keputusan Menteri Permukiman dan Prasarana Wilayah
Nomor 373/KPTS/2001 tentang Sewa Rumah Negara;
48. Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 5 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota
Kendari (Lembaran Daerah Kota Kendari Tahun 2016
Nomor 5) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 11 Tahun
2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah
Kota Kendari Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan
dan Susunan Perangkat Daerah Kota Kendari (Lembaran
Daerah Kota Kendari Tahun 2020 Nomor 11);
49. Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 1 Tahun 2020
tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
(Lembaran Daerah Kota Kendari Tahun 2020 Nomor 1,
Tambahan Lembaran Daerah Kota Kendari Nomor 27).
Ketentuan Pasal 6 dalam Peraturan Wali Kota Kendari Nomor 45 Tahun 2021 tentang Standar Biaya LJMUM Lingkup Pemerintah Kota Kendari Tahun Anggaran 2022 (Serita Daerah Kota Kendari Tahun 2021 Nomor 45) yang telah beberapa kali diubah pada Pasal 6.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 14 November 2022.
48 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Barat Nomor 71 Tahun 2022
Kepegawaian, Aparatur NegaraStandar/Pedomanpendidikan dan pelatihan
Status Peraturan
Mencabut :
Peraturan Gubemur Nomor 42 Tahun 2012 tentang Pedoman Pemberian ljin Belajar bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat
Peraturan Gubernur Nomor 43 Tahun 2012 tentang Pedoman Pemberian Tugas Belajar bagi PNS di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat
Peraturan Gubernur Nomor 134 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 43 Tahun 2012 tentang Pedoman Pemberian Tugas Belajar bagi PNS di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat
PEDOMAN PENGEMBANGAN KOMPETENSI JALUR PENDIDIKAN MELALUI PEMBERIAN TUGAS BELAJAR BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI KALIMANTAN BARAT
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Pengembangan Kompetensi Jalur Pendidikan Melalui Pemberian Tugas Belajar Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat
ABSTRAK:
Bahwa untuk pengembangan kompetensi Pegawai Negeri Sipil Provinsi Kalimantan Barat dan mengoptimalkan pemanfaatan ilmu pengetahuan dalam pelaksanaan Pendidikan oleh Pegawai Negeri Sipil Provinsi Kalimantan Barat berbasis kompetensi, perlu diatur mekanisme dalam pemberian tugas belajar yang dilakukan secara lebih selektif sesuai dengan kebutuhan organisasi
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik lndoesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tuhun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 38 Tahun 2017; Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 10 Tahun 2018; Peraturan Gubemur Nomor 128 Tahun 2019
BAB I Ketentuan Umum; BAB II Perencanaan Tugas Belajar; BAB III jenis, Jenjang, Program dan Jangka Waktu; BAB IV Persyaratan; BAB V Prosedur dan Tata Cara; BAB VI Kewenangan; BAB VII Hak dan Kewajiban; BAB VIII Pembatalan, Pemberhentian dan Pengakhiran; BAB IX Sanksi; BAB X Monitoring dan Evaluasi; BAB XI Sistem Informasi Tugas Belajar; BAB XII Ketentuan Peralihan; BAB XIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 09 September 2022.
19 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pemalang Nomor 71 Tahun 2017
Peraturan Bupati Pemalang Nomor 54 Tahun 2012 tentang Pedoman Pemberian Tugas Belajar Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lmgkungan Pemermtah Kabupaten Pemalang
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 71, BD Tahun 2017/No.71
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pemberian Tugas Belajar Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang
ABSTRAK:
bahwa Peraturan Bupati Nomor 54 Tahun 2012 tentang Pedoman Pemberian Tugas Belajar bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pem enntah Kabupaten Pemalang sudah tidak sesuai dengan Peraturan Perundang-Undangan sehingga perlu ditinjau kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pemberian Tugas Belajar Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pem enntah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977; Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 1961; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 48 Tahun
2009; Keputusan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 09 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 13 Tahun 2016;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Maksud dan Tujuan
Bab III Ruang Lingkup
Bab IV Perencanaan
Bab V Penyelenggara dan Sumber Pembiayaan
Bab VI Persyaratan
Bab VII Batas Usia
Bab VIII Hak dan Kewajiban
Bab IX Perjanjian Tugas Belajar
Bab X Prosedur Pemberian Tugas Belajar
Bab XI Pemberian, Perpanjangan dan Pembatalan Tugas Belajar
Bab XII Status Jabatan PNS Tugas Belajar
Bab XIII Pengaktifan Kembali
Bab XIV Sanksi
Bab XV Monitoring dan Evaluasi
Bab XVI Ketentuan Peralihan
Bab XVII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2017.
Peraturan Bupati Pemalang Nomor 54 Tahun 2012 tentang Pedoman Pemberian Tugas Belajar Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lmgkungan Pemermtah Kabupaten Pemalang dicabut
46 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat