Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kendari Nomor 71 Tahun 2022

Perubahan Ketiga Atas Peraturan Walikota Kendari Nomor 45 Tahun 2021 tentang Standar Biaya Umum Lingkup Pemerintah Kota Kendari Tahun Anggaran 2022

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Ketentuan Pasal 6 dalam Peraturan Wali Kota Kendari Nomor 45 Tahun 2021 tentang Standar Biaya LJMUM Lingkup Pemerintah Kota Kendari Tahun Anggaran 2022 (Serita Daerah Kota Kendari Tahun 2021 Nomor 45) yang telah beberapa kali diubah pada Pasal 6.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kendari Nomor 71 Tahun 2022 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Walikota Kendari Nomor 45 Tahun 2021 tentang Standar Biaya Umum Lingkup Pemerintah Kota Kendari Tahun Anggaran 2022
T.E.U.
Indonesia, Kota Kendari
Nomor
71
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Kendari
Tanggal Penetapan
14 November 2022
Tanggal Pengundangan
14 November 2022
Tanggal Berlaku
14 November 2022
Sumber
Berita Daerah Kota Kendari Tahun 2022 Nomor 71
Subjek
STANDAR/PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Kendari
Bidang
Halaman ini telah diakses 55 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan